BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakanga
Sumber daya alam
merupakan unsur yang sangat penting dalam kehidupan ini. Karena, tanpa ada
sumber daya alam kita mustahil untuk dapat hidup di dunia ini, misalnya untuk
makan maka kita mengambil makanan tersebut dari alam,untuk membangun rumah kita
menggunakan kayu,kayu tersebut juga berasal dari sumber daya alam dan masih banyak
yang lainnya. Pokoknya semua kegiatan di bumi ini pasti tidak terlepas dari
sumber daya alam. Di Indonesia ini terdapat berbagai macam sumber daya alam
yang melimpah, namun kita sepertinya tidak memanfaatkan sumber daya alam
tersebut dengan baik dan juga tidak bijaksana dalam menggunakannya. Mengingat
begitu pentingnya manfaat sumber daya alam ter sebut maka kita seharusnya
melakukan konservasi atau melestarikan sumber daya alam tersebut untuk
kelangsungan hidup kita.
|
1
|
|
|
Nilai
guna atau manfaat suatu sumberdaya tergantung pada berbagai konteks ekonomi,
politik, dan budaya. Mari kita pahami bagaimana sumberdaya ada/muncul,
digunakan/dimanfaatkan, bahkan diperebutkan pada akhirnya. Cara pandang
manusia terhadap sumberdaya alam sangat mempengaruhi kesadaran lingkungan dan
cara kelola umberdaya alam yang dilakukannya. Kesadaran lingkungan merupakan
suatu proses mental yang membentuk pengertian tertentu atas sumberdaya alam dan
lingkungan sekitar kita. Setidaknya ada lima faktor yang mempengaruhi penggunaan
sumberdaya alam oleh manusia. Kelima faktor tersebut adalah kondisi atau latar
belakang budaya, cara pandang terhadap sumberdaya alam, kondisi sosial,
kelangkaan, serta faktor ekonomi dan teknologi.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
A. Pengertian konservasi Sumber
daya Alam
Ditinjau dari bahasa,
konservasi berasal dari kata conservation, dengan pokok kata to conserve (Bhs
inggris) yang artinya menjaga agar bermanfaat, tidak punah/lenyap atau
merugikan. Sedangkan sumber dalam alam sendiri merupakan salah satu unsur dari
lingkungan hidup yang terdiri dari sumber daya alam hayati dan sumber daya alam
non hayati, serta seluruh gejala keunikan alam, semua ini merupakan unsur
pembentuk lingkungan hidup yang kehadirannya tidak dapat dipisahkan satu dengan
yang lainnya.
Sedangkan
menurut ilmu lingkungan, Konservasi adalah :
1.
Upaya efisiensi dari penggunaan energi, produksi, transmisi,
atau distribusi yang berakibat pada pengurangan konsumsi energi di lain pihak
menyediakan jasa yang sama tingkatannya.
2.
Upaya perlindungan dan pengelolaan yang hati-hati terhadap
lingkungan dan sumber daya alam (fisik) Pengelolaan terhadap kuantitas tertentu
yang stabil sepanjang reaksi kiamia atau transformasi fisik.
3.
Upaya suaka dan perlindungan jangka panjang terhadap lingkungan.
4.
Suatu keyakinan bahwa habitat alami dari suatu wilayah dapat
dikelola, sementara keaneka-ragaman genetik dari spesies dapat berlangsung
dengan mempertahankan lingkungan alaminya.
|
2
|
Dari
sedikit uraian tersebut diatas, maka konservasi sumber daya alam dapat
diartikan sebagai pengelolaan sumber daya alam yang dapat menjamin
pemanfaatannya secara bijaksana dan menjamin kesinambungan persediaannya dengan
tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragamannya.
|
3
|
Pengertian
konservasi sumber daya alam dapat mengandung tiga aspek, yaitu :
1.
Perlindungan sistem penyangga kehidupan.
Sistem
penyangga kehidupan merupakan satu proses alami dari berbagai unsur hayati dan
non hayati yang menjamin kelangsungan kehidupan makhluk. Perlindungan sistem
penyangga kehidupan ditujukan bagi terpeliharanya proses ekologis yang
menunjang kelangsungan kehidupan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
dan mutu kehidupan manusia. Untuk mewujudkan tujuan tersebut Pemerintah
menetapkan :
1.
Wilayah tertentu sebagai wilayah perlindungan sistem penyangga
kehidupan.
2.
Pola dasar pembinaan wilayah perlindungan sistem penyangga
kehidupan.
3.
Pengaturan cara pemanfaatan wilayah pelindungan sistem penyangga
kehidupan.
4.
Pengawetan dan pemeliharaan keanekaragaman, jenis baik flora dan
fauna beserta ekosistemnya. Pengawetan jenis tumbuhan dan satwa bertujuan
untuk :
1.
Menghindarkan jenis tumbuhan dan satwa dari bahaya kepunahan.
2.
Menjaga kemurnian genetik dan keanekaragaman jenis tumbuhan dan
satwa.
3.
Memelihara keseimbangan dan kemantapan ekosistem yang ada
agar dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan manusia secara berkelanjutan.
4.
|
4
|
Pemanfaatan
secara lestari bagi terjaminnya sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Pemanfaatan
secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dilakukan melalui
kegiatan :
1.
Pemanfaatan kondisi lingkungan kawasan pelestarian alam.
2.
Pemanfaatan jenis tumbuhan dan satwa liar.
1.
B. Jenis-jenis sumber daya alam
Berdasarkan
kemungkinan pemulihannya, ada 2 macam sumber daya alam, yaitu :
1.
Renevable, sumber daya alam yang dapat dipulihkan/ diperbaharui,
yaitu sumber daya alam yang dapat dipakai kembali setelah diadakan beberapa
proses. Contoh : air, pohon, hewan dan lain-lain.
2.
Anrenevable, yaitu sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui/
dipulihkan apabila dipakai terus menerus akan habis dan tidaka dapat
diperbarui.
Contoh : minyak bumi, batubara, Emas dan lain-lain.
Contoh : minyak bumi, batubara, Emas dan lain-lain.
Berdasarkan kegunaanatau
penggunaannya, ada 2 macam sumber daya alam, yaitu :
1.
Sumber daya alam penghasil bahan baku adalah sumber daya alam
yang dapat digunakan untuk menghasilkan benda atau barang lain sehingga nilai
gunanya akan menjadi lebih tinggi. Contoh : hasil hutan, barang tambang, hasil
pertanian, dan lain-lain.
2.
|
5
|
Sumber daya alam
penghasil energi adalah sumber daya alam yang dapat menghasilkan atau
memproduksi energi demi kepentingan umat manusia di muka bumi. Contoh : ombak,
panas bumi, arus air sungai, sinar matahari, minyak bumi, gas bumi, dan lain
sebagainya.
Berdasarkan jenisnya,
sumber daya alam di bagi kedalam 2 macam jenis, yaitu :
1.
Sumber daya alam hayati/biotik adalah sumber daya alam yang
berasal dari makhluk hidup. Contoh : tumbuhan, hewan, mikro organisme, dan
lain-lain.
2.
Sumber daya alam non hayati/abiotik adalah sumber daya alam yang
berasal dari benda mati. Contoh : bahan tambang, air, udara, batuan, dan
lain-lain.
Berdasarkan
pemanfaatannya, sumber daya alam di bagi menjadi 5 macam, yaitu :
1.
Sumber daya alam materi, yang di manfaatkan adalah materi sumber
daya alam tersebut. Contoh: bahan galian yang digunakan untuk pemenuhan
kebutuhan.
2.
Sumberdaya alam hayati adalah sumber daya yang memanfatkan
makhluk hidup meliputi hewan dan tumbuhan.
3.
Sumber daya alam energi yang dimanfaatkan adalah energi yang
tekandung dalam sumber daya alam tersebut. Contoh: bahan bakar minyak.
4.
Sumber daya alam ruang merupakan pemanfaatan ruang atau tempat
yang diperlukan manusia dalam hidupnya.
5.
|
6
|
Sumber daya alam waktu:
Sumber Daya Alam yang pemanfaatannya tergantung waktu. Contoh: Sawah tadah
hujan hanya dapat difungsikan saat musim penghujan
Sumber
daya alam berdasarkan nilai ekonomis atau nilai kegunaannya dibagi menjadi 3
macam, yaitu :
1.
Sumber Daya Alam Ekonomis Tinggi merupakan sumber daya alam yang
dalam mendapatkannya memerlukan biaya yang tinggi. Contoh : mineral dan logam
mulia seperti emas, perak, intan.
2.
Sumber Daya Alam Ekonomis Rendah merupakan sumber daya alam yang
dalam mendapatkannya memerlukan biaya yang relatif murah. Contoh: Pasir, Batu.
3.
Sumber Daya Alam nonEkonomis merupakan sumber daya alam yang
dalam mendapatkannya tidak memerlukan biaya. Contoh : Udara, Sinar dan Panas
Matahari
Sumber daya alam
berdasarkan bentuknya dapat dikelompokkan ke dalam 5 kelompok, yaitu :
1.
Sumber daya lahan atau tanah.
2.
Sumber daya hutan.
3.
Sumber daya air.
4.
Sumber daya laut.
5.
Sumber daya mineral
|
7
|
Sumber daya alam menurut
Barlow dapat dibagi ke dalam tiga kelompok, yaitu :
1.
Sumber daya alam yang dapat diperbarui.
2.
Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui.
3.
Sumber daya alam yang memiliki sifat gabungan sumber daya
biologis dan Sumber daya tanah (lahan).
1.
C. Prinsip-prinsip etika biologi
konservasi
Biologi konservasi
berdasarkan pada serangkain prinsip-prinsip pokok yang secara umum disepakati
oleh bidang-bidang ilmu dalam biologi konservasi. Prinsip-prinsip tersebut
mungkin tidak dapat dibuktikan secara langsung. Namun, menyepakati semua
prinsip-prinsip tersebut bukanlah suatu persyaratan mutlak bagi ahli biologi
konservasi. Sebagai contoh, kaum keagamaan yang aktif dalam pergerakan
konservasi yang tidak percaya pada teori evolusi, kemungkinan tidak sepakat
dengan sebagian prinsip-prinsip biologi konservasi. Namun, rangkain pernyataan
ideologi dan etika tersebut membentuk landasan filosofi dari disiplin ilmu ini,
dan dapat memberikan inspirasi bagi pendekatan penelitian dan aplikasi yang
praktis. Sepanjang individu-individu atau organisasi-organisasi sepakat dengan
satu atau dua dari prinsip-prinsip tersebut, mereka sering kali bersedia
mendukung upaya-upaya konservasi.
Inilah
prinsip-prinsip konservasi yang tengah berkembang tersebut :
|
8
|
Keanekaragaman
spesies dan komonitas biologi harus dilindungi. Pada umummnya, kebanyakan orang
turut menikmati manfaat keanekaragaman hayati, sehingga setuju dengan
prinsip-prinsip ini.
1.
Kepunahan spesies dan populasi yang terlalu cepat harus
dihindari.
2.
Kompleksitas harus dipelihara. Banyak hal yang sangat berharga
dan menarik dari keanekaragaman hayati hanya dapat ditemukan pada lingkungan
alami. Misalnya, tumbuhan dengan bunga-bunga yang aneh dipolinasi oleh
serangga-serangga yang khusus pula.
3.
Evolusi harus berlanjut. Adaptasi evolusi merupakan proses yang
mengarah pad pembentukan spesies baru dan meningkatkan keanekaragaman hayati.
4.
Keanekaragaman hayati memiliki nilai intrinsik. Nilai ini tidak
didapat hanya dari sejarah evolusi mereka serta peran ekologinya yang unik,
namun juga dari keberadaannya.
1.
D. Mengapa sumber daya alam di
konservasikan ?
Konservasi
sumber daya alam sangatlah penting bagi kehidupan dan nilai ekonomi mengingat
tanda–tanda kelangkaan sangatlah menyolok. Berbagai tindakan yang sangat perlu,
terkait hidup matinya manusia tidak khususnya dengan demikian pendekatan kultur
masyarakat modern maupun tradisional perlunya ada sikap tidak difokuskan hanya
pada bagian tertentu saja yang penting yang mempuyai daya tarik, dan sumber
daya alam yang dianggap terancam. Amat penting untuk meningkatkan kesadaran dan
mengurangi ancaman terhadap sumber daya alam tersebut, tetapi jarang berhadapan
langsung dengan masalah yang lebih mendasar dalam skala yang lebih luas yang
berkaitan dengan hilangnya suber daya alam pada umumnya.
|
9
|
Dengan
alasan tersebut kegiatan–kegiatan konservasi akan lebih di tingkatkan dan lebih
difokuskan pada tingkat penyelamatan ekosistem. Bagaimanapun waktu terus
berlanjut dan ekosistem yang penting terus harus (wajib ) diplih untuk kegiatan
konservasi pada saat ini. Diharapkan / dianjurkan bagi manusia dalam upaya
penyelamatan 70 % keanekaragam hayati yang ada didunia. Dengan demikian dapat
dapat dianggap ekosistem dinegara–negara dunia mendapat perhatian. Satu
pendekatan konservasi sumber daya alam didunia menggali wilayah – wilayah
potensi.
1.
E. Penerapan konservasi Sumber
daya alam hayati
1.
Konservasi sumber daya alam nabati merupakan suatu barang baru
bagi masyarakat kita dan masyarakat lainnya didunia dan ini bertentangan dengan
paham masyarakat pada umumnya. Maka diperlukan perjuangan yang cukup gigih dan
berat untuk memasyarakatkan konservasi sumber daya alam.
1.
Bahwa penempatan suaka alam dan kawasan pelestarian alam
bukanlah suatu keputusan yang mubadzir tetapi adalah tindakan yang harus
dilakukan untuk mencadangkan 10 % kekayaan alam yang sewaktu – waktu bisa
dimanfaatkan secara bertanggung jawab.
2.
Keberhasilan program konsevasi sumber daya alam hayati tidak
semenarik keberhasilan program lainnya seperti program peningkatan pangan
program listrik masuk desa dan lain – lain. Hal ini berdampak fisik dan spikologis
pada kebijaksanaan masyarakat.
3.
|
10
|
Pembuktian
perlu tidaknya konservasi sumber daya alam menggunakan disiplin ilmu yang
kompleks. Jadi sulit dicerna oleh rata – rata masyarakat.
1.
Rata – rata kebutuhan jangka pendek dan menengah bagi penduduk
Indonesia belum tercapai, maka sulit untuk menyakinkan masyarakat bahwa
kebutuhan jangka panjang juga perlu diperjuangkan sejak dini.
2.
Terbatasnya sumber – sumber managemen ditengah – tengah
masyarakat. Oleh karena itu masyarakat selalu cenderung mementingkan hal yang
actual dan menarik.
3.
Persepsi masyarakat terhadap tindakan pelanggaran hukum di
bidang konservasi tidak sama dengan tindakan atau kejahatan lainnya.
1.
F. Upaya untuk melakukan
konservasi sumber daya alam
Agar
usaha pembangunan konservasi sumber daya alam dan lingkungan hidup di Indonesia
dapat mencapai harapan yang telah ditetapkan secara garis besar perlu ditempuh
upaya sebagai berikut :
1.
Intensifikasi pengelolaan kawasan konservasi.
2.
Peningkatan dan perluasan kawasan konservasi sehingga mewakili tipe-tipe
ekosistem yang ada.
3.
Recruitment dan peningkatan ketrampilan personel melalui
pendidikan dan latihan.
4.
Peningkatan sarana dan prasarana yang memadai.
5.
Peningkatan kerjasama dengan isntansi lain didalam dan luar
negeri.
6.
|
11
|
Penyempurnaan
peraturan perundang-undanagn dibidang konservasi sumber daya alam dan
lingkungan hidup.
1.
Peningkatan pengamanan dan pengawasan terhadap kawasan
konservasi (dengan pemberian pal-pal batas) peradaran flora dan fauna.
2.
Memasyarakatkan konservasi ke seluruh lapisan masyarakat
sehingga dapat berperan serta dalam upaya konservasi sumber daya alam dan
lingkungan.
G. Kendala dalam konservasi sumber daya alam
Dalam
melaksanakan pembangunan konservasi sumber daya alam, dan ekosistemnya masih
ditemui kendala pada umumnya diakibatkan oleh :
1.
Tekanan penduduk Jumlah penduduk Indonesia yang padat sehingga
kebutuhan akan sumber daya alam meningkat.
2.
Tingkat kesadaran Tingkat kesadaran ekologis dari masyarakat
masih rendah, hal ini dikarenakan tingkat pendidikan yang rendah dan pendapatan
yang belum memadai. Sebagai contoh beberapa kawasan konservasi yang telah
ditetapkan banyak mengalami kerusakan akibat perladangan liar /
berpindah-pindah.
3.
Kemajuan teknologi Kemajuan teknologi yang cukup pesat akan
menyerap kekayaan (eksploitasi sumber daya alam) dan kurangnya aparat
pengawasan serta terbatasnya sarana prasarana.
4.
Peraturan dan perundang-undangan Peraturan perundang-undangan
yang ada saat ini belum cukup mendukung pembentukan kawasan konservasi
khususnya laut (perairan).
1.
H.
|
12
|
Konservasi sebagai investasi
Upaya
konservasi sumber daya alam selama ini nampaknya tenggelam di tengah gemuruh
upaya eksploitasi besar-besaran yang tidak terkendali demi kepentingan sesaat.
Kita bisa lihat bahwa utilisasi dari sumber daya alam yang kita miliki tidak
sepenuhnya bisa dinikmati oleh rakyat dalam bentuk kemakmuran sebagaimana yang
diamanahkan oleh konstitusi kita. Sumber daya alam kita banyak dieksploitasi
untuk kemudian diekspor ke negara lain dengan harga yang sangat murah karena
kita tidak pernah menghitung biaya kerusakan alam yang diakibatkannya. Hasil
dari pendapatan akan penjualan kekayaan alam kita pun tidak kemudian otomatis
diinvestasikan untuk memperkuat akumulasi modal fisik dan modal manusia
Indonesia. Kita bisa lihat bahwa kualitas Human Development Index kita masih
rendah dibandingkan negara yang tidak memiliki kekayaan alam seperti yang
dimiliki Indonesia di kawasan Asia Tenggara.
Terkait
dengan harmonisasi antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan, ada
baiknya kita mencermati pesan dari Profesor Herman E Daly (2007), seorang guru
besar di bidang ecological economics di University of Maryland yang patut kita
camkan dan laksanakan terkait dalam hal pengelolaan S yakni pertama, membatasi
pengunaan sumber daya alam yang menghasilkan limbah untuk tidak melewati ambang
batas kemampuan biologis ekosistem dalam menyerapnya. Kedua, dalam
mengeksploitasi sumber daya alm seyogianya tidak melampaui batas kemampuan
ekosistem dalam meregenerasi sumber daya alam tersebut, dan, ketiga, dalam
mengonsumsi sumber daya alam yang tak terbarukan, hendaknya jangan melampaui
kecepatan dari pengembangan subsitusi sumber daya yang terbarukan.
|
13
|
Jangan
sampai terjadi ketika semua potensi sumber daya alam kita habis terkuras
dan pada saat yang sama hasil pengelolaan sumber daya alam tersebut tidak
digunakan untuk penguatan human capital di mana ketika pengembangan sumber daya
manusia tidak teroptimalkan, maka kita akan mengalami keadaan sebagaimana pameo
“sudah jatuh, tertimpa tangga pula”. Jika kita mampu mengelola potensi sumber
daya alam kita dengan bijaksana dan berkelanjutan sekaligus manfaat adanya
sumber daya alam tersebut dapat dirasakan secara optimal bagi kesejahteraan
segenap rakyat, tentunya kekayaan sumber daya alam yang kita miliki tersebut
akan menjadi berkah dan bukan menjadi kutukan.
1.
I. Sumber daya alam dan
pembangunan ekonomi
Sebagai
negara yang dikaruniai kekayaan alam yang melimpah, Indonesia memang
membutuhkan hasil ekstraksi dari sumber daya daya alam tersebut dalam membangun
ekonominya. Secara teoritis, hubungan antara pertumbuhan ekonomi dan
kelestarian lingkungan telah lama menjadi perdebatan yang cukup krusial. Teori
ekonomi tradisional menyebutkan adanya trade-off antara pembangunan ekonomi dan
kesinambungan sumberdaya alam/lingkungan hidup. Pertanyaan-pertanyaan mengenai
mengenai trade-off antara pembangunan ekonomi dan konservasi sumber daya alam juga
semakin mengemuka terutama di negara-negara berkembang di kawasan Asia, Amerika
Latin, dan Afrika yang umumnya masih mengandalkan potensi sumber daya alam
seperti hutan dan pertambangan bahan-bahan mineral sebagai sumber pendapatan
ekonnomi.
Upaya menyeimbangkan
kepentingan untuk pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan merupakan hal
yang tak mudah dalam praktik. Feiock dan Stream (2001) menyebutkan bahwa banyak
pemimpin di dunia dihadapkan pada pilihan yang rumit antara menjaga kelestarian
lingkungan dan upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Namun
demikian, Feiock dan Stream dalam studinya mengenai dampak kebijakan lingkungan
terhadap investasi swasta di 50 negara bagian di AS dalam kurun 1983-1994
menyebutkan bahwa tingkat investasi swasta dan pembangunan ekonomi dapat
ditingkatkan dengan regulasi lingkungan yang dapat mengurangi ketidakpastian.
|
14
|
Hasil
kesimpulan studi mereka juga menyebutkan, konflik kepentingan antara bisnis dan
kepentingan lingkungan memang tak bisa dihindari. Beberapa unsur tertentu dari
regulasi lingkungan mungkin akan menciptakan disentif bagi kegiatan ekonomi,
namun secara umum kebijakan lingkungan yang dibarengi dengan reformasi
kelembagaan pada institusi yang berwenang dalam mengawasi kelestarian lingkungan
hidup justru akan mendorong investasi dan mempercepat pembangunan ekonomi.
Tentunya investasi yang dimaksud tidak hanya bersifat mengeruk sumber daya alam
tanpa kendali, namun harus memberikan manfaat bagi pengembangan modal fisik dan
insani sekaligus tetap memperhatikan kaidah kesinambungan SDA dalam jangka
panjang.
Eksploitasi
yang berlebihan terhadap sumber daya alam juga akan menimbulkan biaya yang jauh
lebih besar ketimbang dari manfaat ekonomi yang bisa kita ambil ketika “mother
nature fights back” dalam bentuk bencana alam dan dampak kerusakan lingkungan
terhadap kelangsungan kehidupan manusia. Apalagi saat ini kita telah mulai
merasakan dampak perubahan iklim yang semakin nyata dengan semakin tidak
jelasnya batasan antara musim penghujan dan musim kemarau. Kita bisa lihat
akibat perubahan iklim dengan semakin seringnya terdengar berita gagal panen
petani atau rusaknya tanaman mereka akibat iklim yang semakin tak menentu.
|
15
|
Dampak
dari perubahan iklim akibat kurang bijaksananya kita dalam mengeksploitasi
sumber daya alam (misalnya pembabatan hutan yang tak terkendali) dan manajemen
pengelolaan lingkungan hidup yang tidak memperhatikan kaidah kesinambungan
(sustainability) tentunya akan sangat berpengaruh dalam mempercepat kehancuran
alam tempat kita berpijak. Jika alam sudah tak bersahabat dan bencana
semakin sering tejadi, maka hal ini pun akan berdampak terhadap kita utamanya
masyarakat yang masih hidup di bawah ambang batas kemiskinan di pedesaan dan
kawasan terpencil yang masih menggantungkan hidupnya kepada pertanian. Selain
itu, eksploitasi sumber daya alam yang kurang bijaksana akan menyebabkan
hilangnya ecosystem service seperti udara bersih dan segar, air bersih, dan
keseimbangan ekosistem yang turut menopang keberlanjutan kehidupan manusia.
1.
J. Pengelolaan Sumber Daya Alam
Pertambahan
jumlah penduduk memerlukan peningkatan bahan pangan, papan, dan sandang demi
kesejahteraan manusia. Untuk mewujudkan kesejahteraan tersebut, dilakukan
pembangunan di segala sektor. Dengan peningkatan pembangunan, maka akan terjadi
peningkatan penggunaan sumber daya alam untuk mendukung pembangunan. Dalam
penggunaan sumber daya alam tadi, hendaknya keseimbangan ekosistem tetap dijaga
dan dipelihara. Tetapi, pembangunan seringkali berpengaruh negatif terhadap alam.
Manusia seringkali mengadakan eksploitasi terhadap alam tanpa memperhitungkan
ketersediaan dan keterbatasan sumber daya alam. Jika hal ini diabaikan
terus-menerus oleh manusia, maka akan terjadi kelangkaan sumber daya alam
bahkan sumber daya alam akan habis.
|
16
|
Manusia
harus menyadari bahwa sumber daya alam bukan hanya digunakan untuk kepentingan
sekarang tetapi juga kesejahteraan anak cucu kita di masa depan. Untuk itu,
perlu cara pengelolaan sumber daya alam yang benar agar kebutuhan manusia di
masa depan dapat terpenuhi dengan sebaik-baiknya. Pengelolaan sumber daya alam
adalah upaya terpadu untuk memelihara dan melestarikan ketersediaan sumber daya
alam agar dapat dimanfaatkan secara optimal bagi manusia.
Cara-cara
pengelolaan sumber daya alam :
1.
Pengelolaan Sumber Daya Alam Berwawasan Lingkungan
Contoh
penerapan pengelolaan sumber daya alam berwawasan lingkungan adalah sebagai
berikut :
1.
Menggunakan pupuk alami atau organik.
2.
Penggunaan pestisida sesuai kebutuhan.
3.
Penggunaan peralatan yang tepat dalam pembukaan tanah agar
topsoil tidak hilang.
4.
Tidak membuang zat pencemar dan beracun ke saluran air, sungai
dan laut.
5.
Setiap pabrik industri harus membuat cerobong asap yang tinggi
dan melakukan penyaringan asap.
6.
Tidak membangun perumahan atau industri di wilayah resapan air.
7.
Membuat terasering atau sengkedan pada lahan miring.
|
17
|
Pengelolaan
sumber daya alam berkelanjutan
Contoh
penerapan pengelolaan sumber daya alam berwawasan berkelanjutan adalah:
1.
Mengurangi eksploitasi yang berlebihan terhadap alam.
2.
Menggunakan sumber daya alam secara efisien.
3.
Pemanfaatan sumber daya alam sesuai dengan daya dukung
lingkungan.
4.
Pengolahan barang tambang sebelum di ekspor agar memiliki nilai
jual yang tinggi dan mengurangi penggunaan barang tambang.
5.
Mencari alternatif penggunaan bahan bakar minyak.
6.
Menggunakan bahan bakar yang ramah lingkungan.
1.
Pengelolaan sumber daya alam berdasarkan prinsip ekofiensi
Contoh
penerapan prinsip ekofiensi dalam kehidupan seharihari, seperti :
1.
Menghemat penggunaan listrik,
2.
Menghemat penggunaan air.
3.
Menggunakan bensin super tanpa timbal untuk kendaraan,
4.
Mendaur ulang kertas yang tidak terpakai,
5.
Menjadikan sampah sebagai sampah atau pupuk,
6.
Mendaur ulang barang yang sudah tidak terpakai (reuse),
7.
Menggunakan kembali barang yang sudah dipakai (recycle),
8.
Mengurangi eksploitasi yang berlebihan terhadap alam (reduce).
1.
K.
|
18
|
Contoh konservasi sumber daya
alam di Indonesia
1.
Kawasan suaka alam, adalah kawasan dengan ciri khas tertentu
baik didarat dan diperairan yang mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan
pengawetan keanekaragaman tumbuhan, satwa, dan ekosistemnya yang juga berfungsi
sebagai wilayah penyangga kehidupan.
2.
Kawasan pelestarian alam, adalah kawasan dengan ciri khas
tertentu baik didarat maupun diperairan yang mempunyai fungsi perlindungan
sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa,
serta pemanfaatannya secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
3.
Cagar alam, adalah hutan suaka alam yang berhubungan dengan
keadaan alam yang khas termasuk alam hewani dan alam nabati yang perlu
dilindungi untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan kebudayaan. Selain contoh
yang disebutkan diatas tentunya masih banyak lagi contoh yang lainnya seperti,
melakukan reboisasi, membuang sampah pada tempatnya, tidak melakukan penebangan
hutan secara liar dan lain-lain.
BAB III
PENUTUP
1.
Kesimpulan
1.
Konservasi sumber daya alam dapat diartikan sebagai
pengelolaan sumber daya alam yang dapat menjamin pemanfaatannya secara
bijaksana dan menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan
meningkatkan kualitas keanekaragamannya.
Nilai guna atau manfaat suatu sumberdaya tergant
Tidak ada komentar:
Posting Komentar