BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Indonesia sebagai
Negara berkependudukan terbesar ke-lima sesudah RRC, India, USSR dan USA.
Negara-negara tersebut sangat merasakan betapa berat tekanan-tekanan akibat
adanya masalah kependudukan yang sangat dirasakan adalah pertumbuhannya yang
pesat dan penyebarannya ke seluruh wilayah yang tidak seimbang.
Di samping itu,
Indonesia sebagai Negara yang berkembang juga menghadapi masalah urbanisasi
penduduk ke kota yang umumnya tidak memiliki lapangan pekerjaan, sehingga
pemanfaatan SDA semakin diperluas yang akhirnya menimbulkan berbagai masalah
lingkungan hidup.
Masalah lingkungan
hidup (environmental problems) akhir-akhir ini telah dijadikan isu
global terutama dua dekade terakhir sehingga baik pemerintah maupun masyarakat
di Negara-negara maju yang sedang berkembang telah memberikan perhatian yang
serius pada masalah tersebut. Dunia semakin menyadari bahwa eksploitasi SDA
yang hanya berorientasi ekonomi tidak hanya membawa efek positif tetapi juga
membawa efek negatif.
B.
Rumusan
Masalah
Sehubungan dengan latar
belakang diatas maka masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah:
1.
Apa pengertian
kependudukan?
2.
Apa pengertian
pendidikan kependudukan dan lingkungan hidup?
3.
Apa saja permasalahan yang
ada didalamnya?
C.
Tujuan
Makalah
Tujuan penulisan
makalah ini adalah untuk:
1.
Mengetahui pengertian kependudukan
2.
Mengetahui pengertian
pendidikan kependudukan dan lingkungan hidup
3.
Mengetahui
permasalahan yang ada didalamnya
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Kependudukan
Menurut Sudjoko (2011: 6.3) penduduk mempunyai makna:
orang/orang-orang yang mendiami suatu tempat (kampung, negara, pulau, dan
sebagainya). Sejak zaman nenek moyang kita dahulu, manusia mampu mempertahankan
kehidupannya di bumi ini karena berinteraksi dengan benda-benda yang ada
disekitarnya (Alam). Interaksi yang paling utama adalah penggunaan bahan-bahan
(SDA) untuk memenuhi kebutuhan pangan dan perlindungan.
Menurut M. Zuldin (2013:13) orang yang pertama-tama mengemukakan
teori mengenai penduduk adalah Thomas Robert Malthus yang hidup pada tahun
1776-1824. Kemudian timbul bermacam-macam pandangan sebagai perbaikan teori
Malthus. Dalam edisi pertamanya Essay on Population tahun 1798 Malthus
mengemukakan dua pokok pendapatnya, yaitu:
1.
Bahan
Makanan adalah penting untuk kehidupan
2.
Nafsu
manusia tak dapat ditahan
Malthus
juga mengatakan bahwa pertumbuhan penduduk jauh lebih cepat dari bahan makanan.
Akibatnya pada suatu saat akan terjadi perbedaan yang besar antara penduduk dan
kebutuhan hidup.
Dalil
yang dikemukakan Malthus yaitu bahwa jumlah penduduk cenderung untuk meningkat
secara geometris (deret ukur), sedangkan kebutuhan hidup riil dapat meningkat
secara arismatik (deret hitung). Menurutnya ada faktor-faktor pencegah yang
dapat mengurangi kegoncangan dan kepincangan terhadap perbandingan antara
penduduk dan manusia yaitu dengan jalan:
1.
Preventive
checks yaitu
faktor-faktor yang dapat menghambat jumlah kelahiran yang lazimnya dinamakan
moral restraint. Termasuk di dalamnya antara lain: penundaan masa kawin,
mengendalikan hawa nafsu dan pantangin kawin.
2.
Positive
checks yaitu
faktor-faktor yang menyebabkan bertambahnya kematian, termasuk di dalamnya
antara lain: bencana alam, wabah penyakit, kejahatan, dan peperangan.
Teori
Malthus telah menarik perhatian dunia karena membahas persoalan penduduk secara
ilmiah. Di samping itu, pendapatnya merupakan salah satu cara untuk
menyelesaikan atau perbaikan persoalan penduduk dan merupakan dasar bagi
ilmu-ilmu kependudukan sekarang ini.
Teori yang dikemukakan
Malthus terdapat beberapa kelemahan antara lain :
·
Malthus tidak yakin akan
hasil preventive cheks.
·
Ia tak yakin bahwa ilmu
pengetahan dapat mempertinggi produksi bahan makanan dengan cepat.
·
Ia tak menyukai adanya
orang-orang miskin menjadi beban orang-orang kaya.
·
Ia tak membenarkan
bahwa perkembangan kota-kota merugikan bagi kesehatan dan moral dari
orang-orang dan mengurangi kekuatan dari negara.
B.
Pendidikan
Kependudukan dan Lingkungan Hidup
Pendidikan kependudukan dan lingkungan hidup berasal dari dua
konsep dasar pendidikan, yaitu pendidikan kependudukan dan pendidikan kelestarian
lingkungan hidup. Pendidikan kependudukan mempunyai tujuan utama dalam upaya
perubahan sikap serta perilaku, reproduksi dan penyebaran penduduk secara
rasional dan bertanggung jawab.
Adapun tujuan lain yaitu agar masyarakat/anak didik dapat mengetahui
faktor-faktor yang menyebabkan pertumbuhan penduduk secara cepat serta segala
akibatnya maupun dapat menghubungkan antara pertumbuhan penduduk tersebut
dengan program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah dalam usaha
mencapai kesejahteraan masyarakat. Maka diharapkan mereka dapat menyesuaikan
hal itu dalam kehidupan keluarga masyarakat bangsa dan manusia pada umumnya.
Sedangkan pendidikan lingkungan hidup mempunyai tujuan utama pada upaya
perubahan sikap serta perilaku dalam mengelola sumber daya alam secara rasional
dan bertanggung jawab.
Meskipun tujuan kedua konsep dasar itu berbeda, dikaji lebih
mendalam keduanya memiliki beberapa kesamaan, yaitu sama-sama memiliki dua
objek kajian yang berupa dinamika penduduk dan perilaku integrasi manusia terhadap
lingkungannya, keduanya sama-sama menunjang terbinanya kualitas penduduk yang
lebih baik.
Atas dasar kesamaan tersebut, pada tahun 1984 pendidikan
kependudukan dan pendidikan lingkungan hidup yang semula terpisah digabungkan
menjadi satu nama yaitu “Pendidikan Kependudukan Dan Lingkungan Hidup” yang
batasannya sebagai berikut :
“Suatu program pendidikan untuk membina anak/peserta didik agar
memiliki pengertian, kesadaran, sikap dan perilaku yang rasional dan
bertanggung jawab tentang pengaruh timbal balik antara penduduk dengan
lingkungan hidup dalam berbagai aspek kehidupan manusia”.
Berdasarkan batasan diatas, dapat disusun tujuan PKLH yang lebih
terperinci sebagai berikut :
a.
Mengembangkan
pengetahuan tentang konsep kependudukan dan lingkungan hidup.
b.
Mengembangkan
kesadaran terhadap adanya masalah kependudukan dan lingkungan hidup.
c.
Menumbuhkan
kesadaran akan perlunya mengatasi masalah kependudukan dan lingkungan hidup.
d.
Mengembangkan
pengetahuan tentang adanya hubungan timbal balik antara penduduk dengan
lingkungan hidup.
e.
Mengembangkan
sikap positif terhadap pembentukan lingkungan hidup yang serasi yang menjamin
kelangsungan hidup manusia.
f.
Mengembangkan
keterampilan untuk membina keluarga dan kelestarian lingkungan hidup.
g.
Mengembangkan
partisipasi aktif dalam usaha meningkatkan kualitas penduduk dan kelestarian
lingkungan hidup.
Dari tujuan-tujuan tersebut dapat disimpulkan bahwa tujuan akhir
dari PKLH adalah membentuk warga negara yang berwawasan kependudukan dan
lingkungan hidup, yaitu warga negara yang dalam segala perilakunya berpandangan
ke depan terhadap masalah kependudukan dan lingkungan hidup, menuju masyarakat
yang serasi, dan seimbang dalam hubungannya dengan lingkungan hidupnya.
Berpijak pada tujuan-tujuan tersebut di atas, objek yang menjadi
medan studi PKLH selalu berkaitan dengan masalah kependudukan dan kelestarian
lingkungan hidup.
Dalam seminar segi-segi hukum dari pengelolaan Lingkungan Hidup
yang diselenggarakan di Bandung pada tanggal 25-27 Maret 1976, telah
diidentifikasi masalah pokok di bidang lingkungan hidup, masalah itu meliputi:
a.
Masalah
kependudukan dengan segala parameternya, termasuk : besarnya jumlah penduduk,
komposisi umur muda, tingkat pertumbuhan penduduk yang tinggi, distribusi
penduduk yang tidak merata, dan kondisi sosial ekonomi yang rendah.
b.
Masalah
pencemaran lingkungan.
c.
Masalah
ekonomi dalam hubungannya dengan konsep pertumbuhan dan biaya-biaya sosial.
d.
Masalah
institusional : kerjasama baik langsung atau tidak langsung yang dapat
mengakibatkan memburuk atau membaiknya kualitas lingkungan.
e.
Masalah
persepsi manusia terhadap kualitas lingkungan hidupnya.
Sedangkan dalam Seminar Pelaksanaan Pendidikan Kependudukan dan
Lingkungan Hidup sebagai Salah Satu Upaya Mempersiapkan Peningkatan Kualitas
Hidup Yang Berwawasan Lingkungan yang diselenggarakan di IKIP Semarang pada
tanggal 23 Maret 1988, ada diungkapkan bahwa program Pendidikan Lingkungan
Hidup dapat mencakup berbagai disiplin, beberapa di antaranya meliputi :
1.
Ekosistem:
Ini mencakup struktur dan cara berfungsinya ekosistem, pengaruh manusia
terhadap ekosistem serta bagaimana manusia mampu mengubah sistem di bumi.
2.
Populasi:
Di dalamnya mengatur populasi, pengelompokkan umur, sebab-sebab meningkatnya
jumlah penduduk, pengaruh populasi terhadap lingkungan, perpindahannya,
pemakaian sumber daya oleh populasi yang makin meningkat, gaya hidup populasi,
tingkat kelahiran/kematian, dan kesehatan populasim terkait di sini
kebijaksanaan kependudukan serta implikasi sosial, ekologi, politik.
3.
Ekonomi dan Teknologi: Sistem perekonomian
membentuk pengaturan sosial untuk memproduksi dan mendistribusikan barang
maupun jasa yang dikehendaki oleh individu maupun masyarakat.
4.
Keputusan
yang berkaitan dengan Lingkungan: Dalam proses pembuatan keputusan yang
berkaitan dengan lingkungan perlu dipertimbangkan aspek ekonomi, sosial,
teknologi, serta kemungkinan alternatif pemecahan, kebijaksanaan dan tindakan
dalam masalah tersebut.
5.
Etika
Lingkungan: Manusia merupakan salah satu makhluk yang menghuni bumi ini,
sebagai makhluk manusia memiliki beberapa kelebihan dari makhluk yang lain.
Dengan akal budinya, manusia dapat mengeksploitasi bumi beserta alam lingkungan
secara maksimal. Namun apabila mengeksploitasi bumi beserta alam lingkungan
secara maksimal. Namun eksploitasi itu tidak didasari oleh rasa cinta dan rasa
“menghormati” terhadap bumi dan segala kehidupan yang ada, planet ini mungkin
sekali akan menjadi sulit untuk mendukung populasi manusia meski dalam jumlah
yang kecil sekali pun.
Jadi etika lingkungan adalah rasa menghargai/menghormati lingkungan
yang berawal dari rasa cinta terhadap lingkungan dan kesadaran akan peranan
keseimbangan dalam lingkungan hidup. Oleh sebab itu, tingginya kadar etika
lingkungan dapat menunjang timbulnya perilaku yang positif terhadap
keseimbangan lingkungan hidup.
Lingkungan hidup bukan hanya mengenai masalah manusia, tetapi juga
berkaitan dengan masalah yang lain. Sumber daya alam seperti udara, air,
tumbuh-tumbuhan, hewan, tanah, bahan-bahan dari bumi, sumber-sumber energi
(matahari, bahan-bahan fosil, tenaga air, tenaga atom, dan sebagainya) dapat
termasuk bahan kajian lingkungan hidup. Manusia, sebagai sumber daya dan
pemeran dalam perekayasaan untuk memenuhi kebutuhannya, dapat mempengaruhi
keadaan lingkungan hidup. Oleh sebab itu, mutu lingkungan (seperti populasi
penduduk, perencanaan kota dan regional) dan pemantauan lingkungan seperti
pengendalian kebisingan (noice controls), pengendalian terhadap air permukaan,
air tanah, air limbah serta kualitas udara, dapat saja dipertimbangkan sebagai
bahan masukan PKLH.
Berdasarkan uraian di atas, secara garis besar dapat dikatakan
bahwa bahan kajian PKLH berkaitan dengan:
1.
Masalah
kependudukan dengan segala parameternya
2.
Masalah
pencemaran lingkungan
3.
Masalah
persepsi manusia terhadap kualitas lingkungan yang pada gilirannya dapat
berbicara mengenai masalah pemantauan lingkungan, keputusan-keputusan
administrasi mengenai standar mutu air, udara dan undang-undang pelestarian
lingkungan.
4.
Masalah
implikasi sosial dalam kaitannya dengan pelestarian lingkungan hidup (perencanaan
kota dan regional, tempat rekreasi).
5.
Masalah
etika lingkungan yang menunjang tumbuh dan berkembangnya sikap serta perilaku
positif terhadap lingkungan hidup.
C.
Permasalahan
Kependudukan dengan Lingkungan Hidup
Masalah kependudukan dan masalah lingkungan hidup merupakan masalah
yang cukup mendapat perhatian dunia. Masalah kependudukan mendapat perhatian
karena dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kehidupan
manusia itu sendiri beserta lingkungannya. Kelestarian lingkungan hidup yang
menyangkut kawasan laut, darat dan udara dipantau terus karena pada akhir-akhir
ini menunjukkan gejala kemerosotan makin meningkat dari tahun ke tahun.
Salah satu pertemuan di Pounex, Swiss, menyimpulkan bahwa masalah
lingkungan tidak saja disebabkan oleh kemajuan melainkan juga oleh
keterbelakangan dan kemiskinan. Masalah lingkungan yang akhir ini misalnya
penyakit menular yang disebabkan oleh lingkungan yang kotor dan erosi yang
disebabkan karena kerusakan hutan. Sementara di negara maju kerusakan lingkungan
disebabkan oleh kurang atau tidaknya adanya pembangunan. Oleh karena itu, tanpa
pembangunan masalah lingkungan justru akan menjadi makin parah.
Indonesia adalah salah satu negara yang tidak luput dari masalah
kependudukan. Pertambahan penduduk yang cepat, penyebaran penduduk yang tidak
merata dan kualitas penduduk yang rendah merupakan ciri-ciri masalah
kependudukan di Indonesia. Pertumbuhan penduduk yang cepat (lebih dari 2%),
akan mengakibatkan terjadinya struktur penduduk muda, sehingga akan ketergantungan
tinggi. Keadaan yang demikian akan menjadi beban dalam pembangunan yang telah
tercapai sebagian hanya digunakan untuk konsumsi penduduk yang tidak produktif.
Penyebaran penduduk yang tidak merata akan mengakibatkan
pemanfaatan sumber daya manusia tidak atau kurang efektif. Di luar Jawa banyak
sumber daya alam yang belum atau kurang dimanfaatkan karena kekurangan tenaga
kerja, sementara di Jawa banyak pengangguran karena terbatasnya lapangan kerja,
kualitas penduduk yang rendah, yang ditandai dengan tingkat pendidikan, tingkat
kesehatan, dan pendapatan perkapita, akan merupakan hambatan pula upaya
memperhambat laju pembangunan.
Beberapa langkah telah dilakukan untuk mengatasi masalah
kependudukan tersebut, diantaranya program keluarga berencana yang telah
dimulai sejak tahun 1970 dan pendidikan kependudukan yang dimulai sejak tahun
1976. Diharapkan dengan kedua usaha tersebut laju pertumbuhan pendudukan yang
dapat ditingkatkan.
Akibat Pertumbuhan penduduk dan terjadinya polusi atau pencemaran adalah
suatu keadaan di mana kondisi suatu habitat (tempat dimana makhluk hidup itu
berada) tidak murni lagi, karena pengaruh terhadap habitat itu. Pencemaran
lingkungan disebabkan oleh berbagai hal, terutama disebabkan laju pertumbuhan
penduduk yang sangat pesat. Makin cepat pertumbuhan penduduk, makin cepat pula
lingkungan hidup dikotori. Pencemaran-pencemaran lingkungan itu sebagai berikut:
1.
Pencemaran
tanah
Pencemaran tanah disebabkan berbagai hal, seperti sampah-sampah
plastik, kaleng-kaleng, rongsokan kendaraan yang sudah tua. Plastik tidak dapat
hancur oleh proses pelapukan dan besi-besi tua menimbulkan karat, sehingga
tanah tidak bisa ditumbuhi tumbuh-tumbuhan. Pemakaian pupuk yang terlalu
banyak, tidak menurut aturan yang telah ditentukan, menyebabkan pula polusi
tanah. Tanah pertanian menjadi kering dan keras, karena jumlah garam yang
sangat besar akan menyerap air tanah. Guna mencegah atau mengurangi polusi
tanah, maka pemakaian pupuk di daerah pertanian hendaklah menurut aturan yang
sudah ditentukan. Sampah-sampah harus dibuang di tempat sampah atau dibuang di
tempat pembuangan, tempat sampah perlu diatur dan disediakan secukupnya.
2.
Pencemaran
udara
Pencemaran udara disebabkan oleh asap yang keluar dari
pabrik-pabrik dan kendaraan bermotor. Makin besar jumlah penduduk, makin
berkembanglah ilmu pengetahuan, sehingga banyak didirikan pabrik-pabrik dan
diproduksi mesin-mesin serta kendaraan bermotor untuk mencukupi kebutuhan hidup
penduduk. Polusi udara mengganggu pernafasan dan dapat menimbulkan penyakit
pada alat-alat pernafasan, asma, bronchitis, dan sebagainya. Hal itu disebabkan
banyak gas-gas yang membahayakan kesehatan seperti gas karbin monoksida dan
partikel-partikel halus dan timah hitam. Polusi udara juga sangat membahayakan
lalu lintas baik di darat, laut maupun udara. Untuk menjaga terjadinya polusi
udara, alangkah baiknya jika dapat diusahakan alat-alat untuk mencegah atau
mengurangi keluarnya asap-asap dari pabrik atau kendaraan bermotor.
3.
Pencemaran
air
Sebagaimana telah diuraikan di atas bahwa manusia amat membutuhkan
air, meskipun permukaan bumi ini penuh dengan air, namun sering menjadi masalah
dalam memperoleh air bersih. Hal ini telah dirasakan setelah meledaknya jumlah
penduduk yang mendiami bumi. Air bukan saja dibutuhkan oleh manusia, melainkan
juga oleh semua makhluk hidup. Karena itu perlu kesadaran manusia untuk
memelihara air jangan sampai kotor, lebih-lebih jika dapat mengganggu
kesehatan. Polusi air dapat terjadi karena penggunaan zat-zat kimia yang
berlebih-lebihan, seperti penggunaan DDT, endrin yang melebihi dosis yang telah
ditentukan. Pencemaran air dapat juga disebabkan oleh air yang mengandung
sampai kimia dari pabrik-pabrik, sebagai bahan pencuci yang dibuang ke
sungai-sungai. Untuk mencegah polusi air, maka penggunaan obat-obatan dan bahan
kimia hendaklah menurut aturan atau petunjuk-petunjuk yang telah ditentukan.
Juga pembuangan sampah dari pabrik-pabrik, kendaraan bermotor, kapal terbang
dan sebagainya.
Suara yang terlalu bising mengganggu ketenangan, dapat menimbulkan
gangguan jasmaniah dan rohaniah, misalnya gangguan jantung, kelenjar-kelenjar
pernapasan, gangguan syaraf, perasaan gelisah dan sebagainya.
Untuk mencegah polusi suara, hendaknya kita menyadari bersama, agar
dalam memakai kendaraan mengurangi suaranya. Dalam hal ini juga Pemerintah
telah mengatur bagi orang yang mendirikan industri agar meminta izin. Ini
dimaksudkan supaya penetapan industri itu dapat diatur begitu rupa, sehingga
tidak menimbulkan polusi suara pada penduduk sekitarnya.
BAB III
PENUTUP
A.
Simpulan
Penduduk mempunyai makna: orang/orang-orang yang mendiami suatu
tempat (kampung, negara, pulau, dan sebagainya). Sejak zaman nenek moyang kita
dahulu, manusia mampu mempertahankan kehidupannya di bumi ini karena
berinteraksi dengan benda-benda yang ada disekitarnya (Alam). Interaksi yang
paling utama adalah penggunaan bahan-bahan (SDA) untuk memenuhi kebutuhan
pangan dan perlindungan.
Pendidikan kependudukan dan lingkungan hidup berasal dari dua
konsep dasar pendidikan, yaitu pendidikan kependudukan dan pendidikan
kelestarian lingkungan hidup. Adapun objek PKLH yaitu : masalah kependudukan
dengan segala parameternya, masalah pencemaran lingkungan, masalah persepsi
manusia terhadap kualitas lingkungannya, masalah implikasi sosial dalam
kaitannya dengan pelestarian lingkungan hidup dan masalah etika lingkungan.
Adapun tujuan diadakannya pendidikan kependudukan yaitu, agar
masyarakat/anak didik dapat mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan
pertumbuhan penduduk secara cepat serta segala akibatnya maupun dapat
menghubungkan antara pertumbuhan penduduk tersebut dengan program pembangunan
yang dilaksanakan oleh pemerintah dalam usaha mencapai kesejahteraan
masyarakat. Sedangkan pendidikan lingkungan hidup mempunyai tujuan utama pada
upaya perubahan sikap serta perilaku dalam mengelola sumber daya alam secara
rasional dan bertanggung jawab.
B.
Saran
Demikianlah
pembahasan mengenai kependudukan dan pendidikan kependudukan dan lingkungan
hidup. Kami menyadari bahwa dalam penulisan atau penyusunan makalah ini masih
banyak terjadi kesalahan. Maka dari itu kami mengharapkan kritik dan saran yang
membangun untuk penulisan makalah selanjutnya. Semoga makalah ini bisa
bemanfaat bagi kita semua. Amin
DAFTAR
PUSTAKA
Hidayat, Ara, Pendidikan Lingkungan Hidup, Bandung: 2011
Soemarwoto, Otto, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan,
Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2001
Ekologi Lingkungan Hidup dan
Pembangunan, Jakarta:
Djambatan, 2004
Sudjoko, Pendidikan Lingkungan Hidup, Jakarta: Universitas
Terbuka, 2011
Zuldin, Muhamad, Demografi (Sosiologi Kependudukan),
Bandung: 2013
http://christdhawie.blogspot.com
marship.blogspot.com/2009/12/kepemdudukan-dan-ling
Tidak ada komentar:
Posting Komentar