Selasa, 21 Oktober 2014

lingkungan

BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Indonesia sebagai Negara berkependudukan terbesar ke-lima sesudah RRC, India, USSR dan USA. Negara-negara tersebut sangat merasakan betapa berat tekanan-tekanan akibat adanya masalah kependudukan yang sangat dirasakan adalah pertumbuhannya yang pesat dan penyebarannya ke seluruh wilayah yang tidak seimbang.
Di samping itu, Indonesia sebagai Negara yang berkembang juga menghadapi masalah urbanisasi penduduk ke kota yang umumnya tidak memiliki lapangan pekerjaan, sehingga pemanfaatan SDA semakin diperluas yang akhirnya menimbulkan berbagai masalah lingkungan hidup.
Masalah lingkungan hidup (environmental problems) akhir-akhir ini telah dijadikan isu global terutama dua dekade terakhir sehingga baik pemerintah maupun masyarakat di Negara-negara maju yang sedang berkembang telah memberikan perhatian yang serius pada masalah tersebut. Dunia semakin menyadari bahwa eksploitasi SDA yang hanya berorientasi ekonomi tidak hanya membawa efek positif tetapi juga membawa efek negatif.
B.       Rumusan Masalah
Sehubungan dengan latar belakang diatas maka masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah:
1.        Apa pengertian kependudukan?
2.        Apa pengertian pendidikan kependudukan dan lingkungan hidup?
3.        Apa saja permasalahan yang ada didalamnya?
C.      Tujuan Makalah
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk:
1.        Mengetahui pengertian kependudukan
2.        Mengetahui pengertian pendidikan kependudukan dan lingkungan hidup
3.        Mengetahui permasalahan yang ada didalamnya



BAB II
PEMBAHASAN
A.      Kependudukan
Menurut Sudjoko (2011: 6.3) penduduk mempunyai makna: orang/orang-orang yang mendiami suatu tempat (kampung, negara, pulau, dan sebagainya). Sejak zaman nenek moyang kita dahulu, manusia mampu mempertahankan kehidupannya di bumi ini karena berinteraksi dengan benda-benda yang ada disekitarnya (Alam). Interaksi yang paling utama adalah penggunaan bahan-bahan (SDA) untuk memenuhi kebutuhan pangan dan perlindungan.
Menurut M. Zuldin (2013:13) orang yang pertama-tama mengemukakan teori mengenai penduduk adalah Thomas Robert Malthus yang hidup pada tahun 1776-1824. Kemudian timbul bermacam-macam pandangan sebagai perbaikan teori Malthus. Dalam edisi pertamanya Essay on Population tahun 1798 Malthus mengemukakan dua pokok pendapatnya, yaitu:
1.        Bahan Makanan adalah penting untuk kehidupan
2.        Nafsu manusia tak dapat ditahan
Malthus juga mengatakan bahwa pertumbuhan penduduk jauh lebih cepat dari bahan makanan. Akibatnya pada suatu saat akan terjadi perbedaan yang besar antara penduduk dan kebutuhan hidup.
Dalil yang dikemukakan Malthus yaitu bahwa jumlah penduduk cenderung untuk meningkat secara geometris (deret ukur), sedangkan kebutuhan hidup riil dapat meningkat secara arismatik (deret hitung). Menurutnya ada faktor-faktor pencegah yang dapat mengurangi kegoncangan dan kepincangan terhadap perbandingan antara penduduk dan manusia yaitu dengan jalan:
1.        Preventive checks yaitu faktor-faktor yang dapat menghambat jumlah kelahiran yang lazimnya dinamakan moral restraint. Termasuk di dalamnya antara lain: penundaan masa kawin, mengendalikan hawa nafsu dan pantangin kawin.
2.        Positive checks yaitu faktor-faktor yang menyebabkan bertambahnya kematian, termasuk di dalamnya antara lain: bencana alam, wabah penyakit, kejahatan, dan peperangan.
Teori Malthus telah menarik perhatian dunia karena membahas persoalan penduduk secara ilmiah. Di samping itu, pendapatnya merupakan salah satu cara untuk menyelesaikan atau perbaikan persoalan penduduk dan merupakan dasar bagi ilmu-ilmu kependudukan sekarang ini.
Teori yang dikemukakan Malthus terdapat beberapa kelemahan antara lain :
·           Malthus tidak yakin akan hasil preventive cheks.
·           Ia tak yakin bahwa ilmu pengetahan dapat mempertinggi produksi bahan makanan dengan cepat.
·           Ia tak menyukai adanya orang-orang miskin menjadi beban orang-orang kaya.
·           Ia tak membenarkan bahwa perkembangan kota-kota merugikan bagi kesehatan dan moral dari orang-orang dan mengurangi kekuatan dari negara.
B.       Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup
Pendidikan kependudukan dan lingkungan hidup berasal dari dua konsep dasar pendidikan, yaitu pendidikan kependudukan dan pendidikan kelestarian lingkungan hidup. Pendidikan kependudukan mempunyai tujuan utama dalam upaya perubahan sikap serta perilaku, reproduksi dan penyebaran penduduk secara rasional dan bertanggung jawab.
Adapun tujuan lain yaitu agar masyarakat/anak didik dapat mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan pertumbuhan penduduk secara cepat serta segala akibatnya maupun dapat menghubungkan antara pertumbuhan penduduk tersebut dengan program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah dalam usaha mencapai kesejahteraan masyarakat. Maka diharapkan mereka dapat menyesuaikan hal itu dalam kehidupan keluarga masyarakat bangsa dan manusia pada umumnya. Sedangkan pendidikan lingkungan hidup mempunyai tujuan utama pada upaya perubahan sikap serta perilaku dalam mengelola sumber daya alam secara rasional dan bertanggung jawab.
Meskipun tujuan kedua konsep dasar itu berbeda, dikaji lebih mendalam keduanya memiliki beberapa kesamaan, yaitu sama-sama memiliki dua objek kajian yang berupa dinamika penduduk dan perilaku integrasi manusia terhadap lingkungannya, keduanya sama-sama menunjang terbinanya kualitas penduduk yang lebih baik.
Atas dasar kesamaan tersebut, pada tahun 1984 pendidikan kependudukan dan pendidikan lingkungan hidup yang semula terpisah digabungkan menjadi satu nama yaitu “Pendidikan Kependudukan Dan Lingkungan Hidup” yang batasannya sebagai berikut :
“Suatu program pendidikan untuk membina anak/peserta didik agar memiliki pengertian, kesadaran, sikap dan perilaku yang rasional dan bertanggung jawab tentang pengaruh timbal balik antara penduduk dengan lingkungan hidup dalam berbagai aspek kehidupan manusia”.
Berdasarkan batasan diatas, dapat disusun tujuan PKLH yang lebih terperinci sebagai berikut :
a.        Mengembangkan pengetahuan tentang konsep kependudukan dan lingkungan hidup.
b.        Mengembangkan kesadaran terhadap adanya masalah kependudukan dan lingkungan hidup.
c.         Menumbuhkan kesadaran akan perlunya mengatasi masalah kependudukan dan lingkungan hidup.
d.        Mengembangkan pengetahuan tentang adanya hubungan timbal balik antara penduduk dengan lingkungan hidup.
e.        Mengembangkan sikap positif terhadap pembentukan lingkungan hidup yang serasi yang menjamin kelangsungan hidup manusia.
f.          Mengembangkan keterampilan untuk membina keluarga dan kelestarian lingkungan hidup.
g.        Mengembangkan partisipasi aktif dalam usaha meningkatkan kualitas penduduk dan kelestarian lingkungan hidup.
Dari tujuan-tujuan tersebut dapat disimpulkan bahwa tujuan akhir dari PKLH adalah membentuk warga negara yang berwawasan kependudukan dan lingkungan hidup, yaitu warga negara yang dalam segala perilakunya berpandangan ke depan terhadap masalah kependudukan dan lingkungan hidup, menuju masyarakat yang serasi, dan seimbang dalam hubungannya dengan lingkungan hidupnya.
Berpijak pada tujuan-tujuan tersebut di atas, objek yang menjadi medan studi PKLH selalu berkaitan dengan masalah kependudukan dan kelestarian lingkungan hidup.
Dalam seminar segi-segi hukum dari pengelolaan Lingkungan Hidup yang diselenggarakan di Bandung pada tanggal 25-27 Maret 1976, telah diidentifikasi masalah pokok di bidang lingkungan hidup, masalah itu meliputi:
a.         Masalah kependudukan dengan segala parameternya, termasuk : besarnya jumlah penduduk, komposisi umur muda, tingkat pertumbuhan penduduk yang tinggi, distribusi penduduk yang tidak merata, dan kondisi sosial ekonomi yang rendah.
b.        Masalah pencemaran lingkungan.
c.         Masalah ekonomi dalam hubungannya dengan konsep pertumbuhan dan biaya-biaya sosial.
d.        Masalah institusional : kerjasama baik langsung atau tidak langsung yang dapat mengakibatkan memburuk atau membaiknya kualitas lingkungan.
e.         Masalah persepsi manusia terhadap kualitas lingkungan hidupnya.
Sedangkan dalam Seminar Pelaksanaan Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup sebagai Salah Satu Upaya Mempersiapkan Peningkatan Kualitas Hidup Yang Berwawasan Lingkungan yang diselenggarakan di IKIP Semarang pada tanggal 23 Maret 1988, ada diungkapkan bahwa program Pendidikan Lingkungan Hidup dapat mencakup berbagai disiplin, beberapa di antaranya meliputi :
1.        Ekosistem: Ini mencakup struktur dan cara berfungsinya ekosistem, pengaruh manusia terhadap ekosistem serta bagaimana manusia mampu mengubah sistem di bumi.
2.        Populasi: Di dalamnya mengatur populasi, pengelompokkan umur, sebab-sebab meningkatnya jumlah penduduk, pengaruh populasi terhadap lingkungan, perpindahannya, pemakaian sumber daya oleh populasi yang makin meningkat, gaya hidup populasi, tingkat kelahiran/kematian, dan kesehatan populasim terkait di sini kebijaksanaan kependudukan serta implikasi sosial, ekologi, politik.
3.         Ekonomi dan Teknologi: Sistem perekonomian membentuk pengaturan sosial untuk memproduksi dan mendistribusikan barang maupun jasa yang dikehendaki oleh individu maupun masyarakat.
4.        Keputusan yang berkaitan dengan Lingkungan: Dalam proses pembuatan keputusan yang berkaitan dengan lingkungan perlu dipertimbangkan aspek ekonomi, sosial, teknologi, serta kemungkinan alternatif pemecahan, kebijaksanaan dan tindakan dalam masalah tersebut.
5.        Etika Lingkungan: Manusia merupakan salah satu makhluk yang menghuni bumi ini, sebagai makhluk manusia memiliki beberapa kelebihan dari makhluk yang lain. Dengan akal budinya, manusia dapat mengeksploitasi bumi beserta alam lingkungan secara maksimal. Namun apabila mengeksploitasi bumi beserta alam lingkungan secara maksimal. Namun eksploitasi itu tidak didasari oleh rasa cinta dan rasa “menghormati” terhadap bumi dan segala kehidupan yang ada, planet ini mungkin sekali akan menjadi sulit untuk mendukung populasi manusia meski dalam jumlah yang kecil sekali pun.
Jadi etika lingkungan adalah rasa menghargai/menghormati lingkungan yang berawal dari rasa cinta terhadap lingkungan dan kesadaran akan peranan keseimbangan dalam lingkungan hidup. Oleh sebab itu, tingginya kadar etika lingkungan dapat menunjang timbulnya perilaku yang positif terhadap keseimbangan lingkungan hidup.
Lingkungan hidup bukan hanya mengenai masalah manusia, tetapi juga berkaitan dengan masalah yang lain. Sumber daya alam seperti udara, air, tumbuh-tumbuhan, hewan, tanah, bahan-bahan dari bumi, sumber-sumber energi (matahari, bahan-bahan fosil, tenaga air, tenaga atom, dan sebagainya) dapat termasuk bahan kajian lingkungan hidup. Manusia, sebagai sumber daya dan pemeran dalam perekayasaan untuk memenuhi kebutuhannya, dapat mempengaruhi keadaan lingkungan hidup. Oleh sebab itu, mutu lingkungan (seperti populasi penduduk, perencanaan kota dan regional) dan pemantauan lingkungan seperti pengendalian kebisingan (noice controls), pengendalian terhadap air permukaan, air tanah, air limbah serta kualitas udara, dapat saja dipertimbangkan sebagai bahan masukan PKLH.
Berdasarkan uraian di atas, secara garis besar dapat dikatakan bahwa bahan kajian PKLH berkaitan dengan:
1.        Masalah kependudukan dengan segala parameternya
2.        Masalah pencemaran lingkungan
3.        Masalah persepsi manusia terhadap kualitas lingkungan yang pada gilirannya dapat berbicara mengenai masalah pemantauan lingkungan, keputusan-keputusan administrasi mengenai standar mutu air, udara dan undang-undang pelestarian lingkungan.
4.        Masalah implikasi sosial dalam kaitannya dengan pelestarian lingkungan hidup (perencanaan kota dan regional, tempat rekreasi).
5.        Masalah etika lingkungan yang menunjang tumbuh dan berkembangnya sikap serta perilaku positif terhadap lingkungan hidup.
C.      Permasalahan Kependudukan dengan Lingkungan Hidup
Masalah kependudukan dan masalah lingkungan hidup merupakan masalah yang cukup mendapat perhatian dunia. Masalah kependudukan mendapat perhatian karena dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kehidupan manusia itu sendiri beserta lingkungannya. Kelestarian lingkungan hidup yang menyangkut kawasan laut, darat dan udara dipantau terus karena pada akhir-akhir ini menunjukkan gejala kemerosotan makin meningkat dari tahun ke tahun.
Salah satu pertemuan di Pounex, Swiss, menyimpulkan bahwa masalah lingkungan tidak saja disebabkan oleh kemajuan melainkan juga oleh keterbelakangan dan kemiskinan. Masalah lingkungan yang akhir ini misalnya penyakit menular yang disebabkan oleh lingkungan yang kotor dan erosi yang disebabkan karena kerusakan hutan. Sementara di negara maju kerusakan lingkungan disebabkan oleh kurang atau tidaknya adanya pembangunan. Oleh karena itu, tanpa pembangunan masalah lingkungan justru akan menjadi makin parah.
Indonesia adalah salah satu negara yang tidak luput dari masalah kependudukan. Pertambahan penduduk yang cepat, penyebaran penduduk yang tidak merata dan kualitas penduduk yang rendah merupakan ciri-ciri masalah kependudukan di Indonesia. Pertumbuhan penduduk yang cepat (lebih dari 2%), akan mengakibatkan terjadinya struktur penduduk muda, sehingga akan ketergantungan tinggi. Keadaan yang demikian akan menjadi beban dalam pembangunan yang telah tercapai sebagian hanya digunakan untuk konsumsi penduduk yang tidak produktif.
Penyebaran penduduk yang tidak merata akan mengakibatkan pemanfaatan sumber daya manusia tidak atau kurang efektif. Di luar Jawa banyak sumber daya alam yang belum atau kurang dimanfaatkan karena kekurangan tenaga kerja, sementara di Jawa banyak pengangguran karena terbatasnya lapangan kerja, kualitas penduduk yang rendah, yang ditandai dengan tingkat pendidikan, tingkat kesehatan, dan pendapatan perkapita, akan merupakan hambatan pula upaya memperhambat laju pembangunan.
Beberapa langkah telah dilakukan untuk mengatasi masalah kependudukan tersebut, diantaranya program keluarga berencana yang telah dimulai sejak tahun 1970 dan pendidikan kependudukan yang dimulai sejak tahun 1976. Diharapkan dengan kedua usaha tersebut laju pertumbuhan pendudukan yang dapat ditingkatkan.
Akibat Pertumbuhan penduduk dan terjadinya polusi atau pencemaran adalah suatu keadaan di mana kondisi suatu habitat (tempat dimana makhluk hidup itu berada) tidak murni lagi, karena pengaruh terhadap habitat itu. Pencemaran lingkungan disebabkan oleh berbagai hal, terutama disebabkan laju pertumbuhan penduduk yang sangat pesat. Makin cepat pertumbuhan penduduk, makin cepat pula lingkungan hidup dikotori. Pencemaran-pencemaran lingkungan itu sebagai berikut:
1.         Pencemaran tanah
Pencemaran tanah disebabkan berbagai hal, seperti sampah-sampah plastik, kaleng-kaleng, rongsokan kendaraan yang sudah tua. Plastik tidak dapat hancur oleh proses pelapukan dan besi-besi tua menimbulkan karat, sehingga tanah tidak bisa ditumbuhi tumbuh-tumbuhan. Pemakaian pupuk yang terlalu banyak, tidak menurut aturan yang telah ditentukan, menyebabkan pula polusi tanah. Tanah pertanian menjadi kering dan keras, karena jumlah garam yang sangat besar akan menyerap air tanah. Guna mencegah atau mengurangi polusi tanah, maka pemakaian pupuk di daerah pertanian hendaklah menurut aturan yang sudah ditentukan. Sampah-sampah harus dibuang di tempat sampah atau dibuang di tempat pembuangan, tempat sampah perlu diatur dan disediakan secukupnya.
2.         Pencemaran udara
Pencemaran udara disebabkan oleh asap yang keluar dari pabrik-pabrik dan kendaraan bermotor. Makin besar jumlah penduduk, makin berkembanglah ilmu pengetahuan, sehingga banyak didirikan pabrik-pabrik dan diproduksi mesin-mesin serta kendaraan bermotor untuk mencukupi kebutuhan hidup penduduk. Polusi udara mengganggu pernafasan dan dapat menimbulkan penyakit pada alat-alat pernafasan, asma, bronchitis, dan sebagainya. Hal itu disebabkan banyak gas-gas yang membahayakan kesehatan seperti gas karbin monoksida dan partikel-partikel halus dan timah hitam. Polusi udara juga sangat membahayakan lalu lintas baik di darat, laut maupun udara. Untuk menjaga terjadinya polusi udara, alangkah baiknya jika dapat diusahakan alat-alat untuk mencegah atau mengurangi keluarnya asap-asap dari pabrik atau kendaraan bermotor.
3.         Pencemaran air
Sebagaimana telah diuraikan di atas bahwa manusia amat membutuhkan air, meskipun permukaan bumi ini penuh dengan air, namun sering menjadi masalah dalam memperoleh air bersih. Hal ini telah dirasakan setelah meledaknya jumlah penduduk yang mendiami bumi. Air bukan saja dibutuhkan oleh manusia, melainkan juga oleh semua makhluk hidup. Karena itu perlu kesadaran manusia untuk memelihara air jangan sampai kotor, lebih-lebih jika dapat mengganggu kesehatan. Polusi air dapat terjadi karena penggunaan zat-zat kimia yang berlebih-lebihan, seperti penggunaan DDT, endrin yang melebihi dosis yang telah ditentukan. Pencemaran air dapat juga disebabkan oleh air yang mengandung sampai kimia dari pabrik-pabrik, sebagai bahan pencuci yang dibuang ke sungai-sungai. Untuk mencegah polusi air, maka penggunaan obat-obatan dan bahan kimia hendaklah menurut aturan atau petunjuk-petunjuk yang telah ditentukan. Juga pembuangan sampah dari pabrik-pabrik, kendaraan bermotor, kapal terbang dan sebagainya.
Suara yang terlalu bising mengganggu ketenangan, dapat menimbulkan gangguan jasmaniah dan rohaniah, misalnya gangguan jantung, kelenjar-kelenjar pernapasan, gangguan syaraf, perasaan gelisah dan sebagainya.
Untuk mencegah polusi suara, hendaknya kita menyadari bersama, agar dalam memakai kendaraan mengurangi suaranya. Dalam hal ini juga Pemerintah telah mengatur bagi orang yang mendirikan industri agar meminta izin. Ini dimaksudkan supaya penetapan industri itu dapat diatur begitu rupa, sehingga tidak menimbulkan polusi suara pada penduduk sekitarnya.



BAB III
PENUTUP
A.      Simpulan
Penduduk mempunyai makna: orang/orang-orang yang mendiami suatu tempat (kampung, negara, pulau, dan sebagainya). Sejak zaman nenek moyang kita dahulu, manusia mampu mempertahankan kehidupannya di bumi ini karena berinteraksi dengan benda-benda yang ada disekitarnya (Alam). Interaksi yang paling utama adalah penggunaan bahan-bahan (SDA) untuk memenuhi kebutuhan pangan dan perlindungan.
Pendidikan kependudukan dan lingkungan hidup berasal dari dua konsep dasar pendidikan, yaitu pendidikan kependudukan dan pendidikan kelestarian lingkungan hidup. Adapun objek PKLH yaitu : masalah kependudukan dengan segala parameternya, masalah pencemaran lingkungan, masalah persepsi manusia terhadap kualitas lingkungannya, masalah implikasi sosial dalam kaitannya dengan pelestarian lingkungan hidup dan masalah etika lingkungan.
Adapun tujuan diadakannya pendidikan kependudukan yaitu, agar masyarakat/anak didik dapat mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan pertumbuhan penduduk secara cepat serta segala akibatnya maupun dapat menghubungkan antara pertumbuhan penduduk tersebut dengan program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah dalam usaha mencapai kesejahteraan masyarakat. Sedangkan pendidikan lingkungan hidup mempunyai tujuan utama pada upaya perubahan sikap serta perilaku dalam mengelola sumber daya alam secara rasional dan bertanggung jawab.
B.       Saran
Demikianlah pembahasan mengenai kependudukan dan pendidikan kependudukan dan lingkungan hidup. Kami menyadari bahwa dalam penulisan atau penyusunan makalah ini masih banyak terjadi kesalahan. Maka dari itu kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun untuk penulisan makalah selanjutnya. Semoga makalah ini bisa bemanfaat bagi kita semua. Amin


DAFTAR PUSTAKA

Hidayat, Ara, Pendidikan Lingkungan Hidup, Bandung: 2011
Soemarwoto, Otto, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2001
Ekologi Lingkungan Hidup dan Pembangunan, Jakarta: Djambatan, 2004
Sudjoko, Pendidikan Lingkungan Hidup, Jakarta: Universitas Terbuka, 2011
Zuldin, Muhamad, Demografi (Sosiologi Kependudukan), Bandung: 2013
http://christdhawie.blogspot.com
marship.blogspot.com/2009/12/kepemdudukan-dan-ling

Tidak ada komentar:

Posting Komentar