Kamis, 23 Oktober 2014

BAB 2

 BAB II
TINJAUAN TEORITIS TENTANG
 MANAJEMEN PESERTA DIDIK PADA MADRASAH ALIYAH
A.  Pengertian Manajemen Peserta Didik
Suatu sistem pendidikan dikatakan berkualitas jika proses belajar mengajarnya dapat berlangsung secara efektif dan efisien sehingga materi ajar yang akan disampaikan dapat sesuai dengan tujuan dan target yang telah ditetapkan. Proses pendidikan yang berkualitas akan menghasilkan lulusan yang berkualitas dan relevan dengan pembangunan. Dan untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas dalam hal ini tidak dapat terlepas dari bagaimana me-manage peserta didiknya.
Untuk mencapai pendidikan yang berkualitas maka diperlukan manajemen yang dapat mengelola seluruh sumber daya dalam pendidikan. Manajemen itu terkait dengan manajemen peserta didik yang isinya merupakan pengelola dan pelaksanaannya.
Manajemen peserta didik keberadaanya sangat dibutuhkan di lembaga pendidikan karena peserta didik merupakan subjek sekaligus objek dalam proses transformasi ilmu dan ketrampilan. Keberhasilan dalam penyelenggaraan pendidikan akan sangat bergantung dengan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional dan kejiwaan peserta didik.
Manajemen peserta didik merupakan penataan dan pengaturan terhadap kegiatan yang berkaitan dengan peserta didik, mulai dari siswa itu masuk sampai dengan keluar dari suatu sekolah. Manajemen peserta didik tidak semata pencatatan data peserta didik akan tetapi meliputi aspek yang lebih luas yaitu dapat membantu upaya pertumbuhan anak melalui proses pendidikan di sekolah.
a.    Definisi manajemen menurut para ahli
Manajemen secara etimologis merupakan terjemahan dari management (bahasa inggris). Kata management sendiri berasal dari kata manage atau magiare yang berarti melatih kuda dalam melangkahkan kakinya. Menurut Maluyu S.P Hasibuan (2000 : 2) menjelaskan bahwa manajemen adalah ilmu dan seni mengatur proses pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber lainnya secara efektif dan efisien untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Dalam bahasa Inggris, manajemen berasal dari kata  to manage, yang artinya mengatur (Anton Athoilah, 2010:13). Sedangkan menurut para ahli sebagai berikut:
1.    Menurut Mary Parker Follet
Manajemen adalah seni karena untuk melakukan suatu pekerjaan dibutuhkan keterampilan khusus.
2.    Menurut Horold Koontz dan Chril O’Donnel
Manajemen adalah usaha untuk mencapai tujuan tertentu melalui kegiatan orang lain.
3.    G.R. Tery
Manajemen merupakan suatu proses khas yang terdiri atas tindakan-tindakan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengendalian untuk menentukan serta mencapai tujuan melalui pemanfaatan sumberdaya manusia dan sumber daya lainnya.
4.    Siagian (1978)
Mendefinisikan manajemen sebagai kemampuan atau keterampilan untuk memperoleh suatu hasil dalam rangka mencapai tujuan.
Mengenai definisi manajemen masih banyak lagi para ahli yang memberikan pendapatnya. Manajemen itu sendiri dalam arti luas mancakup manajemen diri. Manajemen diri dilakukan karena manusia terdiri atas dua macam kerangka dasar yang saling berhubungan yakni jasmani dan rohani. Dari definisi-definisi diatas, dalam pengertian manajemen, terkandung dua kegiatan ialah kegiatan berpikir (mind) dan kegiatan tingkah laku (action) (Sahertian, 1982).
Demikian dapat kita ketahui bahwa manajemen merupakan  perencanaan, pengaturan, pengendalian dan lainnya untuk dapat mengatur jasmani dan rohani manusia khususnya bagi para peserta didik sebagai para generasi bangsa.
b.         Pengertian peserta didik
1.    Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 pasal 1 ayat 4, “peserta didik diartikan sebagai anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan dirinya melalui proses pendidikan pada jalur jenjang dan jenis pendidikan tertentu”(Eka prihatin, 2011:3).
2.    Undang-Undang RI No. 2 Tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan dirinya melalui prosessedangkan peserta didik jika dilihat dari presfektif psikologis, peserta didik ialah individu yang sedang berada dalam proses pertumbuhan dan perkembangan, baik pisik maupun psikis menurut fitrahnya masing-masing (Desmita, 2009:39).
3.    Dalam kamus bahasa Indonesia terdapat tiga istilah mengenai peserta didik yaitu: murid, anak didik dan peserta didik walaupun seorang magister dalam tesisnya memberikan istilah baru yakni dinidik (Ahmad Tafsir, 2010:165). Jika dilihat dari sifat-sifatnya Sa’id Hawwa berpendapat peserta didik harus memiliki delapan sifat yakni Pertama harus mendahulukan kesucian jiwa sebelum yang lainnya, Kedua harus mengurangi keterkaitannya dengan kesibukan duniawiah karena kesibukan itu akan melengahkannya dari menuntut ilmu, Ketiga tidak boleh memiliki sifat sombong terutama terhadap guru, Keempat harus menekuni terhadap ilmu yang dipelajarinya, Kelima haruslah mengutamakan ilmu yang palin utama dan penting, Keenam tidak menekuni banyak ilmu sekaligus, Ketujuh tidak masuk pada cabang ilmu lain sebelum tuntas, Kedelapan hendaklah mampu memilih ilmu yang paling mulia dan pokok. Dari kedelapan sifat tersebut terdapat dua pokok utama yaitu peserta didik harus berupaya mensucikan dirinya dan harus memiliki sifat patuh terhadap guru (Ahmad Tafsir, 2010:168).
peserta didik adalah bagian dari pendidikan oleh sebab itu peserta didik selayaknya dan sepantasnya mendapatkan pendidikan yang utuh supaya menjadi manusia yang sesungguhnya  dan itu juga senada dengan (Ahmad Tafir (2010 : 169) pendidikan adalah hakikanya memanusiakan manusia untuk menjadikan manusia yang seutuhnya dan sempurna.
Dalam psikologi perkembangan disebutkan bahwa periodisasi manusia pada dasarnya dapat dibagi menjadi lima tahapan (Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakir, 2008:107). Yaitu:
1.    Tahap asuhan
2.     Tahap pendidikan jasmani dan pelatihan panca indra (usia 2 sampai 12 tahun) yang lazim disebut fase kanak-kanak (al-thif/sabi) yaitu masa mulai neonates sampai pada msa polusi (mimpi basah).
3.    Tahap pembentukan watak dan kepribadian agama (usia 12-20 tahun). Fase ini lazim disebut fase tamyiz.
4.    Tahap kematangan (usia 20-30 tahun) fase ini lazim disebut fase dewasa.
5.    Tahap kebijak sanaan (30-meninggal) fase ini lazim disebut fase azm al-‘umr (lanjut usia) atau syu’yukh (tua).
 Dalam pandangan Islam peserta didik memiliki kemampuan dasar (pembawaan) yang disebut dengan istilah fitrah (Nur Ubudiati:113). Fitrah secara etimologis mengandung arti kejadian, karena fitrah itu berasal dari kata fatoro yang artinya menjadikan. Peserta didik memiliki fitrah sejak di lahirkan yang Allah berikan dan tidak bisa manusia membuatnya atau menghilangkannya namun hanya dapat memberikan bimbingan dan mengarahkannya.
Peserta didik dapat kita pahami melalui pendekatan sifat dan kode etik peserta didik dalam pendidikan Islam. Al-Gazali yang dikutif oleh Fathiah Hasan Sulaiman (Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakir, 2008:113) memberikan rumusan sebanyak sebelas kode etik peserta didik.
Rumusan kode etik peserta didik tersebut adalah  sebagai berikut:
1.    Seorang peserta didik harus belajar dengan niat beribadah dalam rangka taqarub kepada Allah SWT (Q.S. Al-An’Am:162, Q.S. Al-Dzariyat:56).
2.    Mengurangi kecenderungan pada duniawi dibandingkan masalah ukhrawi (Q.S. Al-Dzuha : 4).
3.    Bersikap tawadhu (rendah hati).
4.    Menjaga pikiran dan pertentangan yang timbul dari berbagai aliran.
5.    Mempelajari ilmu-ilmu yang terpuji baik untuk duniawi maupun ukhrawi.
6.    Belajar secara berjenjang (bertahap).
7.    Belajar ilmu secara tuntas.
8.    Mengenal nilai-nilai ilmiah atas ilmu yang dipelajari.
9.    Mengutamakan ilmu fardu (ilmu diniyah) keagamaan terutama yang berkaitan dengan ketuhanan.
10.     Mengenal nilai-nilai pragmatis bagi suatu ilmu pengetahuan.
11.     Harus tunduk terhadap nasihat pendidik (guru).
Tahap-tahap perkembangan dan etika juga kode etik peserta didik itu penting diketahui oleh seluruh unsur lembaga pendidikan baik tenaga kependidikan maupun tenaga pendidiknya, agar dapat sama-sama berusaha dan bekerja untuk dapat mencapai tujuan penyelenggaraan pendidikan baik secara institusional maupun nasional.
Pelaksanaan dalam menyelenggarakan pendidikan harus benar-benar disertai dengan manajemen yang baik. Dimana orang-orang yang terlibat didalamnya harus mengetahui dan memahami tentang manajemen serta memiliki kemampuan dan skil individu juga kelompok yang tinggi untuk dapat melakukan kegiatan yang menjadi tujuan dalam sebuah organisasi. Hal ini selaras dengan pengertian manajemen ialah kemampuan dan keterampilan khusus yang dimiliki oleh seseorang untuk melakukan suatu kegiatan baik secara perorangan maupun bersama orang lain atau melalui orang lain dalam upaya mencapai tujuan organisasi secara produktif, efektif dan efisien (Yati Siti Mulyati, 2009:85).
Pelaksanaan pendidikan dimasyarakat tidak akan terlepas dari kebudayaan karena pendidikan juga sebagai proses pembudayaan. Sehingga proses penyelenggaraan pendidikan haruslah memperhatikan serta berupaya untuk menyelaraskan pendidikan dengan kebudayaan. Adapun definisi kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik manusia dengan belajar (Koentjaraningrat, 2009:144). Adapun wujud kebudayaan ada tiga yaitu: Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks dari ide, gagasan, nilai norma, peraturan dan sebagainya, Wujud kebudayaan sebagai sutu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat, Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia. (Koentjaraningrat, 2009:150). 
4.    Peserta didik merupakan individu yang memiliki keperibadian, tujuan, cita-cita hidup dan potensi diri (Eka prihatin, 2011:3). Peserta didik merupakan unsur penting dalam proses pendidikan karena peserta didik sebagai objek sekaligus subjek pendidikan
5.    Peserta didik merupakan bagian dari komponen pendidikan yang harus dan membutuhkan perhatian, arahan dan bimbingan yang serius dalam proses menuju kedewasaan. Hal ini senada dengan pengertian pendidikan bahwa Pendidikan merupakan upaya yang sengaja diadakan baik secara langsung maupun tidak langsung dalam membantu peserta didik untuk mencapai kedewasaan (Zahar Idris,1984:9).
6.    Peserta didik didefinisikan sebagai individu sedang tumbuh dan berkembang, baik secara fisik, psikologis, sosial dan religius dalam mengarungi kehidupan di dunia dan di akhirat kelak (Abdul Mujib dan Abdul Mudzakir:103).
c.         Pengertian Manajemen Peserta Didik
1)   Manajemen peserta didik dapat diartikan sebagai usaha pengaturan terhadap peserta didik mulai dari peserta didik tersebut masuk sekolah sampai dengan mereka lulus sekolah.  Knezevich (1961) yang dikutip oleh (Eka Prihatin, 2011 : 4)
2)   Manajemen peserta didik atau pupil personnel administration sebagai suatu layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan dan layanan siswa di kelas dan di luar kelas seperti: pengenalan, pendaftaran, layanan individual seperti pengembangan keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang di sekolah (Eka Prihatin, 2011 : 4).
3)   Manajemen peserta didik dapat diartikan sebagai usaha pengaturan terhadap peserta didik mulai dari peserta didik tersebut masuk sekolah sampai dengan mereka lulus sekolah (Eka Prihatin, 2011 : 4).
          Berdasarkan definisi manajemen dan peserta didik diatas, maka dapat kita ketahui bahwa manajemen peserta didik adalah penataan dan pengaturan terhadap kegiatan yang berkaitan dengan peserta didik mulai masuk sampai dengan keluarnya peserta didik tersebut dari suatu sekolah. Pengertian masuk disini adalah sejak siswa mendaftar disuatu sekolah sampai ia lulus atau keluar dari sekolah tersebut.
     Dalam manajemen peserta didik terdapat tiga hal yang harus diperhatikan agar dapat mencapai terhadap esensi dari manajemen peserta didik (Eka Prihatin, 2011 : 9), ialah sebagai berikut:
1.    Tujuan dan Fungsi Manajemen Peserta Didik
Tujuan umum manajemen peserta didik adalah mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik agar kegiatan-kegiatan tersebut menunjang proses belajar mengajar di sekolah; lebih lanjut, proses belajar mengajar di sekolah dapat berjalan lancar, tertib dan teratur sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pencapaian tujuan sekolah dan tujuan pendidikan secara keseluruhan (Eka Prihatin, 2011:9).
Tujuan khusus manajemen peserta didik adalah sebagai berikut (Ali Imron,2011:12 ).
1.    Meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan psikomotor peserta didik.
2.    Menyalurkan dan mengembangkan kemampuan umum (kecerdasan), bakat dan minat peserta didik.
3.    Menyalurkan aspirasi, harapan dan memenuhi kebutuhan peserta didik.
4.    Dengan terpenuhinya 1, 2, dan 3 di atas diharapkan peserta didik dapat mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan hidup yang lebih lanjut dapat belajar dengan baik dan tercapai cita-cita mereka.
Fungsi manajemen peserta didik secara umum adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi individualitasnya, segi sosialnya, segi aspirasinya, segi kebutuhannya dan segi-segi potensi peserta didik lainnya (Ali Imron, 2011:12).
Fungsi manajemen peserta didik secara khusus dirumuskan sebagai berikut (Ali Imron, 2011:12).
1.    Fungsi yang berkenaan dengan pengembangan individualitas peserta didik, ialah agar mereka dapat mengembangkan potensi-potensi individualitasnya tanpa banyak terhambat. Potensi-potensi bawaan tersebut meliputi: kemampuan umum (kecerdasan), kemampuan khusus (bakat), dan kemampuan lainnya.
2.    Fungsi yang berkenaan dengan pengembangan fungsi sosial peserta didik ialah agar peserta didik dapat mengadakan sosialisasi dengan sebayanya, dengan orang tua dan keluarganya, dengan lingkungan sosial sekolahnya dan lingkungan sosial masyarakatnya. Fungsi ini berkaitan dengan hakekat peserta didik sebagai makhluk sosial.
3.    Fungsi yang berkenaan dengan penyaluran aspirasi dan harapan peserta didik, ialah agar peserta didik tersalur hobi, kesenangan dan minatnya. Hobi, kesenangan dan minat peserta didik demikian patut disalurkan, oleh karena ia juga dapat menunjang terhadap perkembangan diri peserta didik secara keseluruhan.
4.    Fungsi yang berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan peserta didik ialah agar peserta didik sejahtera dalam hidupnya. Kesejahteraan demikian sangat penting karena dengan demikian ia akan juga turut memikirkan kesejahteraan sebayanya.
2.    Prinsip-Prinsip Manajemen Peserta Didik
Yang dimaksudkan dengan prinsip adalah sesuatu yang harus dipedomani dalam melaksanakan tugas. Jika sesuatu tersebut sudah tidak dipedomani lagi, maka akan tanggal sebagai suatu prinsip. Prinsip manajemen peserta didik mengandung arti bahwa dalam rangka memenej peserta didik, prinsip-prinsip yang disebutkan di bawah ini haruslah selalu dipegang dan dipedomani (Ali Imron, 2011:13).
Adapun prinsip-prinsip manajemen peserta didik tersebut (Eka Prihatin, 2011 : 11) adalah sebagai berikut:
1)   Manajemen peserta didik dipandang sebagai bagian dari keseluruhan manajemen sekolah. Oleh karena itu, ia harus mempunyai tujuan yang sama dan atau mendukung terhadap tujuan manajemen secara keseluruhan. Ambisi sektoral manajemen peserta didik tetap ditempatkan dalam kerangka manajemen sekolah. Ia tidak boleh ditempatkan di luar sistem manajemen sekolah.
2)   Segala bentuk kegiatan manajemen peserta didik haruslah mengemban misi pendidikan dan dalam rangka mendidik para peserta didik. Segala bentuk kegiatan, baik itu ringan, berat, disukai atau tidak disukai oleh peserta didik, haruslah diarahkan untuk mendidik peserta didik dan bukan untuk yang lainnya.
3)   Kegiatan-kegiatan manajemen peserta didik haruslah diupayakan untuk mempersatukan peserta didik yang mempunyai aneka ragam latar belakang dan punya banyak perbedaan. Perbedaan-perbedaan yang ada pada peserta didik, tidak diarahkan bagi munculnya konflik di antara mereka melainkan justru mempersatukan dan saling memahami dan menghargai.
4)   Kegiatan manajemen peserta didik haruslah dipandang sebagai upaya pengaturan terhadap pembimbingan peserta didik. Oleh karena membimbing, haruslah terdapat ketersediaan dari pihak yang dibimbing. Ialah peserta didik sendiri. Tidak mungkin pembimbingan demikian akan terlaksana dengan baik manakala terdapat keengganan dari peserta didik sendiri.
5)   Kegiatan manajemen peserta didik haruslah mendorong dan memacu kemandirian peserta didik. Prinsip kemandirian demikian akan bermanfaat bagi peserta didik tidak hanya ketika di sekolah, melainkan juga ketika sudah terjun ke masyarakat. Ini mengandung arti bahwa ketergantungan peserta didik haruslah sedikit demi sedikit dihilangkan melalui kegiatan-kegiatan manajemen peserta didik.
6)   Apa yang diberikan kepada peserta didik dan yang selalu diupayakan oleh kegiatan manajemen peserta didik haruslah fungsional bagi kehidupan peserta didik baik di sekolah lebih-lebih di masa depan.
3.      Pendekatan Manajemen Peserta Didik
Ada dua pendekatan yang digunakan dalam manajemen peserta didik (Yeager, 1994) yang dikutip oleh (Eka Prihatin, 2011:12). Pertama, pendekatan kuantitatif (the quantitative approach). Pendekatan ini lebih menitik beratkan pada segi-segi administratif dan birokratik lembaga pendidikan. Dalam pendekatan demikian, peserta didik diharapkan banyak memenuhi tuntutan-tuntutan dan harapan-harapan lembaga pendidikan di tempat peserta didik tersebut berada. Asumsi pendekatan ini adalah, bahwa peserta didik akan dapat matang dan mencapai keinginannya, manakala dapat memenuhi aturan-aturan, tugas-tugas, dan harapan-harapan yang diminta oleh lembaga pendidikannya.
Wujud pendekatan ini dalam manajemen peserta didik secara operasional adalah mengharuskan kehadiran secara mutlak bagi peserta didik di sekolah, memperketat presensi, penuntutan disiplin yang tinggi, menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan kepadanya. Pendekatan demikian, memang teraksentuasi pada upaya agar peserta didik menjadi mampu.
Kedua, pendekatan kualitatif (the qualitative approach). Pendekatan ini lebih memberikan perhatian kepada kesejahteraan peserta didik. Jika pendekatan kuantitatif di atas diarahkan agar peserta didik mampu, maka pendekatan kualitatif ini lebih diarahkan agar peserta didik senang. Asumsi dari pendekatan ini adalah, jika peserta didik senang dan sejahtera, maka mereka dapat belajar dengan baik serta senang juga untuk mengembangkan diri mereka sendiri di lembaga pendidikan seperti sekolah. Pendekatan ini juga menekankan perlunya penyediaan iklim yang kondusif dan menyenangkan bagi pengembangan diri secara optimal (Ali Imron, 2011:16).
Di antara kedua pendekatan tersebut, tentu dapat diambil jalan tengahnya, atau sebutlah dengan pendekatan padu. Dalam pendekatan padu demikian, peserta didik diminta untuk memenuhi tuntutan-tuntutan birokratik dan administratif sekolah di satu pihak, tetapi di sisi lain sekolah juga menawarkan insentif-insentif lain yang dapat memenuhi kebutuhan dan kesejahteraannya. Di satu pihak siswa diminta untuk menyelesaikan tugas-tugas berat yang berasal dari lembaganya, tetapi di sisi lain juga disediakan iklim yang kondusif untuk menyelesaikan tugasnya. Atau, jika dikemukakan dengan kalimat terbalik, penyediaan kesejahteraan, iklim yang kondusif, pemberian layanan-layanan yang andal adalah dalam rangka mendisiplinkan peserta didik, penyelesaian tugas-tugas peserta didik.

B.  Ruang Lingkup Manajemen Peserta Didik
       Secara terperinci terdapat 9 kelompok manajemen peserta didik jika dilihat pada proses memasuki sekolah sampai siswa meninggalkannya,yaitu:1)  Perencanaan Peserta Didik, 2)Penerimaan Peserta Didik, 3 )Pengelompokan Peserta Didik, 4) Kehadiran Peserta Didik, 5) Pembinaan Disiplin Peserta Didik, 6) Kenaikan Kelas dan Penjurusan, 7) Kelulusan dan Alumni, 8) Kegiatan Ekstra Kelas, 9) Tata Laksana Manajemen Peserta Didik, (Eka Prihatin, 2011 : 13)
1.      Manajemen Perencanaan Peserta didik
Perencanaan merupakan fungsi pertama yang pundamental dalam peroses pengelolaan pendidikan. Peserta didik merupakan bagian dari proses penyelenggaraan pendidikan, sehingga manajemen peserta didik haruslah direncanakan dengan sebaik mungkin. Perencanaan adalah proses penentuan tujuan atau sasaran yang hendak dicapai dan menetapkan jalan dan sumber yang diperlukan untuk mencapai tujuan itu seefisien mungkin,  Roger A Kuffman (1972). Agak berbeda dengan pendapat tersebut, Albert Waterston (dalam Bintoro Tjokroamidjojo, (1980) mengartikan perencanaan sebagai upaya pemikiran yang teratur guna memilih alternatif-alternatif ynag tersedia yang terbaik untuk mencapai tujuan tertentu (Afifudin dan Sobry Sutikno, 2008:18).
Dalam melakukan dan berbuat apapun itu hendaknya dipikirkan (direncanakan) terlebih dahulu dengan sebaik mungkin. Karena perencanaan akan memberikan dampak yang sangat bersar  terhadap keberlangsungan selanjutnya. Bagus atau tidakanya yang kita inginkan itu dapat dilihat dari perencanaanya. Bahkan ada yang mengungkapkan “perencanaan yang jelek seakan telah merencanakan kegagalan”. Ungkapan tersebut menggambarkan betapa pentingnya perencanaan pasa suatu kegiatan, bahkan jika melalui pendekatan manajemen termasuk pada suatu lembaga pendidikan menganggap sangat penting perencanaan untuk dilakukan sebelum melangkah kearah selanjutnya.
Perencanaan atau planning adalah proses pengambilan keputusan yang menyangkut apa yang akan dilakukan dimasa mendatang, kapan, bagaimana, dan siapa yang akan melakukan (Eka Prihatin, 2011:15). Perencanaan peserta didik itu sendiri ialah suatu aktivitas memikirkan dimuka tentang hal-hal yang harus dilakukan berkenaan dengan peserta didik disekolah, baik sejak peserta didik akan masuk  sekolah, ketika sedang berlangsung serta ketika mereka akan lulus dari sekolah (Ali Imron, 2011: 21).  Unsur pengambilan keputusan merupakan unsur penting dalam suatu perencanaan, yaitu proses mengembangkan dan memilih langkah-langkah yang akan diambil untuk menghadapi masalah-masalah dalam organisasi atau lembaga (perusahaan).
Karena perencanaan memiliki makna cukup luas, maka dalam hal inipun harus ada batasan-batasan untuk mensfesifikan arah dari perencanaan yang dimasud  pada pembahasan ini. Dalam manajemen peserta didik maka perencanaan yang harus dikerjakan secara garis besar berkenaan dengan penerimaan peserta didik sampai dengan pelulusan peserta didik (out put) bahakan kreativitas yang dihasilkan (out came) peserta didik tersebut.
Dalam manajemen peserta didik secara garis besar terdapat empat langkah yang harus ditempuh yaitu sebagai berikut (Eka Prihatin, 2011: 17):
a.    Menetapkan sasaran
Kegiatan perencanaan haruslah diawali dengan memutuskan apa yang dapat dicapai organisasi. Tanpa sasaran yang jelas sumber daya yang dimiliki organisasi akan menyebar terlalu luas. Dengan menetapkan prioritas dan merinci sasran secara jelas organisasi dapat mengarahkan sumber agar lebih efektif.
b.    Menyusun langkah-langkah untuk mencapai sasaran
Langkah terakhir dalam perencanaan ialah mengembangkan berbagai kemungkinan-kemungkinan alternatif  atau langkah yang diambil untuk mencapai sasaran yag telah ditetapkan, mengevaluasi alternatif-alternatif ini, dan memilih mana yang dianggap paling baik, cocok dan memuaskan.
c.    Perumusan tujuan
Perumusan tujuan merupakan langkah atau jabaran dari tujuan yang ingin dicapai. Tujuan itu sendiri ada tujuan jangka panjang, menengah dan ada tujuan jangka pendek juga ada tujuan yang bersifat tujuan umum juga khusus, ada juga tujuan akhir yang dijabarkan dalam tujuan sementara. Tujuan itu sendiri akan menjadi arah yang dituju bersama dari semua personal sekolah baik dari civitas akademika maupun dari peserta didik, orang tua murid serta masyarakat umum secara luasnya.
d.   Kebijakan
Kebijakan yang dimaksud ialah mengidentifikasi aktivitas yang dapat digunakan untuk mencapai target atau tujuan diatas. Adakalanya suatu tujua memerluka berbagai aktivitas atau sebaliknya satu kegiatan untuk mencapai beberapa tujuan.
2.    Penerimaan peserta didik
1.    Penerimaan siswa baru
Penerimaan peserta didik baru sebenarnya adalah salah satu kegiatan  manajemen peserta didik yang sangat penting (Eka Prihatin, 2011:51). Dalam manajemn peserta didik suatu lembaga pendidikan penerimaan siswa baru merupakan bagian yang penting sebagai langkah awal dalam melaksanakan penyelenggaraan pendidikan. Ada beberapa agenda yang harus dilakukan terkait penerimaan siswa baru (Eka Prihatin, 2011 : 57) sebagai berikut:
a.    Penetapan daya tampung peserta didik  
Jumlah banyaknya siswa yang akan diterima menyesuaikan dengan kuota ruang kelas yang tersedia. Dan siswa yang diterima biasanya untuk kelas satu saja. Namun jika sekolah menginginkannya, maka bisa saja menerima siswa untuk kelas dua dan tiga.


b.    Penetapan syarat peserta didik yang akan diterima
Persyaratan dibagi menjadi dua yaitu persyaratan umum  dan persyaratan khusus. Persyaratan umum adalah persyaratan yang biasa berlaku hampir untuk semua sekolah sejenis dan setingkat. Sedangkan persyaratan khusus adalah persyaratan yang hanya berlaku untuk suatu sekolah. Misalnya, untuk STM harus laki-laki, untuk dokter tidak boleh buta warna, dan sebagainya.
c.    Pembentukan panitia penerimaan peserta didik baru 
     Bagian dari langkah awal dalam manajemen peserta didik pada sebuah lembaga pendidikan ialah dengan adanya proses-proses yang harus dilakukan dengan baik agar benar-benar lembaga tersebut mendapatkan input yang bagus dengan cara yang bagus juga. Bagian dari langkah penting tersebut ialah dengan melakukan pembentukan panitia penerimaan siswa baru, sebagai tim yang akan diberikan tugas yang berat dalam proses perekrutan peserta didik yang akan diterima. (Eka Prihatin, 2011: 57)
Dalam hal ini, ada untuk tugas-tugas panitia penerimaan siswa baru (Suharsimi, 2008 : 13) sebagai berikut:
1.    Menentukan banyaknya siswa yang diterima.
Jumlah banyaknya siswa yang akan diterima menyesuaikan dengan kuota ruang kelas yang tersedia. Dan siswa yang diterima biasanya untuk kelas satu saja. Namun jika sekolah menginginkannya, maka bisa saja menerima siswa untuk kelas dua dan tiga.
2.    Menentukan syarat-syarat penerimaan siswa baru.
Persyaratan dibagi menjadi dua yaitu persyaratan umum dan persyaratan khusus. Persyaratan umum adalah persyaratan yang biasa berlaku hampir untuk semua sekolah sejenis dan setingkat. Sedangkan persyaratan khusus adalah persyaratan yang hanya berlaku untuk suatu sekolah. Misalnya, untuk STM harus laki-laki, untuk dokter tidak boleh buta warna, dan sebagainya.
3.    Melaksanakan penyaringan.
         Penyaringan siswa didasarkan atas dua pertimbangan yaitu atas pertimbangan target dan atas pertimbangan nilai atau tingkat kemampuan yang telah ditetapkan. Pelaksanaan Seleksi penerimaan peserta didik. “Ada dua macam sistem penerimaan peserta didik baru Pertama, dengan menggunakan sistem promosi, kedua dengan menggunakan sistem seleksi (Eka Prihatin, 2011:60). Sistem promosi adalah penerimaan peserta didik yang sebelumnya tanpa menngunakan seleksi. Mereka yang mendaftar sebagai peserta didik disuatu sekolah diterima begitu saja.
4.    Mengadakan pengumuman penerimaan.
   Pengumuman dilakukan setelah pelaksanaan hasil seleksi yang berdasarkan kriteria tertentu sesuai ketentuan suatu sekolah. Pengumuman dapat dilakukan dengan cara menempel daftar nama siswa yang diterima, atau bisa dengan memanfaatkan media seperti Koran dan internet.
5.    Mendaftar kembali calon yang sudah diterima.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa siswa yang telah diterima memang benar-benar akan masuk ke sekolah tersebut. Selain itu untuk mengantisipasi jumlah kuota yang tidak sesuai dengan fasilitas yang tersedia. Sehingga jika siswa tersebut membatalkannya maka sekolah dapat mengambil calon lain agar kuota dapat terpenuhi.
6.    Melaporkan hasil kerjanya kepada pimpinan sekolah.
Kepanitiaan penerimaan siswa baru sifatnya sementara. Oleh karena itu maka setelah selesai bekerja mempunyai kewajiban untuk melapor. Setelah melapor baru kemudian kepanitiaan dapat dibubarkan.
3.      Pengelompokan peserta didik
a.     Orientasi dan Pengelompokan peserta didik
Orientasi peserta didik ialah perkenalan. Perkenalan ini meliputi lingkungan fisik sekolah dan lingkungan sosial sekolah. Lingkungan fisik sekolah meliputi sarana dan prasarana sekolah sedangkan lingkungan sosial diantaranya meliputi kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, teman sebaya serta bagian lainnya (Eka Prihatin, 2011:73).
Orientasi merupakan langkah pengenalan sekaligus pembekalan terhadap siswa baru, hal ini dikarenakan kondisi sekolah yang baru tentunya akan berbeda dengan kondisi dan situasi sekolah yang lama. Melalui orientasi ini diharapkan peserta didik akan siap menghadapi lingkungan dan budaya baru disekolah, yang tentu saja berbeda jauh dengan dengan konsidi sebelumnya (Eka Prihatin, 2011 :76 ).
Adapun tujuan orientasi peserta didik (Ali imron, 2011 : 97) adalah sebagai berikut:
1)      Agar peserta didik mengenal lebih dekat mengenai diri mereka sendiri ditengah-tengah lingkungan barunya
2)      Agar peserta didik mampu mengenal lingkungan baik fisik maupun sosialnya
3)      Pemanfaatan semaksimal mungkin terhadap layanan yang dapat diberikan oleh sekolah
4)      Sosialisasi diri dan pengembangan diri secara optimal
5)      Menyiapkan peserta didik secara fisik, mental, dan emosional agar siap menghadapi lingkungan baru sekolah.
Sedangkan fungsi orientasi peserta didik (Eka Prihatin, 2011 : 67) adalah:
1)      Bagi peserta didik sendiri sebagai wahana untuk menyatakan dirinya dalam konteks keseluruhan lingkungan sosialnya.
2)      Wahana untuk mengenal siapa lingkungan barunya sehingga dapat dijadikan sebagai pedoman dalam menentukan sikap
3)      Bagi personalia sekolah dan atau tenaga kependidikan. Dan
4)      Bagi peserta didik senior untuk mengetahui terhadap peserta didik baru yang akan menjadi penerusnya.
Untuk mengefektifkan dan mengevisienkan waktu, maka dipandang perlu diadakannya pengelompokan atas peserta didik tersebut. Ada banyak jenis pengelompokan peserta didik yang dikemukakan oleh para ahli. Mitchun (1960) yang di kutip oleh Eka Prihatin (2011 : 70) mengemukakan dua jenis pengelompokan peserta didik. Yang pertama, ia namai dengan ability grouping, sedangkan yang kedua ia namai dengan sub-grouping with in the class. Yang dimaksud ability grouping adalah pengelompokan berdasarkan kemampuan di dalam setting sekolah. Sedangkan sub- grouping with in the class adalah pengelompokan dalam setting kelas.
Pengelompokan yang didasarkan atas kemapuan adalah suatu pengelompokan di mana peserta didik yang pandai dikumpulkan dengan yang pandai, yang kurang pandai dikumpulkan dengan yang kurang pandai. Sementara pengelompokan dalam setting kelas adalah suatu pengelompokan di mana peserta didik pada masing-masing kelas, dibagi lagi menjadi beberapa kelompok kecil. Pengelompokan ini juga memberi kesempatan kepada masing-masing individu untuk masuk ke dalam lebih dari satu kelompok. Adapun kelompok-kelompok kecil pada masing-masing kelas demikian dapat dibentuk berdasarkan karakteristik individu.
Ada beberapa macam kelompok peserta didik yang dikemukakan oleh mitchun (1960) yang di kutip oleh( Eka Perihatin 2011: 70), yaitu:
1.         Pengelompokan Berdasarkan Minat (Interest Grouping)
Yang dimaksud dengan interest grouping adalah pengelompokan yang didasarkan atas minat peserta didik. Peserta didik yang berminat pada pokok bahasan tertentu, pada kegiatan tertentu, pada topik tertentu atau tema tertentu, membentuk ke dalam suatu kelompok.
2.         Pengelompokan Berdasarkan Kebutuhan Khusus (Special Need rouping)
Yang dimaksud dengan special need grouping, adalah pengelompokan berdasarkan kebutuhan-kebutuhan khusus peserta didik. Peserta didik yang sebenarnya sudah tergabung dalam kelompok-kelompok, dapat membentuk kelompok baru untuk belajar ketrampilan khusus.
3.         Pengelompokan Beregu (Team Grouping)
Yang dimaksdud dengan team grouping adalah suatu kelompok yang terbentuk karena dua atau lebih peserta didik ingin bekerja dan belajar secara bersama memecahkan masalah-masalah khusus.
4.         Pengelompokan Tutorial (Tutorial Grouping)
Yang dimaksud dengan tutorial grouping adalah suatu pengelompokan di mana peserta didik bersama-sama dengan guru merencanakan kegiatan-kegiatan kelompoknya. Dengan demikian, apa yang dilakukan oleh kelompok bersama dengan guru tersebut, telah disepakati terebih dahulu. Antara kelompok satu dengan yang lain, bisa berbeda kegiatannya, karena mereka sama-sama mempunyai otonomi untuk menentukan kelompoknya masing-masing.
5.         Pengelompokan Penelitian (Research Grouping)
Yang dimaksud dengan research grouping adalah suatu pengelompokan di mana dua atau lebih peserta didik menggarap suatu topik khusus untuk dilaporkan di depan kelas. Bagaimana cara penggarapan, penyajian serta sistem kerja yang dipergunakan bergantung kepada kesepakatan anggota kelompok.
6.         Pengelompokan Kelas Utuh (Full-Class Grouping)
Yang dimaksud dengan ful-class grouping adalah suatu pengelompokan di mana peserta didik secara bersama-sama mempelajari dan mendapatkan pengalaman di bidang seni. Misalnya saja kelompok yang berlatih drama, musik, tari dan sebagainya.
7.         Pengelompokan Kombinasi (Combined Class Grouping)
Yang dimaksud dengan combined class grouping adalah suatu pengelompokan di mana dua atau lebih kelas yang dikumpulkan dalam suatu ruangan untuk bersama-sama menyaksikan pemutaran film, slide, TV dan media audio visual lainnya.
Hendyat Soetopo (1982) yang dikutip Eka Prihatin (2011 : 74)   mengemukakan empat dasar pengelompokan peserta didik, yaitu: Pengelompokan Berdasarkan Kesukaan Memilih Teman (Friendship Grouping), Pengelompokan Berdasarkan Prestasi (Achievement Grouping), Pengelompokan Berdasarkan Bakat (Aptitude Grouping), Pengelompokan Berdasarkan Kecerdasan (Intelegence Grouping), Pengelompokan Berdasarkan Minat (Attention or Interest Grouping).
4.      Kehadiran Peserta Didik
a.    Batasan kehadiran dan ketidak hadiran
        Kehadiran peserta didik di sekolah adalah kehadiran dan ketidak hadiran peserta didik secara fisik dan mental terhadap aktifitas sekolah pada jam-jam efektif di sekolah. Sedangkan ketidak hadiran adalah ketiadaan partisifasi secara fisik peserta didik terhadaop kegiatan-kegiatan sekolah (Eka Prihatin, 2011:78)
        Pengertian kehadiran sangat sering dipertanyakan terutama pada saaat teknologi pendidikan dan pengajaran telah berkembang pesat seperti sekarang ini.jika aktivitas sekolah dapat dilakukan secara online melalui media televisi. (Ali Imron, 2011: 83)
b.    Sebab-sebab kehadiran peserta didik
        Ada beberapa sumber penyebab ketidak hadiran peserta didik di sekolah:
1.    Ketidak hadiran yang bersumber dari keluarga .adanya suatu keluarga yang mendukung terhadap kehadiran peserta didik akan tetapi sebaliknya tidak sedikit pula orang yang tidak mengharapkan peserta didik atau anaknya ada di sekolah.bahkan yang lebih banyak orang tua adalah sebagai penghalang dan perintang untuk anaknya da di sekolah.
Ketidakhadiran yang di sebabkan oleh sumber dari keluarga adalah sebagai berikut (Eka Prihatin, 2011:78)
a.    Ada kegiatan keagamaan di rumah. Keluarga tidak berperan penting untuk menyuruh kepada peserta didik  supaya bersekolah
b.    Ada persoalan di lingkungan rumah. Biasanya peserta didik ketika ada maslah di sekolah dengan teman, guru dan hal lainya itu semua bisa terjadi murid enggan untuk kesekolah.
c.    Ada kegiatan darurat di rumah.hal ini biasanya ada kepentingan mendadak yang tidak bisa di tinggalkan di keluarga.
d.   Adanya keluarga yang pindahan yang membuat peserta didik untuk ikut membantu
e.    Adanya kematian.biasanya ini terjadi di keluarga ada yang meninggal hal itu bisa menyebabkn tidak masuk sekolah.
2.      Ketidakhadiran di sebabkan oleh peserta didik itu sendiri.hal ini dapat terjadi, terutama bagi peserta didik yang berjiwa labil serta kurang pengawasan dari orangtuanya itu sendiri.
a.    Lupa tidak bersekolah hal ini di sebakan oleh kurang perhatian dari orang tua
b.   Moralnya tidak baik yang besar mempengaruhi moral kurang baik adalah lingkungan yang kurang baik juga
c.    Terjadi perkelahian antar peserta didik. Hal ini bisa menyebabkn pesertad didik masuk sekolah karena takut sama temennya atau bisa juga trouma
d.   Sakit yang tidak diketahui kapan sembuhnya.
e.     Anggota kelompok yang suka membolos.
3.      Ketidak hadiran yang bersumber dari sekolah
Adapun penyebab -penyebab sumber ketidak hadiran peserta didik di sekolah yang bersumber dar lingkungan sekolah sebagai berikut:
a.    Lingkungan sekolah yang tidak menyenagkan. Lingkunagn yang kurang kondusip dan sempit menyebabkan peserta didik tidak mau masuk sekolah.
b.   Program sekolah yang tidak efektif.hal ini juga bisa terjadi seperti guru kurang jelas menjelaskan bisa terjadi siswa tidak mau ke sekolah lagi.
c.    Terlalu sedikit peserta didik yang masuk tiodak ada temen untuk mengeluarkan ekfresi
d.   Biaya sekolah yang terlalu mahal
e.    Transfortasi sekolah yang tidak memadai. Hal ini trasfortasi sekolah merupakan faktor pendukung demi kenyaman sisa datang ke sekolah.
f.    Kurangnya fasilitas sekolah.
g.   Kurangnya bimbingan dari guru baik secara individual maupun secara kelompok kepada peserta didik
h.   Program yang ditawarkan sekolah kepada peserta didik tidak menak akhirnya peserta didik bosan dan jenuh
4.      Ketidak hadiran yang bersumber dari masyarakat.
a.    Terjadinya peledakan penduduk, ketidak hadiran disini terutama berkaitan dengan terbatasnya sumber-sumber yangdapat peserta didik hadir.
b.   Keadaan gentig di masyarakat, kegentingan di masyarakat akan menjadi peserta didik tidak hadir di sekolah.
c.    Kemacetan jalan, apalagi di kota-kota besar yang amat sangat macen hal itu bisa terjadi dan besar kemungkinan peserta didik tidak hadir.
c.    Pendekatan peningkatan kehadiran siswa
     Adapun beberapa pendekatan untuk peningkatan kehadiran siswa adalah sebagai berikut (Eka Prihatin, 2011:83)
1.      Perbaikan lingkuangn sekolah. Siswa di wajibkan untuk datang kesekolah demi selesainya pembangunan sekolah.
2.      Perbaikan kondisi sekolah.hal ini hampir  sama dengan poin satu akan tetapi hal ini lebih terhadap bagunan.
3.      Perbaikan terhadap peserta didik sendiri. Ini harus ada motivasi terhadap siswa sehingga peserta didik semangat untuk belajar.
4.      Perbaiakan terhadap kondisi masyarakat
d.   Catatan kehadiran dan ketidak hadiran dilingkungan sekolah
     Peserta didik yang hadir di sekolah hendaknya di catat oleh guru dalam buku presensi. Sementara peserta didik yang tidak hadir di sekolah daftar kehadiranya peserta didik, sementara absensi adalah buku daftar hadir siswa.(Eka Prihatin, 2011:85)
     Pada saat para peserta didik masuk jam pertama, guru mengabsensi peserta didiknya satu persatu. Selain untuk mengenali satu persatu untuk mengetaui peserta didik atu tidaknya peserta dididknya.(Ali Imron, 2011: 93)
5.      Pembinaan Disiplin Peserta Didik
Terdapat beberapa hal dalam membina siswa diantaranya: Bimbingan dan pembinaan merupakan dua istilah yang sama pada esensinya. Namun terdapat juga perbedaan-perbedaan yang terdapat dalam kedua istilah tersebut. Pembinaan disiplin peserta didik merupakan salah satu kajian dalam memahami manajemen peserta didik (Eka Prihatin, 2012:93).
Dalam mempelajari pembinaan peserta didik kita dapat menganalisis 1) disiplin kelas, 2) tahapan untuk membantu mengembangkan disiplin yang baik dikelas, 3) penanggulangan pelanggaran disiplin, dan 4) membentuk disiplin kelas (Eka Prihatin, 2011 : 93).
1.    Disiplin Kelas
     Dalam pembicaraan disiplin, di kenal dua istilah yang pengertianya hampir sama tetapi terbentuknya suatu sama lain merupakan urutan. (Arikunto. S, 1993 :114).  
     Penaggulangan pelanggaran disiplinm dapat di lakukan dengan (Eka Prihatin, 2011 : 94).
a.    Pelanggaran siswa
b.    Tidakan korektif meliputi :
1)   Lakukan tidakan dan bukan ceramah
2)   Do not bargain
3)   Gunakan kontrol kerja
4)   Menyatakan peraturan dan konsekuenasi dengan jelas.
c.    Tindakan penyembuhan
2.    Tahapan disiplin yang baik
Ada beberapa langkah untuk membeantu mengembangkan disiplin (Eka prihatin, 2011 : 95) sebagai berikut :
a)    Perencanaan
         Ini meliputi membuat aturan dan prosedur, dan menetukan konsekuensi untuk aturan yang di langgar. Jauh sebelum siswa datang ( Eka prihatin, 2011 : 95).
b)   Mengajar siswa bagian mengikuti aturan
            Pekerjaan ini harus dilakukan dan dilaksanan secara meyeluruh oleh guru dari pertama masuk kelas nya peserta didik ketika di biasakan peraturan siswa akan menjadi terbiasa peserta didik untuk menuruti seluruh pelaturan yang sudah di buat.dan harus ada komunikasi yang baik dengan pihak pihak terkait demi terlaksanaya pelaturan tersebut.
c)    Merespon secara aktif ketika ada masalah yang tibul
Contoh : apa yang anda lakukan ketika siswa menantang kita secara terbuka di muka kelas : ketika seseorang siswa menyatakan kita bagaimana menyelsesaikan maslah yang sulit.
3.    Penangulangan pelanggaran di siplin.
     Berikut ini di kemukakan tiga jenis teknik pembinaan di siplin kelas, (Eka Prihatin, 2011 : 96) yaitu :
a.       Teknik Inner Control
Teknik ini sangat disarankan untuk digunakan guru-guru dalam mebina disiplin peserta didiknya. Teknik ini membutuhkan kepekaan / penyadaran akan tatatertib dari pada akhirnya disiplin harus tumbuh dan berkembangdari pada peserta didiknya.
b.      Teknik External Control
  Teknik External yaitu mengendalikan diri dari luar beberapa bimbingan dan penyuluhan.
c.       Teknik Cooprative Control
4.    Membentuk disiplin Sekolah
     Dengan teknik ini, pem,binaan disiplin kelas di lakukan dengan bekerja sama guru dengan peserta didik dalam mengendalikan situasi kelas kearah terwujudnya tujuan kelas yang bersangkutan lebih baik dan bagus.
6.      Kenaikan Kelas dan Penjuruan
                        Menurut Eka prihatin (2011 : 107-115) epalusai hasil peserta didik adalah sebagai berikut :
a)    Evaluasi   Hasil Peserta Didik
1)   Tujuan evaluasi peserta didik
Sebagaimana dikemukakan oleh Bukhari (1980) yang dikutip oleh Eka Prihatin (2011 : 109) tujuan evaluasi sebagai berikut:
a)        Untuk mengetahui kemajuan anak didik setelah si terdidik menyadari selama jangka waktu tertentu
b)        Untuk mengetahui evisiensi metode pendidikan yang dipergunakan selama jangka waktu tertentu
2)   Teknik evaluasi peserta didik
          Teknik evaluasi adalah suatu suatu cara yang dapat ditempuh oleh seseorang dalam melakukan sesuatu. Berarti teknik evaluasi adalah suatu cara yang ditempuh oleh seseorang dalam mengadakan evaluasi.
Secara garis besar teknik evaluasi dapat dibedakan menjadi dua golongan besar, yakni teknis tes dan teknis nontes. Segala jenis teknis evaluasi yang tidak dapat digolongkan kedalam tes, dapat dikategorikan menjadi teknik nontes.
Tes adalah terjemahan dari kata test dalam bahasa Inggris yang berarti ujian. Kata kerja transitif yang berarti menguji dan mencoba. Orang yang mengetes disebut tester, sedangkan yang ditest disebut dengan testee (Echols, 1975) yang dikutip oleh (Eka Prihatin, 2011 : 110). Secara terminologi tes dapat diartikan sebagai sejumlah tugas yang diberikan oleh seseorang kepada orang lain dan orang lain tersebut (yang dites) harus mengerjakannya.
3)   Kriteria evaluasi peserta didik
Yang dimaksud dengan keriteria adalah acuan-acuan yang diberikan dalam memberikan penilaian terhadap peserta didik. Acuan demikian perlu diterapkan agardapat dijadikan sebagai oleh para pendidik dalam membuat keputusan sehubungan dengan peserta didik. Ada dua keriteria penilaian atau evaluasi peserta didik (Eka Prihatin, 2011 : 115).
Pertama, keriteria acuan patokan. Menurut keriteria ini peserta didik dinilai baik dan memenuhi syarat untuk dinaikan diluluskan atau dipromosikan jika yang bersangkutan memenuhi standar yang ditetapkan sebelumnya oleh pendidik atau lembaga pendidikan.
Kedua, keriteria acuan norma. Keriteria ini mengharuskan pendidik atau lembaga pendidikan mendasarkan tafsiran penilaian pada keberhasilan rata-rata peserta didik didalam kelas. (Eka Prihatin, 2011 : 115)Yang dijadikan pembandingan keberhasilan demikian adalah nilai peserta didik di dalam kelas. Konsekuensi dari jenis keriteria ini adalah akan selalu ada peserta didik yang berhasil dan tidak terutama jika kemampuan daya beda tes tersebut sangat tinggi (Ali Imron, 2011:139).


4)   Tindak lanjut hasil evaluasi peserta didik
Dalam manajemen peserta didik tidak cukup hanya sampai evaluasi. Namun hasil evaluasi tersebut haruslah ditindak lanjuti. Tindak lanjut tersebut bermacam-macam sesuai dengan tujuan dan hasil evaluasi (Eka Prihatin, 2011 : 115).
Adapun beberapa tindak lanjut tersebut meliputi: Mengadakan pengayaan, mengadakan remidi secara kelompok atau individu, mengulangi materi pelajaran, menetukan promosi atau kenaikan, menentukan kelulusan, bimbingan penyuluhan dan pelaporan (Ali Imron, 2011 : 139).
5)   Kenaikan kelas
Kenaikan kelas merupakan cermin akhir evaluasi menentukan keberhasilan siswa dalam proses belajar mengajarselama satu tahun sebelumnya (Eka Prihatin, 2011 : 117).
a.     Macam-macam kenaikan kelas
1.    Naik Kelas
2.      Naik Kelas Bersyarat
3.      Tidak Naik Kelas
b.        Kriteria kenaikan kelas
1.    Perolehan nilai rata-rata kumulatif seluruh mata pelajaran depeartemen dan kepondokan minimal : 6,0.
2.    Jumlah maksimal nilai kurang seluruh mata pelajaran yang di ajarkan
3.    Penghitungan nilai kurang setiap mata pelajaran adalah nilai kurang dari normal nilai yang harus di penuhi yaitu nilai kurang dari norma nilai yang harus di penuhi yaitu nilai setiap matapelajaran dari departemen minimal 6,0 (Eka Prihatin, 2011 : 117).
7.      Kelulusan dan Alumni
a.    Kelulusan
1)   Kelulusan terhadap peserta didik
    Ujian nasional 2007 sudah di ambang pintu.berbagai persaingan tengah di lakukan opleh peserta didik satuan pendidikan dan pemerintah
    Peserta didik menambah portsi belajar satuan pendidikan meningkatkan program pemantapan dan pemerintah menyiapkan peraturan dan perundang-undangan. Prosedur oprasional standar, juklak. Dan jenisnya.kegiatan tersebut untuk memotivasi pesertad didik sehingga dalam  ujian dapat dinyatakan lulus oleh satuan pendidikan.penilaian oleh pemerintah menilai pencapaian kompetensi lulusan secara naional pada mata pelajaran tertentu. Dalam pelaksanaan ujian nasional.yang dilaksanakan selama tiga hari.hsilnya sebagai salah satu pertimbangan untuk pemetaan mutu program, dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya, penentuan kelulusan peserta didik, pembinaan, dan pemberian bantuan kepada pihak sekolah dalam upaya peningkatan mutu pendidikan (Eka Prihatin, 2011:152).
2.      Standar kelulusan
Dalam UU Sisdiknas Bab V tentang setandar kompetensi lulusan pada pasal 25 di sebutkan dalam buku Undang undang No 20 tahun 2003
a)   Standar kompetensi lulusan digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan.
a.    Standar kompetensi lulusan sebagaimana di maksud pada ayat (satu) meliputi untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran dan matakuliah atau kelompok matakuliah
b.    Kompetensi lulusan untuk mata pelajaran bahasa menekankan pada kemampuan membaca dan menulis sesuai dengan jenjang pendidikan.
c.    Kompetensi lulusan sebagaimana di maksud pad ayat (satu) dan
( dua) mencakup sikap, pengetahuan dan keteram[pilan.
b.         Alumni
     Alumni sebagai warga istimewa dan memiliki ikatan batin yang kuat dengan sekolah, diharapkan peran sertanya dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah dimana mereka dahulu telah merasakan layanan jasa pendidikann (Eka Prihatin, 2011 : 117).
     Ada berbagai cara yang dapat di berikan oleh para alumni misalnya sumbangan pemikiran untuk mencari konsep dan cara kerja meningkatkan mutu layanan pendidikan, memberikan sumbangan pelatihan atau informasi yang dibutuhkan oleh warga sekolah mendukung secara moral dan finansial kebutuhan dan upaya sekolah dalam peningkatan mutu memberikan beeasiswa kepadan anak-anak yang berprestasi tetapi tidak mampu secara ekonomi, menghubungkan dengan pihak-pihak terkait yang dapat memberikan kontribusi apapun terhadap almamater (Eka Prihatin,2011:155).
8.      Kegiatan Ekstra
a.    Pengertian Program Ekstra
        Menurut Artikunto. S (1981:1) yang di kutip oleh Eka Prihatin (2011: 159). yang dimaksud dengan program ialah sederetan kegiatan yang akan dilakukan untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Sedangkan kegiatan ektrakulikuler ialah kegiatan tambahan, di luar struktur program yang pada umumnya merupakan kegiatan tambahan.  Kegiatan Eskul adalah wahana pengembangan pribadi peserta didik melalui berbagai aktivitas, baik yang terkait langsung maupun tidak langsung dengan materi kurikulum sebagai bagian yang tak terpisahkkan dari tujuan kelembagaan (Eka Prihatin, 2011:172).
b.    Tujuan Kegiatan Ekstrakulikuler
        Tujuan dari pelaksananaan kegiatan ekstrakulikuler di sekolah menurut Direktorat Pendidikan Menegah kejuruan (1987 : 9) yang di kutip oleh Eka Priharin (2011 : 160) .adalah :
5)        Kegiatan ekstrakulikuler haruas dapat meningkatkan kemampuan siswa berasfek kognitif, afektif dan psikomotorik.
6)        Mengembangkan minat bakat siswa dalam upaya pembinaan pribadi menuju pembinaan manusia seutuhnya yang positif.
7)        Dapat mengertahui, mengenal serta membedakan antara hubungan satu pelajaran dengan mata pelajaran lainya.
c.    Jenis kegiatan ektrakulikuler
Menurut Hadari Nawawi (1985 :177-1778) yang di kutip oleh Eka prihatin (2011 : 160). jenis-jenis kegiatan ekstrakulikuler yaitu :
2)      Pramuka sekolah
3)      Olahraga dan kesenian’kebersihan dan keamanan sekolah’
4)      Tabungan pelajar dan pramuka
5)      Majalah sekolah
6)      Warung sekolah
7)      UKS
d.   Prinsip-prinsip Program Ektrakulikuler
Menurut Oteng Sutisna prinsip program ekstakulikuler adalah (1985 : 58) yang kemudian di kutip oleh Eka Prihatin (2011 : 161).
1)         Semua murid, guru, dan personil administrasi hendaknya ikut serta dalam usaha meningkatkan program
2)         Kerjamasa dalam tim adalah fundamental
3)         Pembatasana-pembatasan untuk partisifasi hendaknya dihindarkan
4)         Prosesnya adalah lebih pentig daripada hasil.
5)         Program kendak dan seyogianya menyeluruh dan komfrehensif
6)         Program hendaknya memperhitungkan keperluan sekolah
7)         Program harus di bnilai berdasarkan sumbangan kepada nilai-nilai
8)         Kegiatan ini harus mengandung motivasi.
9.      Tata Laksana Manajemen Peserta Didik
a.    Pengertian
        Pendidikan dalam upaya konteks merekontruksi suatu peradaban merupakan salah satu kebutuhan asasi yang di butuhkan oleh semua manusia dan kewajiban yang harus di emban oleh negara agar dapat membentuk masyrakat yang memiliki pemahaman dan kemampuan untuk menjalankan fungsi-fungsi kehidupan selaras dengan fitrahnya serta mampu mengembangkan kehidupanya menjadi lebih baik dari setiap masa ke masa berikutnya (Eka Prihatin,2011 : 185).
b.    Macam-macam pelaksanaan
Suatu pelaksananaan perencanaan dapat di lihat dari empar sudut pandangan yaitu :1) tingkatan manajemen.2) jangka waktu, 3) daerah berlakunya, 4) materi perencanaan (Eka Prihatin, 2011 : 191 )
1.    Tingkatan manajemen
         Dari sudut tingkatanya manajemen kita kenal (Eka Prihatin, 2011 :192 ):
a.         perencanaan kebijakan dasar adalah perencanaan yang memuat tentang garis besar kebijaksanaan dasar ini di buat oleh pimpinan pada tingkatan manajemen puncak
b.        perencanaan program adalah untuk menerjemaahkan kebijaksanaaan dasar tersebut kedalalm program untuk di laksanakan,program ini di susun oleh pimpinan manajemen menegah
c.         perencanaan oprasional adalah perencanaan pada tingkat akhir yang di buat oleh pimpinan tingkat rendah.
2. Jangka waktu
1.        Perencanaan jangka pendek hanya lima tahun dan ini tidak lebih dari lima tahun.
2.        Perencanaan jangka panjang, jangka panjang sampai 10 tahun
3.         Perencanaan tahunan yang di buat hanya setahun hampir sama dengan program jangka pendek.
3.      Daerah berlakunya
       Berdasarkan daerah berlakuanya kita mengenal perencanaan yang dibuat secara internasional nasional regional dan lokal .di dlam tata pemerintahan di indonesia, kita mengenal urutan sebagai berikut :nasional, propinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kleurahan dan sebagainya.
4.      Materi perencanaan
1)        Pemetaan masalah pendidikan
2)        Program pelayanan murid
3)        Fungsi pelayanan murid
4)        Instrumen tata laksana manajemen peserta didik


C.     Sejarah Perkembagan Madrsah Di Indonesia
1.      Pengertian madrasah 
Kata Madrasah dalam bahasa Arab adalah bentuk kata “keterangan tempat” (zharaf makan) dari akar kata darasa-yadrusu wa durusan wa dirasatan, yang berarti terhapus, hilang bekasnya, menghapus, menajadikan usang, melatih, mempelajari (Al-Mujid, 1986: 54). Dilihat dari pengertian ini maka madrasah berarti merupakan tempat untuk mencerdaskan para peserta didik, menghilangkan ketidak tahuan atau memberantas kebodohan mereka, serta melatih keterampilan merka sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya (Muhaimin,2010:184). Secara harfiah madrasah diartikan sebagai “tempat belajar para pelajar”, atau “tempat untuk memberikan pelajaran”. Dari akar kata darasa juga bisa diturunkan kata madras  yang mempunyai arti “buku yang dipelajari” atau “tempat belajar”, kata al-midras juga diartikan sebagai “rumah untuk mempelajari kitabTaurat”.
Kata madrasah juga ditemukan dalam bahasa Hebrew atau Aramy, dari akar kata yang sama yaitu darasa, yang berarti “membaca dan belajar” atau “tempat duduk untuk belajar”. Dari kedua bahasa tersebut, kata madrasah mempunyai arti yang sama: “tempat belajar”. Jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, kata madrasah memiliki arti “sekolah” (Ahmad Tafsir, 2010:184). Kendati pada mulanya kata “sekolah” itu sendiri bukan berasal dari bahasa Indonesia, melainkan dari bahasa asing, yaitu school atau scola.
Sungguhpun secara teknis, yakni dalam proses belajar-mengajarnya secara formal, madrasah tidak berbeda dengan sekolah, namun di Indonesia madrasah tidak lantas dipahami sebagai sekolah, melainkan diberi konotasi yang lebih spesifik lagi yakni “sekolah agama”, tempat anak-anak didik memperoleh pembelajaran hal ihwal atau seluk-beluk agama dan keagamaan (dalam hal ini agama Islam) (UUSPN, 2003).
Dalam prakteknya memang ada madrasah yang di samping mengajarkan ilmu-ilmu keagamaan (al-’ulum al-diniyyah), juga mengajarkan ilmu-ilmu yang diajarkan di sekolah-sekolah umum. Selain itu ada madrasah yang hanya mengkhususkan diri pada pelajaran ilmu-ilmu agama, yang biasa disebut madrasah diniyyah. Kenyataan bahwa kata madrasah berasal dari bahasa Arab, dan tidak diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, menyebabkan masyarakat lebih memahami madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam, yakni “tempat untuk belajar agama” atau “tempat untuk memberikan pelajaran agama dan keagamaan”.
Para ahli sejarah pendidikan seperti A.L.Tibawi dan Mehdi Nakosteen, mengatakan bahwa madrasah (bahasa Arab) merujuk pada lembaga pendidikan tinggi yang luas di dunia Islam (klasik) pra-modern. Artinya, secara istilah madrasah di masa klasik Islam tidak sama terminologinya dengan madrasah dalam pengertian bahasa Indonesia. Para peneliti sejarah pendidikan Islam menulis kata tersebut secara bervariasi misalnya, Schule Nakosteen menerjemahkan madrasah dengan kata University (universitas). la juga menjelaskan bahwa madrasah-madrasah di masa klasik Islam itu didirikan oleh para penguasa Islam ketika itu untuk membebaskan masjid dari beban-beban pendidikan sekuler-sektarian. Sebab sebelum ada madrasah, masjid ketika itu memang telah digunakan sebagai lembaga pendidikan umum. Tujuan pendidikan menghendaki adanya aktivitas sehingga menimbulkan hiruk-pikuk, sementara beribadat di dalam masjid menghendaki ketenangan dan kekhusukan beribadah. Itulah sebabnya, kata Nakosteen pertentangan antara tujuan pendidikan dan tujuan agama di dalam masjid hampir-hampir tidak dapat diperoleh titik temu. Maka dicarilah lembaga pendidikan alternatif untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan pendidikan umum, dengan tetap berpijak pada motif keagamaan. Lembaga itu ialah madrasah.
George Makdisi berpendapat bahwa terjemahan kata madrasah dapat disimpulkan dengan tiga perbedaan mendasar yaitu: Pertama, kata universitas, dalam pengertiannya yang paling awal, merujuk pada komunitas atau sekelompok sarjana dan mahasiswa, Kedua, merujuk pada sebuah bangunan tempat kegiatan pendidikan setelah pendidikan dasar (pendidikan tinggi) berlangsung. Ketiga, izin mengajar (ijazah al-tadris, licentia docendi) pada madrasah diberikan oleh syaikh secara personal tanpa kaitan apa-apa dengan pemerintahan.
Madrasah yang seperti kebanyakan lembaga modern lainnya, masuk pada sistem pendidikan di Indonesia pada awal abad ke-20, ini dimaksudkan sebagai upaya menggabungkan hal-hal yang positif dari pendidikan pesantren dan sekolah itu. Lembaga pendidikan madrasah ini secara berangsur-angsur diterima sebagai salah satu institusi pendidikan Islam yang juga berperan dalam perkembangan peningkatan mutu pendidikan di Indonesia. Madrasah sebagaimana Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional, didefinisikan sebagai “sekolah umum berciri khas Islam (UUSPN, 1989).
Dari segi kurikulum madrasah mengajarkan pengetahuan umum yang sama dengan sekolah-sekolah umum sederajat lainnya. Yang membedakan madrasah dengan lembaga pendidikan umum adalah banyaknya pengetahuan agama yang diberikan, yang merupakan ”ciri khas Islam” lembaga pendidikan yang berada di bawah  Kementrian Agama. Namun, penting untuk diperhatikan bahwa suatu ciri lain pendidikan madrasah adalah pembinaan jiwa agama dan akhlak anak didik. Inilah yang menjadi identitas sebenarnya dari pendidikan madrasah yang perlu diperhatikan oleh para pengelola dan guru lembaga pendidikan Islam.
2.      Latar belakang munculnya Madrasah
Pertumbuhan madrasah sesuai dengan laju pertumbuhan pesantren-pesantren di pulau jawa dan diluar pulau jawa, pertumbuhan ini mulai marak pada abad ke-19. Dari kondisi tersebut maka latar belakang pertumbuhan madrasah di Indonesia akan tergantung pada situasi dan kondisi gerakan pembaharuan islam serta adanya respon pendidikan Islam terhadap kebijakan pendidikan pemerintah tentang pendidikan. Jika dilihat dari sejarahnya, setidaknya ada dua faktor penting dalam melatar belakangi kemunculan madrasah, yaitu: Pertama, adanya pandangan yang mengatakan bawha sistem pendidikan islam tradisional dirasakan kurang bisa memenuhi kebutuhan pragmatis masyarakat. Kedua, adanya kekhawatiran atas cepatnya perkembangan persekolahan Belanda yang akan menimbulkan pemikiran sekulerisme, masyarakat muslim terutama para reformist berusaha melakukan reformasi melalui upaya pengembangan pendidikan dan pemberdayaan madrasah (Muhaimin, 2010:183). 
Dalam tradisi pendidikan Islam di Indonesia, terdapat dua faktor yang mempengaruhi proses perkembangan pendidikan Islam. Yaitu;  pertama, faktor gerakan pembaharuan Islam. Kedua, faktor respon politik pendidikan Hindia Belanda (Maskum, 1999:85). Bagi kalangan pembaharu, pendidikan merupakan suatu asfek strategis dalam membentuk pandangan keislaman dalam masyarakat, dan juga harus dapat memperhatikan masalah-masalah sosial, politik, dan budaya. Karena untuk melakukan pembaharuan terhadap pandangan dan tindakan masyarakat, langkah strategis yang harus ditempuh adalah dengan cara pembaharuan sistem pendidikan, sehingga pada awal abad ke-20 madrasah mulai tumbuh dan berkembang di Indonesia.
Munculnya gerakan pembaharuan di Indonesia lebih menekankan pada pembentukan kesadaran dari kelompok intelektual dan para tokoh agama. Maka mereka mulai menggerakan beberapa komponen masyarakat secara massif, guna untuk menumbuh kembangkan eksistensi madrasah sebagai lembaga pendidikan formal berbasis Islam. Bahkan Karel A Steenbrink dalam bukunya mengatakan bahwa “ada empat faktor yang dapat mempengaruhi gerakan pembaharuan Islam di Indonesia diawal abad 20, yaitu (1) faktor keinginan untuk kembali pada Al-Quran dan Al-Hadits. (2) faktor semangat nasionalisme dalam melawan penjajah. (3) faktor memperkuat basis gerakan sosial, ekonomi, budaya serta politik. (4) faktor gerakan pembaharuan pendidikan islam di Indonesia” (Maskum,1999:84).
3.      Madrasah dalam sistem pendidikan nasional
      Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 pasal 1 ayat 4, “peserta didik diartikan sebagai anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan dirinya melalui proses pendidikan pada jalur jenjang dan jenis pendidikan tertentu”(Eka prihatin, 2011:3).
Madrasah pada tahun 1980-an telah memasuki era integrasi, hal ini dibuktikan dengan lahirnya UU No. 2/1989 tentang sistem pendidikan nasional, mencakup mengenai ketentuan tentang semu jalur dan jenis pendidikan, yang meliputi lembaga pendidikan sekolah dan luar sekolah pendidikan akademik, penndidikan profesional, pendidikan kejuruan dan pendidikan keagamaan.
Madrasah sebagai sub sistem pendidikan nasional yang mempunyai beberapa konsekuensi, antara lain tentang pola pembinaan yang mengacu kepada sekolah-sekolah pemerintah, sesuai dengan kurikulum nasional, dan ikut serta dalam berbagai peraturan yang diatur oleh departemen pendidikan dan kebudayaan (sekarang Depdiknas). 
Madrasah merupakan sistem pendidikan nasional yang dituntut untuk meggunakan kurikulum  nasional, dan menggunakan buku paket serta menetapkan sistem ujian yang sama, madrasah yang dibebani untuk menampung anak-anak yang berasal dari keluarga yang kurang mampu secara ekonomi dan sosial, anak-anak pedesaan, keluarga dan petani. Walaupun dengan ketebatasan yang dimilikinya, telah mampu menjawab komitmen terhadap pemerintah dalam gerakan pendidikan untuk semua (education for all). (Abdul Rahman Saleh, 2004:61-62).
Selanjutnya tuntutan masyarakat dalam menyiapkan pendidikan masa depan yang lebih baik antara lain adalah terselenggaranya demokratisasi pendidikan yang bertujuan mampu memupuk lahirnya prilaku peserta didik yang demokratis, hubungan yang demokratis antara guru dengan peserta didik itu semua untuk perkembangan lembaga pendidikan. Serta selalu berpikir kreatif tentang ajaran Islam yang membentuk nilai-nilai moral serta memperkuat iman dan taqwa terhadap Allah Swt, menguasai IPTEK, memupuk kerjasama dalam persaingan sebagaimana yang dituntut oleh masyarakat global.
Pendidikan yang berbasis masyarakat (community based education) merupakan pembaruan pendidikan dewasa ini. Dengan kata lain, ikut sertanya masyarakat dalam penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikannya tersebut harus betul-betul berakar di dalam kebudayaan masyarakat. Dengan demikian, lembaga-lembaga pendidikan yang berfungsi untuk membudayakan nilai-nilai masyarakat diharapkan dapat memenuhi fungsinya masing-masing.

4.      Konsep dan tingkatan madrasah
Madrasah dalam konteks budaya di Indonesia merupakan lembaga pendidikan Islam yang telah melewati rentang sejarah yang cukup panjang. Maka pendidikan Islam pun muncul dan berkembang seiring dengan kemunculan Islam yang pada awalnya bersifat nonformal, yakni berupa kegiatan penyebaran dakwah islamiyah, yang diselenggarakan dirumah-rumah, musola, dan mesjid. Kemunculan madrasah merupakan formalitas dari bentuk kelembagaan pendidikan Islam. (Azra, 1999:104).
Madrasah pada prinsipnya ada yang menganggap sama juga ada yang berpendapat beda. Namun sejak diberlakukannya UU No. 2/1989 (tentang sistem pendidikan nasional) kita memiliki dua sistem pendidikan umum. Pertma sekolah dan kedua madrasah, (Ahmad Tafsir, 2010:184). Madrasah jika dilihat dari tingkatannya maka memiliki kesamaan dengan sekolah umum yakni Madrasah Ibtidaiyah (MI) sederajat dengan Sekolah Dasar (SD), madrasah Tsanawiyah (MTS) sederajat dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Aliyah (MA) sederajat dengan Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Al-Jamiah sederajat dengan perguruan tinggi atau universitas umum.
Konsep yang dilaksanakan pada tingkatan-tingkatan tersebut terdapat kesamaan-kesamaan, juga terdapat perbedaan. Jika dilihat dari penyelenggaranya ada yang diselenggarakan langsung oleh pemerintah yang dinamakan lembaga pendidikan negeri dan ada yang dikelola atau diselenggarakan oleh masyarakat peseorangan atau kelompok yang dinamakan dengan yayasan (swasta). Dari penjelesan tersebut dapat kita pahami bahwa antara keduanya sama-sama lembaga pendidikan yang diakui dan diperhatikan oleh pemerintah dalam rangka melaksanakan pendidikan nasional sebagai implementasi amanah UUD 1945 yakni  “mencerdaskan kehidupan bangsa”, serta untuk meningkatkan sumber daya manusia bangsa Indonesia.
Terdapat sebuah perbedaan yang mendasar pada madrasah. Dimana materi dan kajian-kajian keagamaan yang diberikan minimal 30 % pada setiap tingkat yang diselenggarakan, sedangkan sisanya sama dengan sekolah umum yakni dengan materi-materi umum.
Pendidikan Islam formal (madrasah) di Indonesia secara garis besar dapat dibedakan menjadi dua yaitu sistem madrasah dan sistem pesantren (Nur Uhbiyati, 2005:179). Lembaga pendidikan formal Islam ini didirikan oleh masyarakat dan juga pemerintah. Secara sepesifik terdiri dari tujuh jenjang yang secara berturut-turut adalah sebagai berikut:
a.       Raudatul Atfal (bustanuf atfal)
Raudatul atfal (bustanuf atfal) terdiri dari tiga tingkat yaitu;
1.      Tingkat A untuk anak usia umur 3-4 tahun.
2.      Tingkat B untuk anak umur 4-5 tahun.
3.      Tingkat C untuk anak umur 5-6 tahun.
b.      Madrasah Ibtidaiyah
Madrasah ibtidaiyah ialah lembaga pendidikan yang memberikan yang memberikan pendidikan dan pengjaran rendah serta menjadikan mata pelajaran agama Islam sebagai mata pelajaran dasar yang sekurang-kurangnya 30 % disamping mata pelajaran umum. Madrasah ibtidaiyah, setingkat dengan sekolah dasar dengan masa belajarnya 6 tahun.
Tujuan institusi madrasah ibtidaiyah ini ialah agar murid:
1.      Memilki sikap dasar,sebagai seorang muslim yang bertaqwa dan berakhlak mulia.
2.      Memiliki sikap dasar sebagai warga negara yang baik.
3.      Memiliki kepribadian yang bulat dan untuh, percaya pada diri sendiri, sehat zasmani dan rohani.
4.      Memiliki kemampuan dasar untuk melakukan tugas hidupnya dalam masyarakat dan berbakti kepada tuhan yang maha esa guna mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.
c.       Madrasah Tsanawiyah
Lembaga pendidikan yang memberikan yang memberikan pendidikan dan pengjaran rendah serta menjadikan mata pelajaran agama islam sebagai mata pelajaran dasar yang sekurang-kurangnya 30 % disamping mata pelajaran umum. Madrasah tsanawiyah ini setingkat dengan sekolah lanjut pertama, dengan masa belajar selama tiga tahun.
Tujuan institusional madrasah tsanawiyah ialah agar siswa:
1)      Menjadi seorang muslim yang bertaqwa dan berakhlak mulia, menghayati dan mengamalkan ajaran agamanya.
2)      Menjadi warga Negara yang baik dan bertanggung jawab terhadap kesejahtraan masyarakat.
3)      Menjadi manusia yang berkrpribadian yang bulat dan utuh percaya diri sendiri sehat jasmani dan rohani.
4)      Memiliki pengetahuan, pengalaman dan keterampilan yang lebih luas serta sikap yang diperlukan untuk melanjutkan.
5)      Memiliki kemampuan untuk melaksanakan tugas hidupnyadalam masyarakat dan berbakti kepada tuhan yang maha esaguna mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.  
d.      Madrasah Aliyah
Lembaga pendidikan yang memberikan yang memberikan pendidikan dan pengjaran rendah serta menjadikan mata pelajaran agama Islam sebagai mata pelajaran dasar yang sekurang-kurangnya 30 % disamping mata pelajaran umum.
e.       Madrasah Diniyah
Madrasah diniyah ialah sekolah agama. Sesuai dengan namanya, maka disekolah ini diajarkan pelajaran-pelajaran agama. Madrasah ini memiliki tiga tingkatan yaitu: madrasah diniyah awaliah, madrasah diniyah wustha, dan madrasah diniyah ulya.
Madrasah diniyah awaliyah yaitu lembaga pendidikan yang memberikan pendidikan dan pengajaran agama Islam tingkat permulaan dengan masa belajar 4 tahun. Madrasah diniyah wustha yaitu lembaga pendidikan yang memberikan pendidikan dan pengajaran agama islam tingkat lanjut pertama, lama belajarnya dua tahun. Madrasah diniyah ulaya, ialah lembaga pendidikan yan memberikan pendidikan dan pengajaran agam Islam tingkat lanjut atas masa belajarnya 2 tahun.  

f.       Al-Jamiah 
Mengenai kurikulum al-jami’ah al-islamiyah ini sebagai contoh dikemukakan kurikulum IAIN (Institut Agama Islam Negeri) sedangkan system pendidikannya disebut S-1.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar