TINJAUAN
TEORITIS TENTANG
MANAJEMEN PESERTA DIDIK PADA MADRASAH ALIYAH
A.
Pengertian Manajemen
Peserta Didik
Suatu sistem
pendidikan dikatakan berkualitas jika proses belajar mengajarnya dapat
berlangsung secara efektif dan efisien sehingga materi ajar yang akan
disampaikan dapat sesuai dengan tujuan dan target yang telah ditetapkan. Proses
pendidikan yang berkualitas akan menghasilkan lulusan yang berkualitas dan
relevan dengan pembangunan. Dan untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas
dalam hal ini tidak dapat terlepas dari bagaimana me-manage peserta didiknya.
Untuk mencapai
pendidikan yang berkualitas maka diperlukan manajemen yang dapat mengelola
seluruh sumber daya dalam pendidikan. Manajemen itu terkait dengan manajemen
peserta didik yang isinya merupakan pengelola dan pelaksanaannya.
Manajemen
peserta didik keberadaanya sangat dibutuhkan di lembaga pendidikan karena
peserta didik merupakan subjek sekaligus objek dalam proses transformasi ilmu
dan ketrampilan. Keberhasilan dalam penyelenggaraan pendidikan akan sangat
bergantung dengan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial,
emosional dan kejiwaan peserta didik.
Manajemen
peserta didik merupakan penataan dan pengaturan terhadap kegiatan yang
berkaitan dengan peserta didik, mulai dari siswa itu masuk sampai dengan keluar
dari suatu sekolah. Manajemen peserta didik tidak semata pencatatan data
peserta didik akan tetapi meliputi aspek yang lebih luas yaitu dapat membantu
upaya pertumbuhan anak melalui proses pendidikan di sekolah.
a.
Definisi
manajemen menurut para ahli
Manajemen secara
etimologis merupakan terjemahan dari management (bahasa inggris). Kata
management sendiri berasal dari kata manage atau magiare yang
berarti melatih kuda dalam melangkahkan kakinya. Menurut Maluyu S.P Hasibuan (2000 : 2)
menjelaskan bahwa manajemen adalah ilmu dan seni mengatur proses pemanfaatan
sumber daya manusia dan sumber lainnya secara efektif dan efisien untuk
mencapai suatu tujuan tertentu. Dalam bahasa Inggris, manajemen berasal dari
kata to manage, yang artinya mengatur
(Anton Athoilah, 2010:13). Sedangkan menurut para ahli sebagai berikut:
1.
Menurut Mary
Parker Follet
Manajemen adalah seni karena untuk melakukan suatu pekerjaan
dibutuhkan keterampilan khusus.
2.
Menurut Horold
Koontz dan Chril O’Donnel
Manajemen adalah usaha untuk mencapai tujuan tertentu melalui
kegiatan orang lain.
3.
G.R. Tery
Manajemen merupakan suatu proses khas yang terdiri atas
tindakan-tindakan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengendalian untuk menentukan
serta mencapai tujuan melalui pemanfaatan sumberdaya manusia dan sumber daya
lainnya.
4.
Siagian (1978)
Mendefinisikan manajemen sebagai kemampuan atau
keterampilan untuk memperoleh suatu hasil dalam rangka mencapai tujuan.
Mengenai definisi manajemen masih banyak
lagi para ahli yang memberikan pendapatnya. Manajemen itu sendiri dalam arti
luas mancakup manajemen diri. Manajemen diri dilakukan karena manusia terdiri
atas dua macam kerangka dasar yang saling berhubungan yakni jasmani
dan rohani. Dari definisi-definisi diatas, dalam pengertian manajemen,
terkandung dua kegiatan ialah kegiatan berpikir (mind) dan kegiatan
tingkah laku (action) (Sahertian, 1982).
Demikian dapat kita ketahui bahwa manajemen merupakan perencanaan, pengaturan, pengendalian dan
lainnya untuk dapat mengatur jasmani dan rohani manusia khususnya bagi para
peserta didik sebagai para generasi bangsa.
b.
Pengertian
peserta didik
1.
Dalam
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 pasal 1 ayat 4,
“peserta didik diartikan sebagai anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan
dirinya melalui proses pendidikan pada jalur jenjang dan jenis pendidikan
tertentu”(Eka prihatin, 2011:3).
2.
Undang-Undang
RI No. 2 Tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional peserta didik adalah
anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan dirinya melalui prosessedangkan
peserta didik jika dilihat dari presfektif psikologis, peserta didik ialah
individu yang sedang berada dalam proses pertumbuhan dan perkembangan, baik
pisik maupun psikis menurut fitrahnya masing-masing (Desmita, 2009:39).
3.
Dalam kamus bahasa Indonesia terdapat
tiga istilah mengenai peserta didik yaitu: murid, anak didik dan peserta didik
walaupun seorang magister dalam tesisnya memberikan istilah baru yakni dinidik
(Ahmad Tafsir,
2010:165). Jika dilihat dari sifat-sifatnya Sa’id Hawwa berpendapat peserta
didik harus memiliki delapan sifat yakni Pertama
harus mendahulukan kesucian jiwa sebelum yang lainnya, Kedua harus mengurangi keterkaitannya dengan kesibukan duniawiah
karena kesibukan itu akan melengahkannya dari menuntut ilmu, Ketiga tidak boleh memiliki sifat
sombong terutama terhadap guru, Keempat
harus menekuni terhadap ilmu yang dipelajarinya, Kelima haruslah mengutamakan ilmu yang palin utama dan penting, Keenam tidak menekuni banyak ilmu
sekaligus, Ketujuh tidak masuk pada
cabang ilmu lain sebelum tuntas, Kedelapan
hendaklah mampu memilih ilmu yang paling mulia dan pokok. Dari kedelapan sifat
tersebut terdapat dua pokok
utama yaitu peserta didik harus berupaya mensucikan dirinya dan harus memiliki
sifat patuh terhadap guru (Ahmad Tafsir,
2010:168).
peserta didik adalah bagian dari pendidikan oleh sebab
itu peserta didik selayaknya dan sepantasnya mendapatkan pendidikan yang utuh
supaya menjadi manusia yang sesungguhnya
dan itu juga senada dengan (Ahmad Tafir (2010 : 169) pendidikan adalah
hakikanya memanusiakan manusia untuk menjadikan manusia yang seutuhnya dan
sempurna.
Dalam psikologi
perkembangan disebutkan bahwa periodisasi manusia pada dasarnya dapat dibagi
menjadi lima tahapan (Abdul Mujib dan
Jusuf Mudzakir, 2008:107).
Yaitu:
1.
Tahap
asuhan
2.
Tahap pendidikan jasmani dan pelatihan panca
indra (usia 2 sampai 12 tahun) yang lazim disebut fase kanak-kanak
(al-thif/sabi) yaitu masa mulai neonates sampai pada msa polusi (mimpi basah).
3.
Tahap pembentukan watak dan kepribadian
agama (usia 12-20 tahun). Fase ini lazim disebut fase tamyiz.
4.
Tahap kematangan (usia 20-30 tahun) fase
ini lazim disebut fase dewasa.
5.
Tahap kebijak sanaan (30-meninggal) fase
ini lazim disebut fase azm al-‘umr (lanjut usia) atau syu’yukh (tua).
Dalam pandangan Islam
peserta didik memiliki kemampuan dasar (pembawaan) yang disebut dengan istilah
fitrah (Nur Ubudiati:113). Fitrah secara etimologis mengandung arti kejadian,
karena fitrah itu berasal dari kata fatoro
yang artinya menjadikan. Peserta
didik memiliki fitrah sejak di
lahirkan
yang Allah berikan dan tidak bisa manusia membuatnya atau menghilangkannya
namun hanya dapat memberikan bimbingan dan mengarahkannya.
Peserta
didik dapat kita pahami melalui pendekatan sifat dan kode etik peserta didik
dalam pendidikan Islam. Al-Gazali yang dikutif oleh Fathiah Hasan Sulaiman
(Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakir, 2008:113) memberikan rumusan sebanyak sebelas
kode etik peserta didik.
Rumusan kode etik peserta
didik tersebut adalah sebagai berikut:
1. Seorang
peserta didik harus belajar dengan niat beribadah dalam rangka taqarub
kepada Allah SWT (Q.S. Al-An’Am:162, Q.S. Al-Dzariyat:56).
2. Mengurangi
kecenderungan pada duniawi dibandingkan masalah ukhrawi (Q.S. Al-Dzuha : 4).
3. Bersikap
tawadhu (rendah hati).
4. Menjaga
pikiran dan pertentangan yang timbul dari berbagai aliran.
5. Mempelajari
ilmu-ilmu yang terpuji baik untuk duniawi maupun ukhrawi.
6. Belajar
secara berjenjang (bertahap).
7. Belajar
ilmu secara tuntas.
8. Mengenal
nilai-nilai ilmiah atas ilmu yang dipelajari.
9. Mengutamakan
ilmu fardu (ilmu diniyah) keagamaan terutama yang berkaitan dengan ketuhanan.
10. Mengenal
nilai-nilai pragmatis bagi suatu ilmu pengetahuan.
11. Harus
tunduk terhadap nasihat pendidik (guru).
Tahap-tahap
perkembangan dan etika juga kode etik peserta didik itu penting diketahui oleh
seluruh unsur lembaga pendidikan baik tenaga kependidikan maupun tenaga
pendidiknya, agar dapat sama-sama berusaha dan bekerja untuk dapat mencapai
tujuan penyelenggaraan pendidikan baik secara institusional maupun nasional.
Pelaksanaan
dalam menyelenggarakan pendidikan harus benar-benar disertai dengan manajemen
yang baik. Dimana orang-orang yang terlibat didalamnya harus mengetahui dan
memahami tentang manajemen serta memiliki kemampuan dan skil individu juga
kelompok yang tinggi untuk dapat melakukan kegiatan yang menjadi tujuan dalam
sebuah organisasi. Hal ini selaras dengan pengertian manajemen ialah kemampuan
dan keterampilan khusus yang dimiliki oleh seseorang untuk melakukan suatu
kegiatan baik secara perorangan maupun bersama orang lain atau melalui orang
lain dalam upaya mencapai tujuan organisasi secara produktif, efektif dan
efisien (Yati Siti Mulyati, 2009:85).
Pelaksanaan
pendidikan dimasyarakat tidak akan terlepas dari kebudayaan karena pendidikan
juga sebagai proses pembudayaan. Sehingga proses penyelenggaraan pendidikan
haruslah memperhatikan serta berupaya untuk menyelaraskan pendidikan dengan
kebudayaan. Adapun definisi kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan,
tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang
dijadikan milik manusia dengan belajar (Koentjaraningrat, 2009:144). Adapun
wujud kebudayaan ada tiga yaitu: Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks dari ide,
gagasan, nilai norma, peraturan dan sebagainya, Wujud kebudayaan
sebagai sutu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam
masyarakat, Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.
(Koentjaraningrat, 2009:150).
4.
Peserta didik merupakan individu yang memiliki
keperibadian, tujuan, cita-cita hidup dan potensi diri (Eka prihatin, 2011:3). Peserta didik merupakan unsur penting dalam
proses pendidikan karena peserta didik sebagai objek sekaligus subjek
pendidikan
5.
Peserta didik
merupakan bagian dari komponen pendidikan yang harus dan membutuhkan perhatian,
arahan dan bimbingan yang serius dalam proses menuju kedewasaan. Hal ini senada
dengan pengertian pendidikan bahwa Pendidikan merupakan upaya yang sengaja diadakan baik
secara langsung maupun tidak langsung dalam membantu peserta didik untuk mencapai kedewasaan
(Zahar Idris,1984:9).
6.
Peserta didik didefinisikan sebagai individu sedang
tumbuh dan berkembang, baik secara fisik, psikologis, sosial dan religius dalam
mengarungi kehidupan di dunia dan di akhirat kelak (Abdul Mujib dan Abdul
Mudzakir:103).
c.
Pengertian Manajemen Peserta Didik
1) Manajemen peserta didik dapat diartikan sebagai
usaha pengaturan terhadap
peserta didik mulai dari peserta didik tersebut masuk sekolah sampai dengan mereka lulus sekolah. Knezevich (1961) yang dikutip oleh (Eka Prihatin, 2011 : 4)
2) Manajemen peserta didik atau pupil
personnel administration sebagai suatu
layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan dan layanan siswa
di kelas dan di luar kelas seperti: pengenalan, pendaftaran, layanan individual
seperti pengembangan keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang
di sekolah (Eka
Prihatin, 2011 : 4).
3) Manajemen peserta didik dapat diartikan
sebagai usaha pengaturan terhadap peserta didik mulai dari peserta didik
tersebut masuk sekolah sampai dengan mereka lulus sekolah (Eka Prihatin, 2011 : 4).
Berdasarkan
definisi manajemen dan peserta didik diatas, maka dapat kita ketahui bahwa
manajemen peserta didik adalah penataan dan pengaturan terhadap kegiatan yang
berkaitan dengan peserta didik mulai masuk sampai dengan keluarnya peserta
didik tersebut dari suatu sekolah. Pengertian
masuk disini adalah sejak siswa mendaftar disuatu sekolah sampai ia lulus atau
keluar dari sekolah tersebut.
Dalam
manajemen peserta didik terdapat tiga hal yang harus diperhatikan agar dapat
mencapai terhadap esensi dari manajemen peserta didik (Eka Prihatin, 2011 : 9), ialah sebagai berikut:
1.
Tujuan dan Fungsi Manajemen
Peserta Didik
Tujuan umum manajemen peserta didik adalah mengatur
kegiatan-kegiatan peserta didik agar kegiatan-kegiatan tersebut menunjang
proses belajar mengajar di sekolah; lebih lanjut, proses belajar mengajar di
sekolah dapat berjalan lancar, tertib dan teratur sehingga dapat memberikan kontribusi
bagi pencapaian tujuan sekolah dan tujuan pendidikan secara keseluruhan (Eka Prihatin, 2011:9).
Tujuan khusus manajemen peserta didik adalah sebagai berikut (Ali Imron,2011:12 ).
1.
Meningkatkan
pengetahuan, keterampilan dan psikomotor peserta didik.
2.
Menyalurkan dan
mengembangkan kemampuan umum (kecerdasan), bakat dan minat peserta didik.
3.
Menyalurkan
aspirasi, harapan dan memenuhi kebutuhan peserta didik.
4.
Dengan
terpenuhinya 1, 2, dan 3 di atas diharapkan peserta didik dapat mencapai
kebahagiaan dan kesejahteraan hidup yang lebih lanjut dapat belajar dengan baik
dan tercapai cita-cita mereka.
Fungsi
manajemen peserta didik secara umum adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk
mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi
individualitasnya, segi sosialnya, segi aspirasinya, segi kebutuhannya dan
segi-segi potensi peserta didik lainnya (Ali Imron, 2011:12).
Fungsi manajemen peserta didik secara khusus dirumuskan sebagai
berikut (Ali Imron, 2011:12).
1.
Fungsi yang
berkenaan dengan pengembangan individualitas peserta didik, ialah agar mereka
dapat mengembangkan potensi-potensi individualitasnya tanpa banyak terhambat.
Potensi-potensi bawaan tersebut meliputi: kemampuan umum (kecerdasan),
kemampuan khusus (bakat), dan kemampuan lainnya.
2.
Fungsi yang
berkenaan dengan pengembangan fungsi sosial peserta didik ialah agar peserta
didik dapat mengadakan sosialisasi dengan sebayanya, dengan orang tua dan keluarganya,
dengan lingkungan sosial sekolahnya dan lingkungan sosial masyarakatnya. Fungsi
ini berkaitan dengan hakekat peserta didik sebagai makhluk sosial.
3.
Fungsi yang
berkenaan dengan penyaluran aspirasi dan harapan peserta didik, ialah agar
peserta didik tersalur hobi, kesenangan dan minatnya. Hobi, kesenangan dan
minat peserta didik demikian patut disalurkan, oleh karena ia juga dapat
menunjang terhadap perkembangan diri peserta didik secara keseluruhan.
4.
Fungsi yang
berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan peserta didik ialah agar
peserta didik sejahtera dalam hidupnya. Kesejahteraan demikian sangat penting
karena dengan demikian ia akan juga turut memikirkan kesejahteraan sebayanya.
2.
Prinsip-Prinsip Manajemen
Peserta Didik
Yang
dimaksudkan dengan prinsip adalah sesuatu yang harus dipedomani dalam
melaksanakan tugas. Jika sesuatu tersebut sudah tidak dipedomani lagi, maka
akan tanggal sebagai suatu prinsip. Prinsip manajemen peserta didik mengandung
arti bahwa dalam rangka memenej peserta didik, prinsip-prinsip yang disebutkan
di bawah ini haruslah selalu dipegang dan dipedomani (Ali Imron, 2011:13).
Adapun
prinsip-prinsip manajemen peserta didik tersebut (Eka Prihatin, 2011 : 11) adalah sebagai berikut:
1)
Manajemen
peserta didik dipandang sebagai bagian dari keseluruhan manajemen sekolah. Oleh
karena itu, ia harus mempunyai tujuan yang sama dan atau mendukung terhadap
tujuan manajemen secara keseluruhan. Ambisi sektoral manajemen peserta didik tetap
ditempatkan dalam kerangka manajemen sekolah. Ia tidak boleh ditempatkan di
luar sistem manajemen sekolah.
2)
Segala bentuk
kegiatan manajemen peserta didik haruslah mengemban misi pendidikan dan dalam
rangka mendidik para peserta didik. Segala bentuk kegiatan, baik itu ringan,
berat, disukai atau tidak disukai oleh peserta didik, haruslah diarahkan untuk
mendidik peserta didik dan bukan untuk yang lainnya.
3)
Kegiatan-kegiatan
manajemen peserta didik haruslah diupayakan untuk mempersatukan peserta didik
yang mempunyai aneka ragam latar belakang dan punya banyak perbedaan.
Perbedaan-perbedaan yang ada pada peserta didik, tidak diarahkan bagi munculnya
konflik di antara mereka melainkan justru mempersatukan dan saling memahami dan
menghargai.
4)
Kegiatan
manajemen peserta didik haruslah dipandang sebagai upaya pengaturan terhadap
pembimbingan peserta didik. Oleh karena membimbing, haruslah terdapat
ketersediaan dari pihak yang dibimbing. Ialah peserta didik sendiri. Tidak
mungkin pembimbingan demikian akan terlaksana dengan baik manakala terdapat
keengganan dari peserta didik sendiri.
5)
Kegiatan
manajemen peserta didik haruslah mendorong dan memacu kemandirian peserta
didik. Prinsip kemandirian demikian akan bermanfaat bagi peserta didik tidak
hanya ketika di sekolah, melainkan juga ketika sudah terjun ke masyarakat. Ini
mengandung arti bahwa ketergantungan peserta didik haruslah sedikit demi
sedikit dihilangkan melalui kegiatan-kegiatan manajemen peserta didik.
6)
Apa yang
diberikan kepada peserta didik dan yang selalu diupayakan oleh kegiatan
manajemen peserta didik haruslah fungsional bagi kehidupan peserta didik baik
di sekolah lebih-lebih di masa depan.
3.
Pendekatan Manajemen Peserta
Didik
Ada dua
pendekatan yang digunakan dalam manajemen peserta didik (Yeager, 1994) yang dikutip oleh (Eka Prihatin, 2011:12). Pertama, pendekatan kuantitatif (the quantitative approach). Pendekatan ini lebih menitik beratkan pada segi-segi
administratif dan birokratik lembaga pendidikan. Dalam pendekatan demikian,
peserta didik diharapkan banyak memenuhi tuntutan-tuntutan dan harapan-harapan
lembaga pendidikan di tempat peserta didik tersebut berada. Asumsi pendekatan
ini adalah, bahwa peserta didik akan dapat matang dan mencapai keinginannya,
manakala dapat memenuhi aturan-aturan, tugas-tugas, dan harapan-harapan yang
diminta oleh lembaga pendidikannya.
Wujud
pendekatan ini dalam manajemen peserta didik secara operasional adalah mengharuskan
kehadiran secara mutlak bagi peserta didik di sekolah, memperketat presensi,
penuntutan disiplin yang tinggi, menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan
kepadanya. Pendekatan demikian, memang teraksentuasi pada upaya agar peserta
didik menjadi mampu.
Kedua,
pendekatan kualitatif (the
qualitative approach). Pendekatan
ini lebih memberikan perhatian kepada kesejahteraan peserta didik. Jika
pendekatan kuantitatif di atas diarahkan agar peserta didik mampu, maka
pendekatan kualitatif ini lebih diarahkan agar peserta didik senang. Asumsi
dari pendekatan ini adalah, jika peserta didik senang dan sejahtera, maka
mereka dapat belajar dengan baik serta senang juga untuk mengembangkan diri
mereka sendiri di lembaga pendidikan seperti sekolah. Pendekatan ini juga
menekankan perlunya penyediaan iklim yang kondusif dan menyenangkan bagi
pengembangan diri secara optimal (Ali Imron, 2011:16).
Di antara kedua
pendekatan tersebut, tentu dapat diambil jalan tengahnya, atau sebutlah dengan
pendekatan padu. Dalam pendekatan padu demikian, peserta didik diminta untuk
memenuhi tuntutan-tuntutan birokratik dan administratif sekolah di satu pihak,
tetapi di sisi lain sekolah juga menawarkan insentif-insentif lain yang dapat
memenuhi kebutuhan dan kesejahteraannya. Di satu pihak siswa diminta untuk menyelesaikan
tugas-tugas berat yang berasal dari lembaganya, tetapi di sisi lain juga
disediakan iklim yang kondusif untuk menyelesaikan tugasnya. Atau, jika
dikemukakan dengan kalimat terbalik, penyediaan kesejahteraan, iklim yang
kondusif, pemberian layanan-layanan yang andal adalah dalam rangka
mendisiplinkan peserta didik, penyelesaian tugas-tugas peserta didik.
B.
Ruang Lingkup Manajemen Peserta Didik
Secara terperinci
terdapat 9 kelompok manajemen peserta didik jika dilihat
pada proses memasuki sekolah sampai siswa meninggalkannya,yaitu:1) Perencanaan Peserta Didik, 2)Penerimaan Peserta Didik, 3
)Pengelompokan Peserta Didik, 4) Kehadiran Peserta Didik, 5) Pembinaan Disiplin
Peserta Didik, 6) Kenaikan Kelas dan Penjurusan, 7) Kelulusan dan Alumni, 8)
Kegiatan Ekstra Kelas, 9) Tata Laksana Manajemen Peserta Didik, (Eka Prihatin,
2011 : 13)
1. Manajemen
Perencanaan Peserta didik
Perencanaan
merupakan fungsi pertama yang pundamental dalam peroses
pengelolaan pendidikan. Peserta didik merupakan bagian dari proses penyelenggaraan
pendidikan, sehingga manajemen peserta didik haruslah direncanakan dengan sebaik
mungkin. Perencanaan adalah proses penentuan tujuan atau sasaran yang hendak
dicapai dan menetapkan jalan dan sumber yang diperlukan untuk mencapai tujuan
itu seefisien mungkin, Roger A Kuffman
(1972). Agak berbeda dengan pendapat tersebut, Albert Waterston (dalam Bintoro
Tjokroamidjojo, (1980) mengartikan perencanaan sebagai upaya pemikiran yang teratur
guna memilih alternatif-alternatif ynag tersedia yang terbaik untuk mencapai tujuan
tertentu (Afifudin dan Sobry Sutikno, 2008:18).
Dalam melakukan dan berbuat apapun itu
hendaknya dipikirkan (direncanakan) terlebih dahulu dengan sebaik mungkin.
Karena perencanaan akan memberikan dampak yang sangat bersar terhadap keberlangsungan selanjutnya. Bagus
atau tidakanya yang kita inginkan itu dapat dilihat dari perencanaanya. Bahkan
ada yang mengungkapkan “perencanaan yang jelek seakan telah merencanakan
kegagalan”. Ungkapan tersebut menggambarkan betapa pentingnya perencanaan pasa
suatu kegiatan, bahkan jika melalui pendekatan manajemen termasuk pada suatu
lembaga pendidikan menganggap sangat penting perencanaan untuk dilakukan
sebelum melangkah kearah selanjutnya.
Perencanaan
atau planning adalah proses pengambilan keputusan yang menyangkut apa
yang akan dilakukan dimasa mendatang, kapan, bagaimana, dan siapa yang akan
melakukan (Eka Prihatin, 2011:15). Perencanaan peserta didik itu sendiri ialah suatu
aktivitas memikirkan dimuka tentang hal-hal yang harus dilakukan berkenaan
dengan peserta didik disekolah, baik sejak peserta didik akan masuk sekolah, ketika sedang berlangsung serta
ketika mereka akan lulus dari sekolah (Ali Imron, 2011: 21). Unsur pengambilan keputusan merupakan unsur
penting dalam suatu perencanaan, yaitu proses mengembangkan dan memilih
langkah-langkah yang akan diambil untuk menghadapi masalah-masalah dalam
organisasi atau lembaga (perusahaan).
Karena
perencanaan memiliki makna cukup luas, maka dalam hal inipun harus ada
batasan-batasan untuk mensfesifikan arah dari perencanaan yang dimasud pada pembahasan ini. Dalam manajemen peserta
didik maka perencanaan yang harus dikerjakan secara garis besar berkenaan
dengan penerimaan peserta didik sampai dengan pelulusan peserta didik (out
put) bahakan kreativitas yang dihasilkan (out came) peserta didik
tersebut.
Dalam manajemen
peserta didik secara garis besar terdapat empat langkah yang harus ditempuh
yaitu sebagai berikut (Eka Prihatin, 2011: 17):
a.
Menetapkan
sasaran
Kegiatan perencanaan haruslah diawali dengan
memutuskan apa yang dapat dicapai organisasi. Tanpa sasaran yang jelas sumber
daya yang dimiliki organisasi akan menyebar terlalu luas. Dengan menetapkan
prioritas dan merinci sasran secara jelas organisasi dapat mengarahkan sumber
agar lebih efektif.
b.
Menyusun
langkah-langkah untuk mencapai sasaran
Langkah terakhir dalam perencanaan ialah
mengembangkan berbagai kemungkinan-kemungkinan alternatif atau langkah yang diambil untuk mencapai
sasaran yag telah ditetapkan, mengevaluasi alternatif-alternatif ini, dan
memilih mana yang dianggap paling baik, cocok dan memuaskan.
c.
Perumusan
tujuan
Perumusan tujuan merupakan langkah atau jabaran
dari tujuan yang ingin dicapai. Tujuan itu sendiri ada tujuan jangka panjang,
menengah dan ada tujuan jangka pendek juga ada tujuan yang bersifat tujuan umum
juga khusus, ada juga tujuan akhir yang dijabarkan dalam tujuan sementara.
Tujuan itu sendiri akan menjadi arah yang dituju bersama dari semua personal
sekolah baik dari civitas akademika maupun dari peserta didik, orang tua murid
serta masyarakat umum secara luasnya.
d.
Kebijakan
Kebijakan yang dimaksud ialah mengidentifikasi
aktivitas yang dapat digunakan untuk mencapai target atau tujuan diatas.
Adakalanya suatu tujua memerluka berbagai aktivitas atau sebaliknya satu
kegiatan untuk mencapai beberapa tujuan.
2.
Penerimaan peserta didik
1.
Penerimaan
siswa baru
Penerimaan peserta didik baru sebenarnya
adalah salah satu kegiatan manajemen
peserta didik yang sangat penting (Eka Prihatin, 2011:51). Dalam manajemn
peserta didik suatu lembaga pendidikan penerimaan siswa baru merupakan bagian
yang penting sebagai langkah awal dalam melaksanakan penyelenggaraan
pendidikan. Ada beberapa agenda yang harus dilakukan terkait penerimaan siswa
baru (Eka Prihatin,
2011 : 57) sebagai berikut:
a.
Penetapan daya
tampung peserta didik
Jumlah
banyaknya siswa yang akan diterima menyesuaikan dengan kuota ruang kelas yang
tersedia. Dan siswa yang diterima biasanya untuk kelas satu saja. Namun jika
sekolah menginginkannya, maka bisa saja menerima siswa untuk kelas dua dan
tiga.
b.
Penetapan
syarat peserta didik yang akan diterima
Persyaratan
dibagi menjadi dua yaitu persyaratan umum
dan persyaratan khusus. Persyaratan umum adalah persyaratan yang biasa
berlaku hampir untuk semua sekolah sejenis dan setingkat. Sedangkan persyaratan
khusus adalah persyaratan yang hanya berlaku untuk suatu sekolah. Misalnya,
untuk STM harus laki-laki, untuk dokter tidak boleh buta warna, dan sebagainya.
c.
Pembentukan
panitia penerimaan peserta didik baru
Bagian dari langkah
awal dalam manajemen peserta didik pada sebuah lembaga pendidikan ialah dengan
adanya proses-proses yang harus dilakukan dengan baik agar benar-benar lembaga
tersebut mendapatkan input yang bagus dengan cara yang bagus juga. Bagian dari
langkah penting tersebut ialah dengan melakukan pembentukan panitia penerimaan
siswa baru, sebagai tim yang akan diberikan tugas yang berat dalam proses
perekrutan peserta didik yang akan diterima. (Eka Prihatin, 2011: 57)
Dalam hal ini, ada untuk tugas-tugas panitia penerimaan siswa baru (Suharsimi,
2008 : 13) sebagai berikut:
1.
Menentukan
banyaknya siswa yang diterima.
Jumlah
banyaknya siswa yang akan diterima menyesuaikan dengan kuota ruang kelas yang
tersedia. Dan siswa yang diterima biasanya untuk kelas satu saja. Namun jika
sekolah menginginkannya, maka bisa saja menerima siswa untuk kelas dua dan
tiga.
2.
Menentukan
syarat-syarat penerimaan siswa baru.
Persyaratan
dibagi menjadi dua yaitu persyaratan umum dan persyaratan khusus. Persyaratan
umum adalah persyaratan yang biasa berlaku hampir untuk semua sekolah sejenis
dan setingkat. Sedangkan persyaratan khusus adalah persyaratan yang hanya
berlaku untuk suatu sekolah. Misalnya, untuk STM harus laki-laki, untuk dokter
tidak boleh buta warna, dan sebagainya.
3.
Melaksanakan
penyaringan.
Penyaringan siswa didasarkan atas dua pertimbangan yaitu atas
pertimbangan target dan atas pertimbangan nilai atau tingkat kemampuan yang
telah ditetapkan. Pelaksanaan Seleksi
penerimaan peserta didik. “Ada dua macam
sistem penerimaan peserta didik baru Pertama,
dengan menggunakan sistem promosi, kedua dengan menggunakan sistem seleksi
(Eka Prihatin, 2011:60). Sistem promosi adalah penerimaan peserta
didik yang sebelumnya tanpa menngunakan seleksi. Mereka yang mendaftar sebagai
peserta didik disuatu sekolah diterima begitu saja.
4.
Mengadakan
pengumuman penerimaan.
Pengumuman dilakukan setelah pelaksanaan hasil seleksi yang
berdasarkan kriteria tertentu sesuai ketentuan suatu sekolah. Pengumuman dapat
dilakukan dengan cara menempel daftar nama siswa yang diterima, atau bisa
dengan memanfaatkan media seperti Koran dan internet.
5.
Mendaftar
kembali calon yang sudah diterima.
Hal ini
bertujuan untuk memastikan bahwa siswa yang telah diterima memang benar-benar
akan masuk ke sekolah tersebut. Selain itu untuk mengantisipasi jumlah kuota yang
tidak sesuai dengan fasilitas yang tersedia. Sehingga jika siswa tersebut
membatalkannya maka sekolah dapat mengambil calon lain agar kuota dapat
terpenuhi.
6.
Melaporkan
hasil kerjanya kepada pimpinan sekolah.
Kepanitiaan
penerimaan siswa baru sifatnya sementara. Oleh karena itu maka setelah selesai
bekerja mempunyai kewajiban untuk melapor. Setelah melapor baru kemudian
kepanitiaan dapat dibubarkan.
3.
Pengelompokan peserta didik
a.
Orientasi dan
Pengelompokan peserta didik
Orientasi peserta didik ialah perkenalan.
Perkenalan ini meliputi lingkungan fisik sekolah dan lingkungan sosial
sekolah. Lingkungan fisik sekolah meliputi sarana dan prasarana sekolah
sedangkan lingkungan sosial diantaranya meliputi kepala sekolah, guru, tenaga
kependidikan, teman sebaya serta bagian lainnya (Eka Prihatin, 2011:73).
Orientasi merupakan langkah pengenalan
sekaligus pembekalan terhadap siswa baru, hal ini dikarenakan kondisi sekolah
yang baru tentunya akan berbeda dengan kondisi dan situasi sekolah yang
lama. Melalui orientasi ini diharapkan peserta didik akan siap menghadapi
lingkungan dan budaya baru disekolah, yang tentu saja berbeda jauh dengan
dengan konsidi sebelumnya (Eka Prihatin, 2011 :76 ).
Adapun tujuan orientasi peserta didik (Ali imron, 2011 : 97) adalah sebagai berikut:
1) Agar peserta didik mengenal lebih dekat
mengenai diri mereka sendiri ditengah-tengah lingkungan barunya
2) Agar peserta didik mampu mengenal
lingkungan baik fisik maupun sosialnya
3) Pemanfaatan semaksimal mungkin terhadap
layanan yang dapat diberikan oleh sekolah
4) Sosialisasi diri dan pengembangan diri
secara optimal
5) Menyiapkan peserta didik secara fisik,
mental, dan emosional agar siap menghadapi lingkungan baru sekolah.
Sedangkan fungsi orientasi peserta didik (Eka Prihatin, 2011 :
67) adalah:
1) Bagi peserta didik sendiri sebagai wahana
untuk menyatakan dirinya dalam konteks keseluruhan lingkungan sosialnya.
2) Wahana untuk mengenal siapa lingkungan
barunya sehingga dapat dijadikan sebagai pedoman dalam menentukan sikap
3) Bagi personalia sekolah dan atau tenaga
kependidikan. Dan
4) Bagi peserta didik senior untuk mengetahui
terhadap peserta didik baru yang akan menjadi penerusnya.
Untuk mengefektifkan dan mengevisienkan
waktu, maka dipandang perlu diadakannya pengelompokan atas peserta didik tersebut.
Ada banyak jenis pengelompokan peserta didik yang dikemukakan oleh para ahli.
Mitchun (1960) yang di kutip oleh Eka Prihatin (2011 : 70) mengemukakan dua jenis pengelompokan
peserta didik. Yang pertama, ia namai dengan ability grouping, sedangkan
yang kedua ia namai dengan sub-grouping with in the class. Yang dimaksud
ability grouping adalah pengelompokan berdasarkan kemampuan di dalam
setting sekolah. Sedangkan sub- grouping with in the class adalah
pengelompokan dalam setting kelas.
Pengelompokan yang didasarkan atas kemapuan
adalah suatu pengelompokan di mana peserta didik yang pandai dikumpulkan dengan
yang pandai, yang kurang pandai dikumpulkan dengan yang kurang pandai.
Sementara pengelompokan dalam setting kelas adalah suatu pengelompokan di mana
peserta didik pada masing-masing kelas, dibagi lagi menjadi beberapa kelompok
kecil. Pengelompokan ini juga memberi kesempatan kepada masing-masing individu
untuk masuk ke dalam lebih dari satu kelompok. Adapun kelompok-kelompok kecil
pada masing-masing kelas demikian dapat dibentuk berdasarkan karakteristik
individu.
Ada beberapa macam kelompok peserta didik yang
dikemukakan oleh mitchun (1960) yang di kutip oleh( Eka Perihatin 2011: 70), yaitu:
1.
Pengelompokan Berdasarkan Minat (Interest Grouping)
Yang dimaksud dengan interest grouping
adalah pengelompokan yang didasarkan atas minat peserta didik. Peserta didik
yang berminat pada pokok bahasan tertentu, pada kegiatan tertentu, pada topik
tertentu atau tema tertentu, membentuk ke dalam suatu kelompok.
2.
Pengelompokan Berdasarkan Kebutuhan Khusus (Special Need rouping)
Yang dimaksud dengan special need
grouping, adalah pengelompokan berdasarkan kebutuhan-kebutuhan khusus
peserta didik. Peserta didik yang sebenarnya sudah tergabung dalam
kelompok-kelompok, dapat membentuk kelompok baru untuk belajar ketrampilan
khusus.
3.
Pengelompokan Beregu (Team Grouping)
Yang dimaksdud dengan team grouping adalah
suatu kelompok yang terbentuk karena dua atau lebih peserta didik ingin bekerja
dan belajar secara bersama memecahkan masalah-masalah khusus.
4.
Pengelompokan Tutorial (Tutorial Grouping)
Yang dimaksud dengan tutorial grouping
adalah suatu pengelompokan di mana peserta didik bersama-sama dengan guru
merencanakan kegiatan-kegiatan kelompoknya. Dengan demikian, apa yang dilakukan
oleh kelompok bersama dengan guru tersebut, telah disepakati terebih dahulu.
Antara kelompok satu dengan yang lain, bisa berbeda kegiatannya, karena mereka
sama-sama mempunyai otonomi untuk menentukan kelompoknya masing-masing.
5.
Pengelompokan Penelitian (Research Grouping)
Yang dimaksud dengan research grouping
adalah suatu pengelompokan di mana dua atau lebih peserta didik menggarap suatu
topik khusus untuk dilaporkan di depan kelas. Bagaimana cara penggarapan,
penyajian serta sistem kerja yang dipergunakan bergantung kepada kesepakatan
anggota kelompok.
6.
Pengelompokan Kelas Utuh (Full-Class Grouping)
Yang dimaksud dengan ful-class grouping
adalah suatu pengelompokan di mana peserta didik secara bersama-sama
mempelajari dan mendapatkan pengalaman di bidang seni. Misalnya saja kelompok
yang berlatih drama, musik, tari dan sebagainya.
7.
Pengelompokan Kombinasi (Combined Class Grouping)
Yang dimaksud dengan combined class
grouping adalah suatu pengelompokan di mana dua atau lebih kelas yang
dikumpulkan dalam suatu ruangan untuk bersama-sama menyaksikan pemutaran film,
slide, TV dan media audio visual lainnya.
Hendyat Soetopo (1982) yang dikutip Eka
Prihatin (2011 : 74) mengemukakan empat dasar pengelompokan peserta
didik, yaitu: Pengelompokan Berdasarkan Kesukaan Memilih Teman (Friendship
Grouping), Pengelompokan Berdasarkan Prestasi (Achievement Grouping),
Pengelompokan Berdasarkan Bakat (Aptitude Grouping), Pengelompokan
Berdasarkan Kecerdasan (Intelegence Grouping), Pengelompokan Berdasarkan
Minat (Attention or Interest Grouping).
4.
Kehadiran Peserta Didik
a.
Batasan kehadiran dan ketidak
hadiran
Kehadiran peserta didik di sekolah
adalah kehadiran dan ketidak hadiran peserta didik secara fisik dan mental
terhadap aktifitas sekolah pada jam-jam efektif di sekolah. Sedangkan ketidak
hadiran adalah ketiadaan partisifasi secara fisik peserta didik terhadaop
kegiatan-kegiatan sekolah (Eka Prihatin, 2011:78)
Pengertian kehadiran sangat sering
dipertanyakan terutama pada saaat teknologi pendidikan dan pengajaran telah
berkembang pesat seperti sekarang ini.jika aktivitas sekolah dapat dilakukan
secara online melalui media televisi. (Ali Imron, 2011: 83)
b.
Sebab-sebab kehadiran peserta
didik
Ada beberapa sumber penyebab ketidak hadiran
peserta didik di sekolah:
1.
Ketidak hadiran yang bersumber
dari keluarga .adanya suatu keluarga yang mendukung terhadap kehadiran peserta
didik akan tetapi sebaliknya tidak sedikit pula orang yang tidak mengharapkan
peserta didik atau anaknya ada di sekolah.bahkan yang lebih banyak orang tua
adalah sebagai penghalang dan perintang untuk anaknya da di sekolah.
Ketidakhadiran
yang di sebabkan oleh sumber dari keluarga adalah sebagai berikut (Eka
Prihatin, 2011:78)
a.
Ada kegiatan keagamaan di
rumah. Keluarga tidak berperan penting untuk menyuruh kepada peserta didik supaya bersekolah
b.
Ada persoalan di lingkungan
rumah. Biasanya peserta didik ketika ada maslah di sekolah dengan teman, guru
dan hal lainya itu semua bisa terjadi murid enggan untuk kesekolah.
c.
Ada kegiatan darurat di rumah.hal
ini biasanya ada kepentingan mendadak yang tidak bisa di tinggalkan di
keluarga.
d.
Adanya keluarga yang pindahan
yang membuat peserta didik untuk ikut membantu
e.
Adanya kematian.biasanya ini
terjadi di keluarga ada yang meninggal hal itu bisa menyebabkn tidak masuk
sekolah.
2.
Ketidakhadiran di sebabkan oleh
peserta didik itu sendiri.hal ini dapat terjadi, terutama bagi peserta didik
yang berjiwa labil serta kurang pengawasan dari orangtuanya itu sendiri.
a.
Lupa tidak bersekolah hal ini
di sebakan oleh kurang perhatian dari orang tua
b.
Moralnya tidak baik yang besar
mempengaruhi moral kurang baik adalah lingkungan yang kurang baik juga
c.
Terjadi perkelahian antar
peserta didik. Hal ini bisa menyebabkn pesertad didik masuk sekolah karena
takut sama temennya atau bisa juga trouma
d.
Sakit yang tidak diketahui
kapan sembuhnya.
e.
Anggota kelompok yang suka membolos.
3.
Ketidak hadiran yang bersumber
dari sekolah
Adapun
penyebab -penyebab sumber ketidak hadiran peserta didik di sekolah yang
bersumber dar lingkungan sekolah sebagai berikut:
a.
Lingkungan sekolah yang tidak
menyenagkan. Lingkunagn yang kurang kondusip dan sempit menyebabkan peserta
didik tidak mau masuk sekolah.
b.
Program sekolah yang tidak
efektif.hal ini juga bisa terjadi seperti guru kurang jelas menjelaskan bisa
terjadi siswa tidak mau ke sekolah lagi.
c.
Terlalu sedikit peserta didik
yang masuk tiodak ada temen untuk mengeluarkan ekfresi
d.
Biaya sekolah yang terlalu
mahal
e.
Transfortasi sekolah yang tidak
memadai. Hal ini trasfortasi sekolah merupakan faktor pendukung demi kenyaman
sisa datang ke sekolah.
f.
Kurangnya fasilitas sekolah.
g.
Kurangnya bimbingan dari guru
baik secara individual maupun secara kelompok kepada peserta didik
h.
Program yang ditawarkan sekolah
kepada peserta didik tidak menak akhirnya peserta didik bosan dan jenuh
4.
Ketidak hadiran yang bersumber
dari masyarakat.
a.
Terjadinya peledakan penduduk,
ketidak hadiran disini terutama berkaitan dengan terbatasnya sumber-sumber
yangdapat peserta didik hadir.
b.
Keadaan gentig di masyarakat,
kegentingan di masyarakat akan menjadi peserta didik tidak hadir di sekolah.
c.
Kemacetan jalan, apalagi di
kota-kota besar yang amat sangat macen hal itu bisa terjadi dan besar
kemungkinan peserta didik tidak hadir.
c.
Pendekatan peningkatan
kehadiran siswa
Adapun beberapa pendekatan untuk
peningkatan kehadiran siswa adalah sebagai berikut (Eka Prihatin, 2011:83)
1.
Perbaikan lingkuangn sekolah.
Siswa di wajibkan untuk datang kesekolah demi selesainya pembangunan sekolah.
2.
Perbaikan kondisi sekolah.hal
ini hampir sama dengan poin satu akan
tetapi hal ini lebih terhadap bagunan.
3.
Perbaikan terhadap peserta
didik sendiri. Ini harus ada motivasi terhadap siswa sehingga peserta didik
semangat untuk belajar.
4.
Perbaiakan terhadap kondisi
masyarakat
d.
Catatan kehadiran dan ketidak
hadiran dilingkungan sekolah
Peserta didik yang hadir di sekolah
hendaknya di catat oleh guru dalam buku presensi. Sementara peserta didik yang
tidak hadir di sekolah daftar kehadiranya peserta didik, sementara absensi
adalah buku daftar hadir siswa.(Eka Prihatin, 2011:85)
Pada saat para peserta didik masuk jam
pertama, guru mengabsensi peserta didiknya satu persatu. Selain untuk mengenali
satu persatu untuk mengetaui peserta didik atu tidaknya peserta dididknya.(Ali
Imron, 2011: 93)
5.
Pembinaan Disiplin Peserta
Didik
Terdapat beberapa hal dalam membina siswa diantaranya: Bimbingan
dan pembinaan merupakan dua istilah yang sama pada esensinya. Namun terdapat
juga perbedaan-perbedaan yang terdapat dalam kedua istilah tersebut. Pembinaan
disiplin peserta didik merupakan salah satu kajian dalam memahami manajemen
peserta didik (Eka Prihatin, 2012:93).
Dalam mempelajari pembinaan peserta didik kita dapat menganalisis
1) disiplin kelas, 2) tahapan untuk membantu mengembangkan disiplin yang baik
dikelas, 3) penanggulangan pelanggaran disiplin, dan 4) membentuk disiplin
kelas (Eka Prihatin,
2011 : 93).
1. Disiplin Kelas
Dalam
pembicaraan disiplin, di kenal dua istilah yang pengertianya hampir sama tetapi
terbentuknya suatu sama lain merupakan urutan. (Arikunto. S, 1993 :114).
Penaggulangan
pelanggaran disiplinm dapat di lakukan dengan (Eka Prihatin, 2011 : 94).
a. Pelanggaran siswa
b. Tidakan korektif meliputi :
1) Lakukan tidakan dan bukan ceramah
2)
Do not bargain
3) Gunakan kontrol kerja
4) Menyatakan peraturan dan konsekuenasi dengan
jelas.
c. Tindakan penyembuhan
2. Tahapan disiplin yang baik
Ada beberapa langkah untuk membeantu
mengembangkan disiplin (Eka prihatin, 2011 : 95) sebagai berikut :
a) Perencanaan
Ini meliputi membuat aturan dan prosedur, dan menetukan
konsekuensi untuk aturan yang di langgar. Jauh sebelum siswa datang ( Eka
prihatin, 2011 : 95).
b) Mengajar siswa bagian mengikuti aturan
Pekerjaan
ini harus dilakukan dan dilaksanan secara meyeluruh oleh guru dari pertama
masuk kelas nya peserta didik ketika di biasakan peraturan siswa akan menjadi
terbiasa peserta didik untuk menuruti seluruh pelaturan yang sudah di buat.dan
harus ada komunikasi yang baik dengan pihak pihak terkait demi terlaksanaya
pelaturan tersebut.
c) Merespon secara aktif ketika ada masalah yang
tibul
Contoh : apa yang anda lakukan ketika siswa menantang
kita secara terbuka di muka kelas : ketika seseorang siswa menyatakan kita
bagaimana menyelsesaikan maslah yang sulit.
3. Penangulangan pelanggaran di siplin.
Berikut
ini di kemukakan tiga jenis teknik pembinaan di siplin kelas, (Eka Prihatin,
2011 : 96) yaitu :
a. Teknik Inner
Control
Teknik ini sangat disarankan untuk digunakan
guru-guru dalam mebina disiplin peserta didiknya. Teknik ini membutuhkan
kepekaan / penyadaran akan tatatertib dari pada akhirnya disiplin harus tumbuh
dan berkembangdari pada peserta didiknya.
b. Teknik External
Control
Teknik
External yaitu mengendalikan diri dari luar beberapa bimbingan dan penyuluhan.
c. Teknik Cooprative
Control
4. Membentuk disiplin Sekolah
Dengan
teknik ini, pem,binaan disiplin kelas di lakukan dengan bekerja sama guru
dengan peserta didik dalam mengendalikan situasi kelas kearah terwujudnya
tujuan kelas yang bersangkutan lebih baik dan bagus.
6.
Kenaikan Kelas dan Penjuruan
Menurut Eka prihatin
(2011 : 107-115) epalusai hasil peserta didik adalah sebagai berikut :
a) Evaluasi Hasil Peserta Didik
1)
Tujuan evaluasi
peserta didik
Sebagaimana dikemukakan oleh Bukhari (1980) yang dikutip oleh Eka Prihatin (2011 : 109) tujuan evaluasi sebagai berikut:
a)
Untuk
mengetahui kemajuan anak didik setelah si terdidik menyadari selama jangka
waktu tertentu
b)
Untuk
mengetahui evisiensi metode pendidikan yang dipergunakan selama jangka waktu
tertentu
2)
Teknik evaluasi
peserta didik
Teknik evaluasi adalah suatu suatu cara yang dapat ditempuh oleh
seseorang dalam melakukan sesuatu. Berarti teknik evaluasi adalah suatu cara
yang ditempuh oleh seseorang dalam mengadakan evaluasi.
Secara garis besar teknik evaluasi dapat dibedakan menjadi dua
golongan besar, yakni teknis tes dan teknis nontes. Segala jenis teknis
evaluasi yang tidak dapat digolongkan kedalam tes, dapat dikategorikan menjadi
teknik nontes.
Tes adalah terjemahan dari kata test dalam bahasa Inggris
yang berarti ujian. Kata kerja transitif yang berarti menguji dan mencoba.
Orang yang mengetes disebut tester, sedangkan yang ditest disebut dengan testee
(Echols, 1975) yang dikutip oleh (Eka Prihatin, 2011 : 110).
Secara terminologi tes dapat diartikan sebagai sejumlah tugas yang diberikan
oleh seseorang kepada orang lain dan orang lain tersebut (yang dites) harus
mengerjakannya.
3)
Kriteria
evaluasi peserta didik
Yang dimaksud dengan keriteria adalah acuan-acuan yang diberikan
dalam memberikan penilaian terhadap peserta didik. Acuan demikian perlu
diterapkan agardapat dijadikan sebagai oleh para pendidik dalam membuat
keputusan sehubungan dengan peserta didik. Ada dua keriteria penilaian atau
evaluasi peserta didik (Eka Prihatin, 2011 : 115).
Pertama, keriteria
acuan patokan. Menurut keriteria ini peserta didik dinilai baik dan memenuhi
syarat untuk dinaikan diluluskan atau dipromosikan jika yang bersangkutan
memenuhi standar yang ditetapkan sebelumnya oleh pendidik atau lembaga
pendidikan.
Kedua, keriteria
acuan norma. Keriteria ini mengharuskan pendidik atau lembaga pendidikan
mendasarkan tafsiran penilaian pada keberhasilan rata-rata peserta didik
didalam kelas. (Eka Prihatin, 2011 : 115)Yang dijadikan
pembandingan keberhasilan demikian adalah nilai peserta didik di dalam kelas.
Konsekuensi dari jenis keriteria ini adalah akan selalu ada peserta didik yang
berhasil dan tidak terutama jika kemampuan daya beda tes tersebut sangat tinggi
(Ali Imron, 2011:139).
4)
Tindak lanjut
hasil evaluasi peserta didik
Dalam manajemen peserta didik tidak cukup hanya sampai evaluasi.
Namun hasil evaluasi tersebut haruslah ditindak lanjuti. Tindak lanjut tersebut
bermacam-macam sesuai dengan tujuan dan hasil evaluasi (Eka Prihatin, 2011 : 115).
Adapun beberapa tindak lanjut tersebut meliputi: Mengadakan
pengayaan, mengadakan remidi secara kelompok atau individu, mengulangi materi
pelajaran, menetukan promosi atau kenaikan, menentukan kelulusan, bimbingan
penyuluhan dan pelaporan (Ali Imron, 2011 : 139).
5)
Kenaikan kelas
Kenaikan kelas merupakan cermin akhir evaluasi
menentukan keberhasilan siswa dalam proses belajar mengajarselama satu tahun
sebelumnya (Eka Prihatin, 2011 : 117).
a. Macam-macam kenaikan kelas
1. Naik Kelas
2. Naik Kelas Bersyarat
3. Tidak Naik Kelas
b.
Kriteria kenaikan kelas
1.
Perolehan nilai rata-rata kumulatif seluruh mata
pelajaran depeartemen dan kepondokan minimal : 6,0.
2.
Jumlah maksimal nilai kurang seluruh mata pelajaran yang
di ajarkan
3.
Penghitungan nilai kurang setiap mata pelajaran adalah
nilai kurang dari normal nilai yang harus di penuhi yaitu nilai kurang dari
norma nilai yang harus di penuhi yaitu nilai setiap matapelajaran dari
departemen minimal 6,0 (Eka Prihatin, 2011 : 117).
7.
Kelulusan dan Alumni
a.
Kelulusan
1)
Kelulusan terhadap peserta
didik
Ujian nasional 2007 sudah di ambang
pintu.berbagai persaingan tengah di lakukan opleh peserta didik satuan
pendidikan dan pemerintah
Peserta didik menambah portsi belajar satuan
pendidikan meningkatkan program pemantapan dan pemerintah menyiapkan peraturan
dan perundang-undangan. Prosedur oprasional standar, juklak. Dan
jenisnya.kegiatan tersebut untuk memotivasi pesertad didik sehingga dalam ujian dapat dinyatakan lulus oleh satuan
pendidikan.penilaian oleh pemerintah menilai pencapaian kompetensi lulusan
secara naional pada mata pelajaran tertentu. Dalam pelaksanaan ujian nasional.yang
dilaksanakan selama tiga hari.hsilnya sebagai salah satu pertimbangan untuk
pemetaan mutu program, dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya,
penentuan kelulusan peserta didik, pembinaan, dan pemberian bantuan kepada
pihak sekolah dalam upaya peningkatan mutu pendidikan (Eka
Prihatin, 2011:152).
2.
Standar kelulusan
Dalam
UU Sisdiknas Bab V tentang setandar kompetensi lulusan pada pasal 25 di
sebutkan dalam buku
Undang undang No 20 tahun 2003
a)
Standar kompetensi lulusan
digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari
satuan pendidikan.
a.
Standar kompetensi lulusan
sebagaimana di maksud pada ayat (satu) meliputi untuk seluruh mata pelajaran
atau kelompok mata pelajaran dan matakuliah atau kelompok matakuliah
b.
Kompetensi lulusan untuk mata
pelajaran bahasa menekankan pada kemampuan membaca dan menulis sesuai dengan
jenjang pendidikan.
c.
Kompetensi lulusan sebagaimana
di maksud pad ayat (satu) dan
(
dua) mencakup sikap, pengetahuan dan keteram[pilan.
b.
Alumni
Alumni sebagai warga istimewa dan memiliki
ikatan batin yang kuat dengan sekolah, diharapkan peran sertanya dalam
meningkatkan mutu pendidikan di sekolah dimana mereka dahulu telah merasakan
layanan jasa pendidikann (Eka Prihatin, 2011 : 117).
Ada berbagai cara yang dapat di berikan
oleh para alumni misalnya sumbangan pemikiran untuk mencari konsep dan cara
kerja meningkatkan mutu layanan pendidikan, memberikan sumbangan pelatihan atau
informasi yang dibutuhkan oleh warga sekolah mendukung secara moral dan
finansial kebutuhan dan upaya sekolah dalam peningkatan mutu memberikan
beeasiswa kepadan anak-anak yang berprestasi tetapi tidak mampu secara ekonomi,
menghubungkan dengan pihak-pihak terkait yang dapat memberikan kontribusi
apapun terhadap almamater (Eka Prihatin,2011:155).
8.
Kegiatan Ekstra
a.
Pengertian Program Ekstra
Menurut Artikunto. S (1981:1) yang di
kutip oleh Eka Prihatin (2011: 159). yang dimaksud dengan program
ialah sederetan kegiatan yang akan dilakukan untuk mencapai suatu tujuan
tertentu. Sedangkan kegiatan ektrakulikuler ialah kegiatan tambahan, di luar
struktur program yang pada umumnya merupakan kegiatan tambahan. Kegiatan Eskul adalah wahana pengembangan
pribadi peserta didik melalui berbagai aktivitas, baik yang terkait langsung
maupun tidak langsung dengan materi kurikulum sebagai bagian yang tak
terpisahkkan dari tujuan kelembagaan (Eka Prihatin, 2011:172).
b.
Tujuan Kegiatan Ekstrakulikuler
Tujuan dari pelaksananaan kegiatan
ekstrakulikuler di sekolah menurut Direktorat Pendidikan Menegah kejuruan (1987
: 9) yang di kutip oleh Eka Priharin (2011 : 160) .adalah
:
5)
Kegiatan ekstrakulikuler haruas
dapat meningkatkan kemampuan siswa berasfek kognitif, afektif dan psikomotorik.
6)
Mengembangkan minat bakat siswa
dalam upaya pembinaan pribadi menuju pembinaan manusia seutuhnya yang positif.
7)
Dapat mengertahui, mengenal
serta membedakan antara hubungan satu pelajaran dengan mata pelajaran lainya.
c.
Jenis kegiatan ektrakulikuler
Menurut
Hadari Nawawi (1985 :177-1778) yang di kutip oleh Eka prihatin (2011 : 160).
jenis-jenis kegiatan ekstrakulikuler yaitu :
2)
Pramuka sekolah
3)
Olahraga dan
kesenian’kebersihan dan keamanan sekolah’
4)
Tabungan pelajar dan pramuka
5)
Majalah sekolah
6)
Warung sekolah
7)
UKS
d.
Prinsip-prinsip Program
Ektrakulikuler
Menurut
Oteng Sutisna prinsip program ekstakulikuler adalah (1985 : 58) yang kemudian
di kutip oleh Eka Prihatin (2011 : 161).
1)
Semua murid, guru, dan personil
administrasi hendaknya ikut serta dalam usaha meningkatkan program
2)
Kerjamasa dalam tim adalah
fundamental
3)
Pembatasana-pembatasan untuk
partisifasi hendaknya dihindarkan
4)
Prosesnya adalah lebih pentig
daripada hasil.
5)
Program kendak dan seyogianya
menyeluruh dan komfrehensif
6)
Program hendaknya
memperhitungkan keperluan sekolah
7)
Program harus di bnilai
berdasarkan sumbangan kepada nilai-nilai
8)
Kegiatan ini harus mengandung
motivasi.
9.
Tata Laksana Manajemen Peserta
Didik
a.
Pengertian
Pendidikan dalam upaya konteks
merekontruksi suatu peradaban merupakan salah satu kebutuhan asasi yang di
butuhkan oleh semua manusia dan kewajiban yang harus di emban oleh negara agar
dapat membentuk masyrakat yang memiliki pemahaman dan kemampuan untuk
menjalankan fungsi-fungsi kehidupan selaras dengan fitrahnya serta mampu
mengembangkan kehidupanya menjadi lebih baik dari setiap masa ke masa
berikutnya (Eka Prihatin,2011 : 185).
b.
Macam-macam pelaksanaan
Suatu
pelaksananaan perencanaan dapat di lihat dari empar sudut pandangan yaitu :1)
tingkatan manajemen.2) jangka waktu, 3) daerah berlakunya, 4) materi
perencanaan (Eka Prihatin, 2011 : 191 )
1. Tingkatan
manajemen
Dari sudut tingkatanya manajemen kita
kenal (Eka Prihatin, 2011 :192 ):
a.
perencanaan kebijakan dasar
adalah perencanaan yang memuat tentang garis besar kebijaksanaan dasar ini di
buat oleh pimpinan pada tingkatan manajemen puncak
b.
perencanaan program adalah
untuk menerjemaahkan kebijaksanaaan dasar tersebut kedalalm program untuk di
laksanakan,program ini di susun oleh pimpinan manajemen menegah
c.
perencanaan oprasional adalah
perencanaan pada tingkat akhir yang di buat oleh pimpinan tingkat rendah.
2. Jangka
waktu
1.
Perencanaan jangka
pendek hanya lima tahun dan ini tidak lebih dari lima tahun.
2.
Perencanaan jangka panjang,
jangka panjang sampai 10 tahun
3.
Perencanaan tahunan yang di buat hanya setahun
hampir sama dengan program jangka pendek.
3.
Daerah berlakunya
Berdasarkan daerah berlakuanya kita
mengenal perencanaan yang dibuat secara internasional nasional regional dan
lokal .di dlam tata pemerintahan di indonesia, kita mengenal urutan sebagai
berikut :nasional, propinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kleurahan dan
sebagainya.
4.
Materi perencanaan
1)
Pemetaan masalah pendidikan
2)
Program pelayanan murid
3)
Fungsi pelayanan murid
4)
Instrumen tata laksana
manajemen peserta didik
C. Sejarah Perkembagan
Madrsah Di Indonesia
1.
Pengertian
madrasah
Kata Madrasah
dalam bahasa Arab adalah bentuk kata “keterangan tempat” (zharaf makan)
dari akar kata darasa-yadrusu wa durusan wa dirasatan, yang berarti
terhapus, hilang bekasnya, menghapus, menajadikan usang, melatih, mempelajari
(Al-Mujid, 1986: 54). Dilihat dari pengertian ini maka madrasah
berarti merupakan tempat untuk mencerdaskan para peserta didik, menghilangkan
ketidak tahuan atau memberantas kebodohan mereka, serta melatih keterampilan
merka sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya (Muhaimin,2010:184). Secara harfiah madrasah diartikan sebagai “tempat belajar
para pelajar”, atau “tempat untuk memberikan pelajaran”. Dari akar kata darasa
juga bisa diturunkan kata madras
yang mempunyai arti “buku yang dipelajari” atau “tempat belajar”, kata
al-midras juga diartikan sebagai “rumah untuk mempelajari kitabTaurat”.
Kata madrasah
juga ditemukan dalam bahasa Hebrew atau Aramy, dari akar kata yang sama yaitu darasa,
yang berarti “membaca dan belajar” atau
“tempat duduk untuk belajar”. Dari kedua bahasa tersebut, kata madrasah
mempunyai arti yang sama: “tempat belajar”. Jika diterjemahkan ke dalam bahasa
Indonesia, kata madrasah memiliki arti “sekolah” (Ahmad Tafsir, 2010:184). Kendati pada mulanya kata “sekolah” itu sendiri bukan berasal dari
bahasa Indonesia, melainkan dari bahasa asing, yaitu school atau scola.
Sungguhpun
secara teknis, yakni dalam proses belajar-mengajarnya secara formal, madrasah
tidak berbeda dengan sekolah, namun di Indonesia madrasah tidak
lantas dipahami sebagai sekolah, melainkan diberi konotasi yang lebih spesifik
lagi yakni “sekolah agama”, tempat anak-anak didik memperoleh pembelajaran hal ihwal
atau seluk-beluk agama dan keagamaan (dalam hal ini agama Islam) (UUSPN, 2003).
Dalam
prakteknya memang ada madrasah yang di samping mengajarkan ilmu-ilmu
keagamaan (al-’ulum al-diniyyah), juga mengajarkan ilmu-ilmu yang
diajarkan di sekolah-sekolah umum. Selain itu ada madrasah yang hanya
mengkhususkan diri pada pelajaran ilmu-ilmu agama, yang biasa disebut madrasah
diniyyah. Kenyataan bahwa kata madrasah berasal dari bahasa Arab,
dan tidak diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, menyebabkan masyarakat lebih
memahami madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam, yakni “tempat untuk
belajar agama” atau “tempat untuk memberikan pelajaran agama dan keagamaan”.
Para ahli
sejarah pendidikan seperti A.L.Tibawi dan Mehdi Nakosteen, mengatakan bahwa
madrasah (bahasa Arab) merujuk pada lembaga pendidikan tinggi yang luas di
dunia Islam (klasik) pra-modern. Artinya, secara istilah madrasah di masa
klasik Islam tidak sama terminologinya dengan madrasah dalam pengertian bahasa
Indonesia. Para peneliti sejarah pendidikan Islam menulis kata tersebut secara
bervariasi misalnya, Schule Nakosteen menerjemahkan madrasah dengan kata University
(universitas). la juga menjelaskan bahwa madrasah-madrasah di masa klasik Islam
itu didirikan oleh para penguasa Islam ketika itu untuk membebaskan masjid dari
beban-beban pendidikan sekuler-sektarian. Sebab sebelum ada madrasah, masjid
ketika itu memang telah digunakan sebagai lembaga pendidikan umum. Tujuan
pendidikan menghendaki adanya aktivitas sehingga menimbulkan hiruk-pikuk,
sementara beribadat di dalam masjid menghendaki ketenangan dan kekhusukan
beribadah. Itulah sebabnya, kata Nakosteen pertentangan antara tujuan
pendidikan dan tujuan agama di dalam masjid hampir-hampir tidak dapat diperoleh
titik temu. Maka dicarilah lembaga pendidikan alternatif untuk mengembangkan
ilmu pengetahuan dan pendidikan umum, dengan tetap berpijak pada motif keagamaan.
Lembaga itu ialah madrasah.
George Makdisi
berpendapat bahwa terjemahan kata madrasah dapat disimpulkan dengan tiga
perbedaan mendasar yaitu: Pertama, kata universitas, dalam pengertiannya
yang paling awal, merujuk pada komunitas atau sekelompok sarjana dan mahasiswa,
Kedua, merujuk pada sebuah bangunan tempat kegiatan pendidikan setelah pendidikan dasar (pendidikan tinggi)
berlangsung. Ketiga, izin mengajar (ijazah al-tadris, licentia
docendi) pada madrasah diberikan oleh syaikh secara personal
tanpa kaitan apa-apa dengan pemerintahan.
Madrasah yang
seperti kebanyakan lembaga modern lainnya, masuk pada sistem pendidikan di
Indonesia pada awal abad ke-20, ini dimaksudkan sebagai upaya menggabungkan
hal-hal yang positif dari pendidikan pesantren dan sekolah itu. Lembaga
pendidikan madrasah ini secara berangsur-angsur diterima sebagai salah satu
institusi pendidikan Islam yang juga berperan dalam perkembangan peningkatan
mutu pendidikan di Indonesia. Madrasah sebagaimana Undang-undang Sistem
Pendidikan Nasional, didefinisikan sebagai “sekolah umum berciri khas Islam”
(UUSPN, 1989).
Dari segi
kurikulum madrasah mengajarkan pengetahuan umum yang sama dengan
sekolah-sekolah umum sederajat lainnya. Yang membedakan madrasah dengan lembaga
pendidikan umum adalah banyaknya pengetahuan agama yang diberikan, yang
merupakan ”ciri khas Islam” lembaga pendidikan yang berada di bawah Kementrian Agama. Namun, penting untuk
diperhatikan bahwa suatu ciri lain pendidikan madrasah adalah pembinaan jiwa agama
dan akhlak anak didik. Inilah yang menjadi identitas sebenarnya dari pendidikan
madrasah yang perlu diperhatikan oleh para pengelola dan guru lembaga
pendidikan Islam.
2.
Latar belakang
munculnya Madrasah
Pertumbuhan madrasah sesuai dengan laju pertumbuhan
pesantren-pesantren di pulau jawa dan diluar pulau jawa, pertumbuhan ini mulai
marak pada abad ke-19. Dari kondisi tersebut maka latar belakang pertumbuhan
madrasah di Indonesia akan tergantung pada situasi dan kondisi gerakan
pembaharuan islam serta adanya respon pendidikan Islam terhadap kebijakan
pendidikan pemerintah tentang pendidikan. Jika dilihat dari sejarahnya,
setidaknya ada dua faktor penting dalam melatar belakangi kemunculan madrasah,
yaitu: Pertama, adanya pandangan yang mengatakan bawha sistem pendidikan
islam tradisional dirasakan kurang bisa memenuhi kebutuhan pragmatis
masyarakat. Kedua, adanya kekhawatiran atas cepatnya perkembangan
persekolahan Belanda yang akan menimbulkan pemikiran sekulerisme, masyarakat
muslim terutama para reformist berusaha melakukan reformasi melalui
upaya pengembangan pendidikan dan pemberdayaan madrasah (Muhaimin,
2010:183).
Dalam tradisi pendidikan Islam di Indonesia,
terdapat dua faktor yang mempengaruhi proses perkembangan pendidikan Islam.
Yaitu; pertama, faktor gerakan
pembaharuan Islam. Kedua, faktor respon politik pendidikan Hindia
Belanda (Maskum, 1999:85). Bagi kalangan pembaharu, pendidikan
merupakan suatu asfek strategis dalam membentuk pandangan keislaman dalam
masyarakat, dan juga harus dapat memperhatikan masalah-masalah sosial, politik,
dan budaya. Karena untuk melakukan pembaharuan terhadap pandangan dan tindakan
masyarakat, langkah strategis yang harus ditempuh adalah dengan cara
pembaharuan sistem pendidikan, sehingga pada awal abad ke-20 madrasah mulai
tumbuh dan berkembang di Indonesia.
Munculnya gerakan pembaharuan di Indonesia
lebih menekankan pada pembentukan kesadaran dari kelompok intelektual dan para
tokoh agama. Maka mereka mulai menggerakan beberapa komponen masyarakat secara
massif, guna untuk menumbuh kembangkan eksistensi madrasah sebagai lembaga
pendidikan formal berbasis Islam. Bahkan Karel A Steenbrink dalam bukunya
mengatakan bahwa “ada empat faktor yang dapat mempengaruhi gerakan pembaharuan
Islam di Indonesia diawal abad 20, yaitu (1) faktor keinginan untuk kembali
pada Al-Quran dan Al-Hadits. (2) faktor semangat nasionalisme dalam melawan
penjajah. (3) faktor memperkuat basis gerakan sosial, ekonomi, budaya serta politik. (4) faktor
gerakan pembaharuan pendidikan islam di Indonesia” (Maskum,1999:84).
3.
Madrasah dalam
sistem pendidikan nasional
Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional
No. 20 tahun 2003 pasal 1 ayat 4, “peserta didik diartikan sebagai anggota
masyarakat yang berusaha mengembangkan dirinya melalui proses pendidikan pada
jalur jenjang dan jenis pendidikan tertentu”(Eka prihatin, 2011:3).
Madrasah pada tahun 1980-an telah memasuki era
integrasi, hal ini dibuktikan dengan lahirnya UU No. 2/1989 tentang sistem
pendidikan nasional, mencakup mengenai ketentuan tentang semu jalur dan jenis
pendidikan, yang meliputi lembaga pendidikan sekolah dan luar sekolah
pendidikan akademik, penndidikan profesional, pendidikan kejuruan dan
pendidikan keagamaan.
Madrasah sebagai sub sistem pendidikan nasional
yang mempunyai beberapa konsekuensi, antara lain tentang pola pembinaan yang
mengacu kepada sekolah-sekolah pemerintah, sesuai dengan kurikulum nasional,
dan ikut serta dalam berbagai peraturan yang diatur oleh departemen pendidikan
dan kebudayaan (sekarang Depdiknas).
Madrasah merupakan sistem pendidikan nasional
yang dituntut untuk meggunakan kurikulum
nasional, dan menggunakan buku paket serta menetapkan sistem ujian yang
sama, madrasah yang dibebani untuk menampung anak-anak yang berasal dari
keluarga yang kurang mampu secara ekonomi dan sosial, anak-anak pedesaan,
keluarga dan petani. Walaupun dengan ketebatasan yang dimilikinya, telah mampu
menjawab komitmen terhadap pemerintah dalam gerakan pendidikan untuk semua (education
for all). (Abdul Rahman Saleh, 2004:61-62).
Selanjutnya tuntutan masyarakat dalam
menyiapkan pendidikan masa depan yang lebih baik antara lain adalah
terselenggaranya demokratisasi pendidikan yang bertujuan mampu memupuk lahirnya
prilaku peserta didik yang demokratis, hubungan yang demokratis antara guru
dengan peserta didik itu semua untuk perkembangan lembaga pendidikan. Serta selalu
berpikir kreatif tentang ajaran Islam yang membentuk nilai-nilai moral serta
memperkuat iman dan taqwa terhadap Allah Swt, menguasai IPTEK, memupuk
kerjasama dalam persaingan sebagaimana yang dituntut oleh masyarakat global.
Pendidikan yang berbasis masyarakat (community
based education) merupakan pembaruan pendidikan dewasa ini. Dengan kata
lain, ikut sertanya masyarakat dalam penyelenggaraan dan pengelolaan
pendidikannya tersebut harus betul-betul berakar di dalam kebudayaan
masyarakat. Dengan demikian, lembaga-lembaga pendidikan yang berfungsi untuk
membudayakan nilai-nilai masyarakat diharapkan dapat memenuhi fungsinya
masing-masing.
4.
Konsep dan
tingkatan madrasah
Madrasah dalam konteks budaya di Indonesia
merupakan lembaga pendidikan Islam yang telah melewati rentang sejarah yang
cukup panjang. Maka pendidikan Islam pun muncul dan berkembang seiring dengan
kemunculan Islam yang pada awalnya bersifat nonformal, yakni berupa kegiatan
penyebaran dakwah islamiyah, yang diselenggarakan dirumah-rumah, musola, dan
mesjid. Kemunculan madrasah merupakan formalitas dari bentuk kelembagaan
pendidikan Islam. (Azra, 1999:104).
Madrasah pada prinsipnya ada yang menganggap
sama juga ada yang berpendapat beda. Namun sejak diberlakukannya UU No. 2/1989
(tentang sistem pendidikan nasional) kita memiliki dua sistem pendidikan umum.
Pertma sekolah dan kedua madrasah, (Ahmad Tafsir, 2010:184). Madrasah jika
dilihat dari tingkatannya maka memiliki kesamaan dengan sekolah umum yakni
Madrasah Ibtidaiyah (MI) sederajat dengan Sekolah Dasar (SD), madrasah
Tsanawiyah (MTS) sederajat dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah
Aliyah (MA) sederajat dengan Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Al-Jamiah
sederajat dengan perguruan tinggi atau universitas umum.
Konsep yang dilaksanakan pada
tingkatan-tingkatan tersebut terdapat kesamaan-kesamaan, juga terdapat
perbedaan. Jika dilihat dari penyelenggaranya ada yang diselenggarakan langsung
oleh pemerintah yang dinamakan lembaga pendidikan negeri dan ada yang dikelola
atau diselenggarakan oleh masyarakat peseorangan atau kelompok yang dinamakan
dengan yayasan (swasta). Dari penjelesan tersebut dapat kita pahami bahwa
antara keduanya sama-sama lembaga pendidikan yang diakui dan diperhatikan oleh
pemerintah dalam rangka melaksanakan pendidikan nasional sebagai implementasi
amanah UUD 1945 yakni “mencerdaskan
kehidupan bangsa”, serta untuk meningkatkan sumber daya manusia bangsa
Indonesia.
Terdapat sebuah perbedaan yang mendasar pada
madrasah. Dimana materi dan kajian-kajian keagamaan yang diberikan minimal 30 %
pada setiap tingkat yang diselenggarakan, sedangkan sisanya sama dengan sekolah
umum yakni dengan materi-materi umum.
Pendidikan Islam formal (madrasah) di Indonesia
secara garis besar dapat dibedakan menjadi dua yaitu sistem madrasah dan sistem
pesantren (Nur Uhbiyati, 2005:179). Lembaga pendidikan formal Islam ini
didirikan oleh masyarakat dan juga pemerintah. Secara sepesifik terdiri dari
tujuh jenjang yang secara berturut-turut adalah sebagai berikut:
a.
Raudatul Atfal (bustanuf
atfal)
Raudatul atfal (bustanuf atfal) terdiri dari
tiga tingkat yaitu;
1.
Tingkat A untuk
anak usia umur 3-4 tahun.
2.
Tingkat B untuk
anak umur 4-5 tahun.
3.
Tingkat C untuk
anak umur 5-6 tahun.
b.
Madrasah
Ibtidaiyah
Madrasah ibtidaiyah ialah lembaga pendidikan
yang memberikan yang memberikan pendidikan dan pengjaran rendah serta
menjadikan mata pelajaran agama Islam sebagai mata pelajaran dasar yang
sekurang-kurangnya 30 % disamping mata pelajaran umum. Madrasah ibtidaiyah,
setingkat dengan sekolah dasar dengan masa belajarnya 6 tahun.
Tujuan institusi madrasah ibtidaiyah ini ialah
agar murid:
1.
Memilki sikap
dasar,sebagai seorang muslim yang bertaqwa dan berakhlak mulia.
2.
Memiliki sikap
dasar sebagai warga negara yang baik.
3.
Memiliki
kepribadian yang bulat dan untuh, percaya pada diri sendiri, sehat zasmani dan
rohani.
4.
Memiliki
kemampuan dasar untuk melakukan tugas hidupnya dalam masyarakat dan berbakti
kepada tuhan yang maha esa guna mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.
c.
Madrasah
Tsanawiyah
Lembaga pendidikan yang memberikan yang
memberikan pendidikan dan pengjaran rendah serta menjadikan mata pelajaran
agama islam sebagai mata pelajaran dasar yang sekurang-kurangnya 30 % disamping
mata pelajaran umum. Madrasah tsanawiyah ini setingkat dengan sekolah lanjut
pertama, dengan masa belajar selama tiga tahun.
Tujuan institusional madrasah tsanawiyah ialah
agar siswa:
1)
Menjadi seorang
muslim yang bertaqwa dan berakhlak mulia, menghayati dan mengamalkan ajaran
agamanya.
2)
Menjadi warga
Negara yang baik dan bertanggung jawab terhadap kesejahtraan masyarakat.
3)
Menjadi manusia
yang berkrpribadian yang bulat dan utuh percaya diri sendiri sehat jasmani dan
rohani.
4)
Memiliki
pengetahuan, pengalaman dan keterampilan yang lebih luas serta sikap yang
diperlukan untuk melanjutkan.
5)
Memiliki
kemampuan untuk melaksanakan tugas hidupnyadalam masyarakat dan berbakti kepada
tuhan yang maha esaguna mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.
d.
Madrasah Aliyah
Lembaga pendidikan yang memberikan yang
memberikan pendidikan dan pengjaran rendah serta menjadikan mata pelajaran
agama Islam sebagai mata pelajaran dasar yang sekurang-kurangnya 30 % disamping
mata pelajaran umum.
e.
Madrasah
Diniyah
Madrasah diniyah ialah sekolah agama. Sesuai
dengan namanya, maka disekolah ini diajarkan pelajaran-pelajaran agama.
Madrasah ini memiliki tiga tingkatan yaitu: madrasah diniyah awaliah, madrasah
diniyah wustha, dan madrasah diniyah ulya.
Madrasah diniyah awaliyah yaitu lembaga
pendidikan yang memberikan pendidikan dan pengajaran agama Islam tingkat
permulaan dengan masa belajar 4 tahun. Madrasah diniyah wustha yaitu lembaga
pendidikan yang memberikan pendidikan dan pengajaran agama islam tingkat lanjut
pertama, lama belajarnya dua tahun. Madrasah diniyah ulaya, ialah lembaga
pendidikan yan memberikan pendidikan dan pengajaran agam Islam tingkat lanjut
atas masa belajarnya 2 tahun.
f.
Al-Jamiah
Mengenai kurikulum al-jami’ah al-islamiyah ini
sebagai contoh dikemukakan kurikulum IAIN (Institut Agama Islam Negeri)
sedangkan system pendidikannya disebut S-1.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar